Jakarta, Fusilatnews.com – Usulan politikus PDIP / Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah tentang penghapusan daya 450 VA ditolak oleh Fraksi PKS DPR RI karena hanya menambah beban rakyat.
Anggota Komisi VII DPR Rofik Hananto memintah pemerintah dan legislatif berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil. Fraksi PKS DPR menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena dapat menambah beban rakyat kecil.
“Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM,” kata Rofik di Jakarta, Ahad (18/9/2022).
Menurut Rofik, pemerintah harus hati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai, rakyat kecil menjadi korban akibat salah kalkulasi yang dilakukan pemerintah.
Menurut dia, Ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS). Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki.
Masalah kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Tidak hanya soal subsidi dan pengguna daya 450 VA, juga ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik. Padahal, Indonesia sudah 77 tahun merdeka. Menurut data PLN, ada 4.700 Desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) belum menikmati listrik.
Tentu saja ini tantangan sangat mendasar karena listrik itu hak rakyat. Dan negara wajib untuk memenuhinya. Termasuk, pelanggan golongan 450 VA tetap relevan, selama masih ada daerah yang belum teraliri listrik. “Kan, enggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA,” ungkap Anggota Komisi VII DPR RI
























