• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PERANG MELAWAN ELIT TIDAK BERMORAL

Radhar Tribaskoro by Radhar Tribaskoro
March 25, 2024
in Feature, Pemilu, Politik
0
KPU Membebani Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Radhar Tri baskoro

KPU sudah menetapkan capres/cawapres periode 2024-2029. KPU hanya penyelenggara pemilu, ia tidak berwenang menangani kecurangan pemilu. KPU hanya tahu menghitung angka, ia tidak peduli apakah angka itu diperoleh dengan cara curang atau tidak. Tugas itu dibebankan kepada Bawaslu. Tetapi Bawaslu hanya bisa menangani kasus sepele seperti pemasangan baliho atau kehadiran bocah di arena kampanye. Ketika ia dihadapkan kepada kecurangan aparat, Bawaslu angkat tangan. Paling banter ia kirim surat ke pimpinan aparat. Surat itu tidak berdampak, kan kampanye cuma tiga bulan. Diundur sedikit waktu tanggapan surat, orang sudah lupa. Pelanggaran pemilu oleh aparat berlalu bersama waktu.

Apalagi kalau aparat jadi distributor bansos seminggu sebelum pencoblosan. Ribuan aparat terlibat di seluruh Indonesia. Bagaimana mereka bisa ditangkap. Ketika bukti ketemu presiden terpilih sudah diumumkan.

Lebih muskil lagi ketika aparat mendatangi lurah, camat dan kiai. Katanya mereka cuma omon-omon, tidak mengancam. Tetapi apa yang ada di pikiran pak lurah ketika aparat tanya, “Dana desa sudah tersalur semua, Pak?“

Dan yang paling mustahil adalah kalau presiden curang, siapa bisa meluruskan? Mestinya sih, DPR. Tetapi apa yang dilakukan DPR ketika secara sistematis aparat hukum tiba-tiba memanggil ketua partai dan calon presiden mempersoalkan kasus-kasus yang bahkan telah terkubur bertahun-tahun? Anehnya, proses hukum itu tiba-tiba berhenti setelah tersangka bertemu presiden. Tragis, semudah itukah kekuasaan mengendalikan hukum?

DPR sudah hampa, tidak ada isi apa-apa di sana. Seharusnya mereka memperjuangkan nilai-nilai Pancasila. Tetapi mereka cuma omon-omon Empat Pilar, tetapi tidak ada satu pun yang benar-benar ditegakkan. Ketika presiden melanggar begitu banyak nilai kejujuran, keadilan, kebenaran, ketidak-berpihakan, DPR bergeming. Rupanya, kepentingan politik lebih berharga dari segalanya. Lantas, bagaimana rakyat bisa percaya kepada Pancasila dan UUD 1945 ketika wakil rakyat tidak peduli kepadanya.

Pelanggaran Pancasila dan UUD 1945

Apa kabarnya hak angket? Masalah pelanggaran etika terkait pencawapresan Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi seharusnya ditanggapi sebagai pelanggaran UUD 1945 dan Pancasila yang sangat serius. Pertama, karena pelanggaran itu dilakukan oleh seorang Ketua dari lembaga peradilan tertinggi. Dan kedua, karena pelanggaran itu tidak murni masalah administrasi hukum, tetapi jelas politis. Orang yang diloloskan menjadi cawapres adalah putra presiden. Sangat besar kemungkinan pelanggaran etika Ketua MK adalah atas desakan dan restu presiden. Cukup dengan dua alasan di atas DPR seharusnya serius menangani hak angket. Kenyataannya hak angket yang diusung PDIP disambut dingin, beberapa wakil rakyat malah mencemooh.

Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi pada Pilpres 2024 lalu. Namun selain masalah pelanggaran etika di MK, cukup satu saja ditambahkan: pembagian bansos di masa kampanye. Nilai bansos tersebut tidak main-main, mencapai ratusan trilyun. Membagikan bansos sebanyak itu sudah pasti akan mempengaruhi preferensi pemilih. Apakah hukum pemilu membiarkan hal itu terjadi. Bagaimana bila semua petahana melakukan taktik ini di seluruh pilpres dan pilkada, apakah pemilu masih diperlukan.

Menurut hemat saya, membagikan bansos di masa kampanye adalah pelanggaran sangat berat atas prinsip pemilu yang bebas, jujur dan adil. Sudah semestinya DPR meminta pertanggungjawaban presiden atas hal itu bila mereka masih mau disebut pengawal Pancasila dan UUD 1945.

Namun, kita semua menyaksikan DPR hanya diam, datar dan dingin. Kenyataan pelanggaran berat Presiden atas prinsip-prinsip demokrasi dibiarkan lewat dan diabaikan. Apakah demokrasi tidak perlu dibela lagi? Apakah Pancasila dan UUD 1945 sudah tidak memuat nilai-nilai demokrasi lagi? Hai DPR, lantas apa yang kalian bela?

Perang Melawan Elit Penguasa

Lumpuhnya DPR dalam menyikapi perilaku presiden adalah satu-satunya alasan mengapa demokrasi kita mengalami kemunduran drastis. Hanya karena mereka menutup mata dan bungkam atas pelanggaran UUD 1945 dan Pancasila oleh presiden maka pelanggaran itu bisa terjadi.

Dalam hal ini saya ingin menuding langsung hidung Puan Maharani, Lanyalla M. Matalitti, Bambang Soesatyo, dan ketua-ketua umum partai di DPR, kalian yang paling bertanggungjawab atas hancurnya demokrasi di Indonesia.

Kalian sesungguhnya yang melindungi Jokowi melakukan pelanggaran-pelanggaran itu. Kalian tidak pantas duduk di posisi sekarang karena kalian sesungguhnya pelanggar Pancasila dan UUD 1945. Kalian adalah orang pertama yang mesti dihadapkan ke pengadilan rakyat.##

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yusril : Gugatan AMIN dan Ganjar Terlambat, Kini Gugatan Melawan MK, Bukan KPU

Next Post

Bantuan Hukum” Majelis Hakim Kepada Gibran Vs Gugatan Di PN Dan MK Terkait Pilpres 2024

Radhar Tribaskoro

Radhar Tribaskoro

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor
Politik

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Next Post
Koalisi AMIN Jika Netral Identik Konspirasi Kecurangan yang TSM

Bantuan Hukum" Majelis Hakim Kepada Gibran Vs Gugatan Di PN Dan MK Terkait Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran Heran dengan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terkait Pencalonan Gibran

Tim Pembela Prabowo-Gibran Heran dengan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terkait Pencalonan Gibran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist