• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Petinggi Gerindra Kompak Bela Prabowo, Tuding Mahfud MD Orang Gagal

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 28, 2024
in News, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa pemberian maaf atau pengampunan terhadap koruptor oleh Presiden Prabowo Subianto berpotensi melanggar hukum. Supratman menyebut pandangan Mahfud sebagai reaksi yang keliru dan berlebihan.

“Dalam pemberantasan korupsi, Presiden Prabowo tidak akan memberikan toleransi. Wacana pengampunan hanya akan dilakukan dengan pengembalian aset negara yang diikuti penegakan hukum keras. Presiden juga melarang aparat hukum melindungi kasus korupsi,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Supratman juga menyoroti klaim Mahfud yang menyatakan Presiden bisa dijerat Pasal 55 KUHP jika memberikan pengampunan terhadap koruptor. Ia menegaskan bahwa Pasal 14 UUD 1945 memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberikan amnesti, abolisi, grasi, atau rehabilitasi kepada narapidana, termasuk kasus korupsi.

“Presiden memiliki hak konstitusional untuk memberikan pengampunan, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan final terkait hal itu. Ini masih sebatas wacana,” jelasnya.

Mahfud Pernah Wacanakan Hal Serupa

Menurut Supratman, Mahfud MD sendiri pernah melontarkan gagasan serupa saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada 2001. Kala itu, Mahfud mengusulkan pengampunan bagi koruptor dengan mencontoh kebijakan di Latvia dan Afrika Selatan.

“Beliau pernah mengusulkan langkah ini. Jadi, tidak ada yang baru dalam wacana ini,” tambahnya.

Habiburokhman: Mahfud Jangan Menghasut

Dari Gedung DPR, Ketua Komisi III Habiburokhman juga mengkritik pernyataan Mahfud MD. Ia menyebut Mahfud mencoba membangun narasi bahwa Presiden Prabowo mendorong pelanggaran hukum.

“Pak Mahfud jangan menghasut seolah Presiden mengajarkan pelanggaran hukum. Mahfud sendiri pernah mengakui kegagalannya dalam penegakan hukum. Jadi, tidak perlu mendengarkan kritiknya,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Habiburokhman menambahkan bahwa wacana pengampunan koruptor bukanlah tanda lemahnya pemerintahan, melainkan bagian dari upaya mencari solusi hukum yang inovatif.

Kritik Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut wacana pemberian maaf kepada koruptor melanggar Pasal 55 KUHP karena dianggap menyuburkan praktik korupsi. Menurutnya, langkah tersebut akan merusak dunia hukum dan menciptakan komplikasi lebih besar.

“Menurut hukum yang berlaku, memaafkan koruptor itu tidak diperbolehkan. Siapa yang membolehkan, bisa terkena Pasal 55 KUHP,” ujar Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini merupakan tanggapan atas pidato Presiden Prabowo di Universitas Al-Azhar, Mesir, yang menyatakan akan memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertaubat dengan mengembalikan hasil korupsinya ke negara.

“Kita beri kesempatan bagi mereka yang ingin bertaubat dengan cara mengembalikan hasil curian ke kas negara. Bahkan proses pengembaliannya bisa dilakukan secara diam-diam,” kata Prabowo.

Wacana ini memicu perdebatan publik, dengan sejumlah pihak mendukung langkah Prabowo sebagai upaya pragmatis, sementara lainnya mengkritik sebagai bentuk pelemahan pemberantasan korupsi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menganalisis Penggunaan Gelar “B.Sc.” dalam Foto Resmi Gibran Rakabuming Raka: Sebuah Konteks Akademik dan Reputasi Pendidikan

Next Post

Catatan Akhir Tahun IPW (Bagian III): Polri, dari Pembela Investor ke Pembela Rakyat

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pertamax Bakal Naik Jadi Rp16.000 per Liter? Ini Penjelasan Pertamina
Layanan Publik

Daftar Lengkap Harga BBM se-Indonesia per 18 April 2026!

April 19, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru
Layanan Publik

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Next Post
Ketua IPW Laporkan Gratifikasi Wamenkumham, Mestinya KPK Bersyukur!

Catatan Akhir Tahun IPW (Bagian III): Polri, dari Pembela Investor ke Pembela Rakyat

Kompolnas : Ada Dua Klaster Besar Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pada Acara DWP  di JIEXPO Kemayoran

Polri Pastikan Tindakan Tegas Terhadap Anggotanya Jika Terbukti Memeras Penonton DWP

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi
Feature

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Tak pernah kita menyaksikan Jusuf Kalla seemosional...

Read more
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

​Pembuktian Mens Rea: Abu-Abu, Pelik, tapi Pangkal Keadilan

April 19, 2026
Negeri Para Jongos

Seberapa Pentingkah Teddy Wijaya Bagi Bangsa Ini?

April 19, 2026
JK dan Keris Mpu Gandring

JK dan Keris Mpu Gandring

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist