• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PERCEPAT REGULASI “BULOG BARU”

by
January 3, 2025
in Feature, Layanan Publik
0
Harga Beras Melesat Kayak Roket, Tembus Rp 25 Ribu Per Kg di Kota – Kota Tertentu
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Ada ungkapan yang berbunyi ” kalau bisa dipercepat, mengapa harus diperlambat” dan ada pula yang bunyinya ” kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat”. Pernyataan ini menarik untuk dicermati, tatkala kita membutuhkan waktu cepat untuk menyelesaikan suatu permasalahaan. Begitu pun dengan keberadaan Perum Bulog yang kini sedang melakukan transformasi kelembagaan.

Semangat untuk menjadikan Perum Bulog sebagai lembaga otonom Pemerintah lagi seperti masa lalu, sebagaimana yang diusulkan Presiden Prabowo, kini semakin banyak pihak yang mendukung. Selain dukungan dari Ketua Komisi 4 DPRVRI, juga banyak kalangan akademisi dan LSM, memberi respon positip atas keinginan Presiden Prabowo tersebut.

Pembebasan atau upaya melepaskan Perum Bulog dari status Badan Usaha Milik Negara, mestinya sudah harus diusulkan sejak lama. Sayang, hal ini tidak pernah digarap. Rasanya, kita terlalu banyak membuang waktu, kalau harus menanti selama 21 tahun. Tapi apa mau dikata, jika kita memang menjebakan diri selama lebih dari 2 abad dalam situasi dan kondisi seperti ini.

Revitalisasi Perum Bulog, mestinya sudah digarap sejak lama. Banyak pihak mengakui, ketika IMF memaksa Pemerintah untuk merubah Bulog yang semula berstatus sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ternyata dalam perkembangannya Perum Bulog tidak mampu memberi kinerja yang maksimal.

Anehnya, tidak ada satu pun pemimpin bangsa yang berani menolak keinginan IMF sekalipun diketahui ketika Bulog jadi BUMN tidak memberi hasil yang maksimal. Keinginan untuk menjadi “Raksasa Bisnis Pangan” pun hanya sebatas omon-omon. Malah yang lebih mengedepan, perannya sebagai operator pangan, yang melaksanakan penugasan dari Pemerintah.

Namun begitu, ketika Presiden Prabowo diberi kepercayaan untuk menakhkodai bangsa dan negara tercinta ini, barulah ada kemauan politik untuk “mematahkan” tekanan IMF yang mendikte kita untuk mewujudkan keinginannya. Bagi Presiden Prabowo, Bulog akan lebih pas jadi lembaga otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden ketimbang jadi BUMN.

Pembebasan Perum Bulog dari statusnya sebagai BUMN, boleh jadi akan membawa aura baru dalam pembangunan pangan di negeri ini. Terlebih ketika Pemerintah berhasrat dalam 3 tahun ke depan, Indonesia berkehendak mencapai swasembada pangan. Bulog Baru diharapkan mampu memberi dukungan penuh terhadap percepatan pencapaian swasembada pangan tersebut.

Menggeser status Perum Bulog menjadi “Bulog Baru”, sepertinya tidak sesulit merubah dari Bulog sebagai LPND menjadi Perum Bulog selaku BUMN. Apalagi, kita pernah berpengalaman menjadi LPND. Itu sebabnya, tidak ada satu alasan pun kita terkesan lambat dalam melaksanakan transformasi kelembagaan Perum Bulog ini.

Kabar terakhir, penggodokan transformasi kelembagaan dan sistem nilai Perum Bulog, kini masih terus berlangsung. Tiga Kementerian (Kementerian Koordinator bidang Pangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Pertahanan) diminta untuk membahasnya dengan inten, dalam rangka memberi hasil terbaiknya.

Transformasi kelembagaan BULOG (Badan Urusan Logistik) adalah perubahan strategis dan struktural dalam organisasi BULOG untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan kualitas layanan dalam mengelola logistik dan pangan nasional. Langkah ini sengaja diambil Presiden Prabowo, mengingat ada semangat untuk mencapai swasembada pangan, yang harus diwujudkan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Nanun demikian, secara umum dapat disebutkan ada beberapa tujuan dari transformasi BULOG yang patut kita cermati bersama. Tujuan tersebut adalah meningkatkan ketahanan pangan nasional; mengoptimalkan pengelolaan logistik; meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasional; meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mengembangkan industri pangan lokal.

Proses transformasi kelembagaan Bulog, tentu saja membutuhkan keseriusan dalam pelaksanaannya. Para penyusun dan perumus regulasi perlu secara telaten mengumpulkan berbagai pandangan, baik itu masalah atau tantangan dan rintangan yang harus dijawab dan ditata-ulang kembali sebelum regulasi itu dilahirkan dan dibewarakan kepada publik.

Mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, proses penyiapan regulasi Bulog Baru, diharapkanntuntas sebelum panen raya berlangsung, yakni bulan Pebruari 2025. Perceoatan proses memang harus ditempuh. Menko bidang Pangan diminta untuk lebih pro aktif dalam merampungkan penyusunan regulasi terkait dengan Bulog Baru ini. Kakau bisa dipercepat mengapa harus diperlambat.

Akhirnya kita percaya Menko bidang Pangan akan “all out” untuk secepatnya merampungkan amanat yang diemban nya. Bulog Baru mutlak segera dirampungkan regulasinya, sekaligus juga menuntaskan tata kerja yang bakal digarapnya. Ke arah sanalah sebaiknya cara pandang ditujukan. Bersama Bulog Baru, kita sambut seabreg masalah yang butuh jalan keluarnya.

Semoga jadi percik permenungan kita bersama. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menganulir Keputusan MK yang Melanggar Konstitusi: Kasus Gibran Rakabuming Raka dan Inkonsistensi Hukum

Next Post

Wartawan Dianiaya Preman: Kronologi Kekerasan di Babelan, Bekasi

Related Posts

42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP
Economy

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Next Post
Wartawan Dianiaya Preman: Kronologi Kekerasan di Babelan, Bekasi

Wartawan Dianiaya Preman: Kronologi Kekerasan di Babelan, Bekasi

Terjadi Penembakan di Rest Area Tol Merak di Km 45

Terjadi Penembakan di Rest Area Tol Merak di Km 45

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...