Oleh: Entang Sastraatmadja
Program Petani Milenial diperuntukkan bagi anak bangsa berusia 19–39 tahun. Diluncurkan sejak 2019 oleh Kementerian Pertanian, program ini hadir di tengah realitas bahwa dari total 33 juta petani Indonesia, hanya 29 persen yang berusia di bawah 40 tahun. Regenerasi petani melemah, sementara kebutuhan tenaga tani yang adaptif semakin mendesak.
Faktor paling menentukan produktivitas sektor pertanian bukan hanya inovasi teknologi, sarana prasarana, atau kebijakan perundangan. Ketiganya hanya menyumbang sekitar 25 persen masing-masing. Justru sumber daya manusia memegang kontribusi terbesar—50 persen—dalam menentukan produktivitas pertanian. Karena itu, pembangunan pertanian tidak dapat berhenti pada inovasi, tetapi harus menempatkan peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi utama.
Prof. Dedi Nursamsi mengingatkan bahwa karakteristik milenial berbeda-beda secara geografis dan sosial ekonomi. Namun mereka memiliki satu ciri besar: keakraban dengan teknologi digital, komunikasi, dan media. Inilah yang membuat mereka dianggap sebagai lokomotif baru untuk memasuki era pertanian modern.
Tujuan utama pembentukan Petani Milenial adalah menumbuhkan kewirausahaan muda di bidang agrikultur. Pemerintah berharap generasi digital ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pertanian modern, cepat beradaptasi terhadap teknologi, dan tidak gagap terhadap proses identifikasi serta verifikasi inovasi.
Kementerian Pertanian menargetkan terbentuknya satu juta Petani Milenial, dihimpun dalam 40 ribu kelompok di seluruh Indonesia. Program ini tentu diharapkan lebih dari sekadar jargon atau pemanis pidato pejabat di hadapan rakyatnya. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang cukup progresif dengan meluncurkan program serupa beberapa waktu lalu.
Tujuannya ambisius: mendorong regenerasi tenaga kerja pertanian Jawa Barat yang kreatif, inovatif, dan atraktif. Dengan pemanfaatan teknologi digital, para Petani Milenial ini diharapkan memodernisasi wajah pertanian agar tetap berkelanjutan.
Namun optimisme tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan getir di lapangan. Dua tantangan besar terus mengancam keberlangsungan sektor pertanian:
Alih fungsi lahan pertanian produktif ke sektor nonpertanian yang makin tak terkendali.
Regenerasi petani yang mandek karena anak muda meninggalkan desa.
Anak-anak muda menganggap desa sebagai simbol keterbelakangan. Mereka memandang kota sebagai ruang mobilitas sosial yang lebih menjanjikan—meski hanya bekerja sebagai buruh harian. Stigma bahwa “hidup di kota lebih keren” membuat desa-desa kehilangan pewarisnya.
Kondisi ini tampaknya menjadi salah satu pemicu kehadiran program Petani Milenial oleh BP2SDM Kementerian Pertanian. Dengan rata-rata usia petani padi di atas 50 tahun, regenerasi bukan lagi isu pinggiran, melainkan ancaman serius.
Secara ideal, program ini tentu disusun melalui kajian teknokratik yang mendalam. Pemerintah diyakini tidak sekadar menggulirkan program sesaat, tetapi menyiapkan grand design jangka panjang hingga 25 tahun ke depan, sebagaimana program Bimas di era 1970-an yang melahirkan swasembada beras 1984.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengambil langkah serupa. Pada APBD 2021, Gubernur Ridwan Kamil menetapkan target 5.000 Petani Milenial. Dari 8.000 pendaftar, hanya 2.500 yang lolos seleksi—banyak yang gugur karena kurangnya motivasi. Mereka yang lolos diharapkan dapat menjadi contoh bahwa bertani bukan jalan menuju kemelaratan, melainkan profesi mulia yang memberi makan penduduk kota.
Namun pertanyaan kritis tetap layak diajukan:
Apakah 2.500 Petani Milenial mampu mengubah wajah pertanian Jawa Barat yang dihuni jutaan petani?
Apakah program ini akan benar-benar menjawab akar masalah atau sekadar indah di atas kertas?
Jawabannya tentu tidak mudah. Tantangan terbesar tetap terletak pada persoalan mendasar yang mencekik petani selama puluhan tahun: pendapatan yang rendah dan lahan yang semakin sempit. Tanpa menyelesaikan dua soal inti ini, program Petani Milenial berisiko menjadi sekadar wacana, bukan perubahan.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja























