• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Perspektif Pernyataan Budi Gunawan – Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum – Pak Harto Saja Diadili

Ali Syarief by Ali Syarief
January 6, 2025
in Feature, Law
0
Budi Gunawan Disingkirkan: Dampak Politik Taktis dan Konsekuensi bagi Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, terkait dengan isu korupsi yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi titik perhatian dalam diskursus penegakan hukum di Indonesia. Ketika Budi Gunawan menyatakan bahwa Jokowi adalah salah satu “putra terbaik Indonesia” dan menyerukan agar masyarakat menghargai legacy presiden tersebut, pernyataan ini mengundang kritik. Dalam perspektif hukum dan keadilan, ungkapan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait dengan perlakuan istimewa terhadap pejabat negara, terutama di tingkat tertinggi, yang dapat berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Pernyataan Budi Gunawan yang merujuk pada Jokowi sebagai “warga negara terbaik” dan menyerukan untuk menjaga “marwah Presiden” dapat dipahami sebagai upaya untuk melindungi reputasi dan posisi politik seorang pemimpin negara. Namun, hal ini juga membuka ruang bagi adanya diskriminasi dalam penegakan hukum. Jika pejabat tinggi negara atau orang-orang yang memiliki pengaruh besar dianggap di atas hukum, maka keadilan menjadi terdistorsi. Pada titik ini, hukum tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi semua warga negara, melainkan sebagai alat untuk melindungi kepentingan politik dan kekuasaan. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa penegakan hukum harus bersifat adil tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada yang kebal terhadap hukum.

Mengacu pada sejarah, dalam kasus-kasus sebelumnya, kita dapat melihat bagaimana hukum dijalankan tanpa mengedepankan posisi sosial atau kekuasaan seseorang. Salah satunya adalah pada masa pemerintahan Presiden Habibie, ketika mantan Presiden Soeharto yang sempat menjadi tokoh yang tidak terjamah hukum akhirnya harus diadili meski berada di bawah pemerintahan yang berbeda. Kasus ini menunjukkan bahwa hukum seharusnya berdiri tegak tanpa memandang siapa yang terlibat, dan tidak ada yang kebal terhadap hukum, bahkan jika seseorang itu memiliki pengaruh besar di negara. Dalam perspektif hukum Islam, seperti yang disebutkan dalam ucapan Nabi Muhammad SAW, “Bila anakku Fatimah mencuri, akan ku potong tangannya sendiri,” menunjukkan bahwa keadilan tidak mengenal status sosial. Tidak ada perbedaan dalam perlakuan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Penegakan hukum yang adil adalah fondasi utama dalam memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum itu sendiri. Ketika pemimpin negara dibiarkan kebal hukum atau tidak diperiksa dengan objektif, maka kepercayaan rakyat akan terkikis. Hal ini berpotensi mengarah pada korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengabaian terhadap hak-hak rakyat. Oleh karena itu, penting untuk menegaskan bahwa hukum harus diterapkan secara konsisten dan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun, baik itu pejabat tinggi, masyarakat biasa, atau tokoh politik.

Kesimpulannya, pernyataan Budi Gunawan mengenai Jokowi sebagai “putra terbaik Indonesia” dan seruan untuk menjaga marwah Presiden, meskipun dilandasi oleh niat untuk melindungi wibawa negara, pada akhirnya memunculkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Hukum harus diperlakukan sebagai instrumen yang adil bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali, dan tidak seharusnya ada yang berada di luar jangkauan hukum. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu adalah langkah penting untuk menciptakan keadilan yang sejati di Indonesia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasto, Where Are You Driving At?

Next Post

Perusahaan Jepang Berupaya Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terampil Asing

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
40% Pekerja Asing Skill Worker Memilih Tetap di Jepang: OECD

Perusahaan Jepang Berupaya Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terampil Asing

Tuna Terjual Seharga Rp. 21,7M pada Lelang Pertama Tahun Ini di Tokyo

Tuna Terjual Seharga Rp. 21,7M pada Lelang Pertama Tahun Ini di Tokyo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...