Fusilat News – 1 September 2025 – Mulai Senin, 1 September 2025, setiap penumpang internasional yang tiba di Indonesia diwajibkan mengisi formulir kedatangan melalui aplikasi All Indonesia. Ketentuan ini berlaku di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta Tangerang, Juanda Surabaya, dan I Gusti Ngurah Rai Bali, serta di Pelabuhan Internasional Batam.
Pemerintah juga berencana memperluas uji coba aplikasi ini ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan perbatasan darat. Langkah ini dimaksudkan untuk menyederhanakan proses kedatangan sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.
Integrasi Semua Layanan dalam Satu Aplikasi
Melalui All Indonesia, penumpang dapat mengisi berbagai formulir kedatangan yang sebelumnya terpisah—mulai dari keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina—dalam satu sistem digital. Formulir dapat diisi tiga hari sebelum keberangkatan dari negara asal maupun sesudah mendarat, tanpa biaya tambahan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan penting dalam pelayanan publik digital. “Dengan All Indonesia, proses kedatangan menjadi lebih cepat, aman, dan ramah bagi semua penumpang—termasuk lansia, difabel, dan anak-anak,” ujarnya.
Sinergi dengan Bea Cukai dan Kesehatan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menekankan bahwa integrasi ini tidak hanya mempermudah pergerakan orang, tetapi juga mempercepat arus barang. Dengan sistem ini, penumpang tidak lagi perlu mengisi formulir electronic customs declaration (e-CD) karena seluruh proses kepabeanan sudah terintegrasi.
Selain itu, integrasi dengan data kesehatan memungkinkan deteksi dini terhadap potensi risiko penyakit menular. Kementerian Kesehatan menyebut langkah ini sebagai bagian dari sistem kewaspadaan nasional yang krusial untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Dukungan untuk Karantina dan Ketahanan Ekonomi
Aplikasi ini juga wajib digunakan oleh penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya. Data yang terkumpul akan membantu karantina mencegah penyebaran hama dan penyakit, sekaligus menjaga ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
Formulir deklarasi dapat diakses melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Yuldi Yusman menekankan pentingnya partisipasi semua penumpang internasional. “Kami mengimbau setiap WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Data yang Anda berikan sangat penting untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” tutupnya.

























