Oleh : dr. Novita Sari Yahya
Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2025 mengusung tema International Women’s Day 2025 – For ALL Women and Girls: Rights. Equality. Empowerment (Hari Perempuan Internasional 2025 – Untuk SEMUA Perempuan dan Anak Perempuan: Hak. Kesetaraan. Pemberdayaan). Kampanye global ini juga bertepatan dengan peringatan 30 tahun Deklarasi dan Platform Aksi Beijing, yang menyerukan tindakan nyata dalam tiga aspek utama:
- Memajukan hak-hak perempuan dan anak perempuan: Berjuang tanpa henti demi pemenuhan hak asasi perempuan dan anak perempuan, melawan segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
- Mempromosikan kesetaraan gender: Mengatasi hambatan sistemik, menghancurkan patriarki, serta memperjuangkan inklusivitas dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan, termasuk kelompok yang terpinggirkan.
- Mendorong pemberdayaan: Menata ulang struktur kekuasaan dengan memastikan akses inklusif terhadap pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan.
Namun, kampanye ini terasa retoris jika melihat realitas kondisi perempuan, remaja, dan anak perempuan di Indonesia saat ini. Budaya patriarki yang mengakar sejak Orde Baru melalui konstruksi sosial keperempuanan, dikenal sebagai Ibuisme Negara, masih mendominasi. Harapan akan perbaikan kualitas hidup perempuan Indonesia menjadi ilusi di tengah carut-marutnya tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Krisis Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
Carut-marut kondisi demokrasi dan HAM di Indonesia tercermin dalam berbagai kasus:
- Eksploitasi Lingkungan dan Perempuan Investigasi Environmental Reporting Collective (ERC) dalam laporan Beneath the Sands mengungkap dampak destruktif penambangan pasir laut terhadap lingkungan dan komunitas, terutama perempuan dan anak-anak. Laporan ini menegaskan adanya pelanggaran HAM akibat pengerukan dan ekspor pasir laut.
- Menurunnya Indikator Hak atas Rasa Aman Data SETARA Institute menunjukkan bahwa skor indikator hak atas rasa aman turun drastis dari 3,6 pada 2019 menjadi 1,1 di akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kasus-kasus seperti kriminalisasi berbasis UU ITE, kekerasan terhadap jurnalis, pembubaran diskusi publik, hingga diskriminasi berbasis gender menjadi faktor utama penurunan tersebut.
- Lonjakan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Pada 2023, Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus kekerasan berbasis gender, termasuk KDRT, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO). Angka ini terus meningkat setiap tahunnya.
Kesehatan Reproduksi Perempuan yang Terabaikan
- Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) Pada 2023, AKI di Indonesia mencapai 4.129 kasus, meningkat dari 4.005 pada 2022. Ini menunjukkan kegagalan sistem kesehatan dalam melindungi ibu hamil dan melahirkan.
- Aborsi dan Kehamilan Tidak Diinginkan BKKBN memperkirakan sekitar 2,4 juta kasus aborsi terjadi setiap tahun, dengan 700.000 di antaranya melibatkan remaja. Komplikasi akibat aborsi yang tidak aman berkontribusi pada angka kematian ibu.
- Meningkatnya Infeksi HIV pada Ibu Rumah Tangga Pada 2023, sebanyak 35% dari total kasus HIV di Indonesia dialami oleh ibu rumah tangga, dengan 30% penularan berasal dari suami mereka. Setiap tahunnya, terdapat sekitar 5.100 kasus baru pada kelompok ini.
Pemangkasan Anggaran dan Dampaknya bagi Perempuan
Dengan pemotongan anggaran di berbagai kementerian dan pemda, perempuan miskin menjadi kelompok paling terdampak. Dalam sistem Ibuisme Negara, perempuan dari kelas ekonomi bawah terjerumus ke dalam ketidakberdayaan struktural.
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mayoritas menimpa perempuan di industri manufaktur seperti PT Sritex (lebih dari 50% karyawan perempuan terkena PHK), PT Adis Dimension Footwear (1.500 pekerja), dan PT Victory Ching Luh (2.000 pekerja) semakin memperburuk kondisi ini.
Ironisnya, di tengah situasi sulit ini, muncul pernyataan seksis dari pejabat publik yang semakin menguatkan budaya patriarki. Komnas Perempuan mengecam pernyataan seksis anggota DPR RI, Ahmad Dhani, yang merendahkan martabat perempuan Indonesia. Sebelumnya, Ridwan Kamil juga menuai kritik karena komentar seksisnya tentang perempuan.
Kesimpulan
Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi bagi Indonesia dalam menata ulang kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada perempuan. Namun, realitas menunjukkan bahwa perempuan Indonesia masih harus berjuang menghadapi diskriminasi, kekerasan, eksploitasi, hingga pengabaian hak-hak dasar mereka di tengah situasi politik yang semakin tidak berpihak.
Tanpa perubahan sistemik dan komitmen nyata dari pemerintah, tema For ALL Women and Girls: Rights. Equality. Empowerment hanya akan menjadi slogan kosong yang tidak mencerminkan realitas perempuan di Indonesia.
Oleh : dr. Novita Sari Yahya






















