Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Beberapa waktu lalu, jika saja Bank Dunia tidak “menyentil” tingginya harga beras di Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN, barangkali kita masih akan bersikap tenang dan menganggap segalanya baik-baik saja. Baru setelah catatan kritis itu dilontarkan, para pejabat di negeri ini mulai bereaksi, seolah baru tersadar dari tidur panjangnya.
Sejak saat itu, pro dan kontra bermunculan. Tak terkecuali para petinggi negeri yang turut angkat suara, karena beras di Indonesia bukan sekadar komoditas pangan—ia adalah simbol stabilitas politik dan sosial. Beras harus selalu tersedia, dan yang paling penting: harus bisa dibeli oleh rakyat kecil.
Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa kondisi perberasan nasional dalam beberapa tahun terakhir memang sedang tidak baik-baik saja. Cuaca ekstrem, perubahan iklim, serta turunnya produktivitas menjadi kambing hitam utama. Sementara itu, kebutuhan beras terus meningkat, memaksa pemerintah menggenjot produksi demi mengejar kembali mimpi lama: swasembada.
Masalahnya, ketika harga beras di pasar terus melejit, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang sebenarnya diuntungkan? Apakah benar petani akan mendapat berkah dari lonjakan harga beras? Atau, jangan-jangan, ini hanya ilusi semata?
Realitanya, mayoritas petani kita hanya menjual gabah kering panen, bukan beras jadi. Beras sebagai produk akhir sudah berpindah tangan—ke para tengkulak, bandar, penggilingan, pedagang besar, hingga Perum Bulog. Maka ketika harga beras meroket, justru merekalah yang meraup untung, sementara petani hanya bisa gigit jari menyaksikan hasil jerih payahnya dipermainkan pasar.
Ironi ini makin tajam ketika kita melihat kenyataan bahwa para petani—yang menanam dan memanen padi—justru menjadi konsumen bersih (net consumer) dari beras. Budaya lumbung yang dulu mengajarkan petani untuk menyimpan hasil panen kini memudar, tergantikan kebutuhan mendesak akan uang tunai.
Tak hanya itu, setiap kali musim panen tiba, harga gabah justru anjlok. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada “kesepakatan tak tertulis” antara pemerintah, tengkulak, dan bandar, yang menyebabkan harga gabah selalu jatuh di saat seharusnya petani bisa menikmati hasil kerja kerasnya?
Maka wajar jika petani berharap pemerintah bisa hadir sebagai pengendali pasar, bukan sekadar penonton. Perum Bulog harusnya tampil sebagai sahabat petani, bukan hanya simbol negara yang steril dari empati. Perlu ada regulasi yang tegas agar para pelaku distribusi pangan tidak semena-mena memainkan harga.
Jika memang kita mencintai petani—bukan hanya memanfaatkan suara dan tenaganya saat dibutuhkan—maka solusinya harus konkret: menaikkan harga gabah di tingkat petani, dan menurunkan harga beras di pasar konsumen. Kedua kebijakan ini harus dilakukan secara simultan demi menghadirkan keadilan.
Selama ini, keluhan petani sudah sering disampaikan langsung kepada pejabat tinggi negara. Bahkan, dalam berbagai kunjungan kerja, keluhan itu disampaikan dengan gamblang. Namun, sampai hari ini, janji-janji itu masih menggantung di awan. Harga gabah tetap jeblok saat panen, dan harga beras tetap tinggi di pasar.
Petani menjerit. Emak-emak menjerit. Tapi pasar tetap tak tergoyahkan.
Sementara itu, para tengkulak dan penguasa distribusi terus tertawa.

Oleh: Entang Sastaatmadja – (Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)


















