• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PETANI TURUN KE JALAN: ALARM DARI SAWAH YANG TERABAIKAN

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
December 14, 2025
in Feature, Komunitas
0
PETANI TANPA BULOG
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

Jujur harus diakui, aksi demonstrasi yang dilakukan petani bukanlah peristiwa yang muncul tanpa sebab. Demo petani hampir selalu berangkat dari persoalan-persoalan mendasar yang menyentuh langsung denyut kehidupan mereka. Setidaknya, ada beberapa faktor utama yang kerap menjadi pemicu.

Pertama, masalah lahan. Konflik antara petani dengan perusahaan atau pemerintah terkait status kepemilikan dan penguasaan lahan masih menjadi cerita lama yang tak kunjung usai. Kasus petani Desa Cipelang, misalnya, yang dilarang menggarap lahan akibat adanya Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Halizano Wistara Persada, menunjukkan betapa rapuhnya posisi petani di hadapan kekuatan modal dan regulasi.

Kedua, kebijakan pemerintah. Ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak atau lamban dalam pelaksanaan sering kali memantik kemarahan. Contohnya, keterlambatan pencairan Dana Desa Tahap II pada tahun 2025, yang menyebabkan banyak desa tersendat dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, minimnya pemberdayaan masyarakat desa. Lemahnya layanan sosial dan kurangnya ruang partisipasi membuat petani dan kepala desa merasa sekadar menjadi objek kebijakan, bukan subjek pembangunan. Aspirasi inilah yang kerap disuarakan dalam berbagai aksi unjuk rasa di Jakarta.

Namun demikian, setiap demonstrasi petani selalu memiliki konteks dan latar yang khas. Karena itu, membicarakan demo petani tanpa memahami faktor pengungkitnya hanya akan melahirkan penilaian yang simplistis.

Belum lama ini, Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar demonstrasi menolak Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan alih fungsi lahan. Penolakan ini patut dibaca sebagai ekspresi kegelisahan petani yang khawatir kebijakan tersebut berdampak langsung pada mata pencaharian dan keberlangsungan hidup mereka.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Regulasi ini ditujukan untuk mencegah bencana banjir dan longsor, sekaligus menjaga ketahanan pangan di Jawa Barat. Secara normatif, tujuan ini tentu patut diapresiasi.

Namun dari sudut pandang petani, larangan alih fungsi lahan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius. Mereka cemas kebijakan ini justru membatasi aktivitas pertanian, bahkan berpotensi mengancam hak kelola dan kepemilikan lahan yang selama ini menjadi sandaran hidup.

Serikat Petani Pasundan menilai, kebijakan ini berpotensi tidak sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan petani. Lebih jauh, terdapat kekhawatiran bahwa implementasinya tidak adil dan tidak transparan, serta hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, seperti pengembang properti, sementara petani kembali menjadi pihak yang dikorbankan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Pergub ini bertujuan menghentikan praktik perusakan lahan yang tidak sesuai peruntukan. Alih fungsi lahan yang tak terkendali memang telah menimbulkan kerugian besar, mulai dari hilangnya cadangan karbon dan sumber mata air hingga bencana ekologis yang merugikan masyarakat luas.

Pergub ini juga diklaim sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung swasembada pangan. Bahkan, Gubernur Jawa Barat telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk mengaudit praktik alih fungsi lahan yang terjadi selama ini.

Meski demikian, satu pertanyaan krusial tetap menggantung: apakah petani dilibatkan secara memadai dalam proses perumusan kebijakan ini? Hingga kini, belum ada kejelasan apakah dialog langsung dengan petani telah dilakukan secara sistematis dan partisipatif. Pemerintah memang telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar Pergub ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi aspek sosial dan keadilan kebijakan tak boleh diabaikan.

Boleh jadi, demonstrasi petani merupakan sinyal bahwa ada jurang komunikasi yang belum terjembatani. Kekhawatiran akan hilangnya sumber penghidupan adalah persoalan nyata yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan narasi penyelamatan lingkungan.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat seharusnya bersikap terbuka dan responsif terhadap aksi demonstrasi petani. Beberapa langkah yang patut ditempuh antara lain:

  1. Mendengarkan aspirasi petani secara langsung dan sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas.
  2. Menyampaikan komunikasi yang jelas mengenai tujuan, ruang lingkup, dan dampak Pergub terhadap kehidupan petani.
  3. Membangun dialog konstruktif untuk mencari titik temu antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian petani.
  4. Menjamin transparansi dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan.
  5. Membangun kemitraan sejajar dengan petani dan organisasi petani agar mereka menjadi bagian dari solusi, bukan korban kebijakan.

Dengan sikap terbuka, adil, dan partisipatif, Pemprov Jawa Barat dapat membangun kembali kepercayaan petani. Sebab, menjaga lingkungan dan menyejahterakan petani sejatinya bukan dua tujuan yang saling meniadakan, melainkan harus berjalan beriringan.

(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Memberangus Parpol-Parpol Keluarga

Next Post

Kepasrahan yang Mengundang Keajaiban

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai
Feature

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Next Post
Kepasrahan yang Mengundang Keajaiban

Kepasrahan yang Mengundang Keajaiban

Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

Tak Ada Kuasa yang Benar-Benar Bisa Bernegosiasi dengan Nurani

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI 2026: ANTARA JANJI SWASEMBADA DAN REALITAS DI SAWAH

January 24, 2026
Pengurusan Barang Ekspor dan Pengambilan Kontainer di Depo

Pengurusan Barang Ekspor dan Pengambilan Kontainer di Depo

January 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...