Oleh: Entang Sastaatmadja
“Net consumers” atau “konsumen bersih” dalam konteks ekonomi dan perdagangan internasional mengacu pada negara atau entitas yang mengonsumsi lebih banyak barang dan jasa dibandingkan yang mereka produksi. Istilah ini sering dikaitkan dengan neraca perdagangan, di mana nilai impor lebih tinggi daripada ekspor.
Dalam dimensi lain, “net consumers” bisa merujuk pada individu atau kelompok yang mengonsumsi sumber daya tanpa memberikan kontribusi setara dalam bentuk produksi atau penciptaan nilai. Maknanya bisa meluas ke ranah sosial, lingkungan, dan bahkan politik.
Namun, menjadi penting untuk mengajukan pertanyaan kritis: apakah petani—khususnya petani padi—layak disebut sebagai “net consumers”? Jawabannya: tidak sepenuhnya benar. Petani padi sejatinya adalah produsen utama pangan, bukan konsumen pasif. Mereka menanam, merawat, dan memanen padi untuk dijual atau dikonsumsi sendiri.
Akan tetapi, dalam praktiknya, petani juga harus membeli input seperti pupuk, pestisida, dan alat pertanian. Di titik ini, mereka memang menjadi bagian dari rantai konsumen. Tapi dalam konteks produksi padi, mereka tetap produsen. Meskipun begitu, ironinya, banyak petani padi justru membeli beras di pasar, terutama saat musim paceklik atau ketika stok tidak mencukupi. Di sinilah muncul paradoks: produsen pangan yang justru menjadi pembeli pangan.
Fenomena ini makin nyata setelah budaya lumbung padi mengalami kemunduran drastis. Lumbung padi, yang dulunya menjadi simbol ketahanan pangan keluarga dan komunitas petani, kini nyaris hilang dari peradaban pedesaan. Setidaknya ada lima faktor utama yang menyebabkan kepunahan fungsi lumbung padi ini:
- Perubahan sistem pertanian – Modernisasi membuat pertanian berorientasi pasar dan skala besar, bukan ketahanan pangan keluarga.
- Komodifikasi pangan – Petani memilih menjual semua hasil panennya untuk mendapatkan uang tunai segera.
- Kurangnya infrastruktur penyimpanan – Fasilitas penyimpanan gabah atau padi tidak memadai atau tidak tersedia.
- Perubahan gaya hidup – Lebih mudah membeli beras daripada menyimpan atau menggiling sendiri.
- Keterlibatan dalam rantai pasok global – Fokus petani kini lebih pada ekspor atau suplai pasar besar, bukan konsumsi lokal.
Maka tak heran, kita melihat petani menjual gabah murah ke tengkulak atau penggilingan, lalu membeli beras mahal di pasar. Mereka kehilangan kendali atas proses pascapanen, termasuk harga dan distribusi. Situasi ini menciptakan ketergantungan struktural, yang pada akhirnya menjerumuskan petani menjadi “net consumers” —ironis dan tragis sekaligus.
Padahal, ada jalan keluar agar petani tidak terus berada dalam posisi lemah ini. Setidaknya lima strategi dapat ditempuh:
- Mengolah gabah sendiri – Petani bisa menggiling gabah menjadi beras secara mandiri untuk kebutuhan rumah tangga.
- Mendirikan koperasi – Koperasi bisa mengelola pengolahan dan pemasaran hasil panen dengan lebih adil dan efisien.
- Mengembangkan usaha pengolahan – Meningkatkan nilai tambah produk dengan mengelola sendiri proses pascapanen.
- Meningkatkan kapasitas penyimpanan – Memiliki tempat penyimpanan gabah agar bisa menjual saat harga membaik.
- Diversifikasi usaha – Menambah jenis usaha pertanian atau non-pertanian agar pendapatan tidak tergantung dari satu sumber saja.
Dengan strategi-strategi tersebut, petani bisa kembali berdaulat atas pangan yang mereka hasilkan. Mereka tidak akan terjebak menjadi konsumen dalam sistem yang seharusnya menempatkan mereka sebagai produsen utama. Terlebih lagi, jika Indonesia benar-benar serius ingin menjadi lumbung pangan dunia pada 2045, maka revitalisasi lumbung padi dan kedaulatan petani harus menjadi prioritas nasional.
Jika tidak, yang akan terjadi justru sebaliknya: negeri agraris yang lapar, dan petani yang miskin dalam limpahan panen. Maka mari kita hentikan absurditas ini—dan mulai menempatkan petani bukan sebagai pengikut pasar, tetapi sebagai pilar ketahanan pangan bangsa.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastaatmadja
























