Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta,” kata Siti ketika dihubungi melalui telepon,
Surabaya – Fusilatnews – Warga Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, mulai mengajukan pemindahan tiang listrik dari terass rumahnya sejak 2022. Diminta membayar Rp 11 juta untuk mengajukan pemindahan tiang listrik PLN dari teras rumahnya.
“Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta,” kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024).
Siti kembali menghubungi petugas PLN karena merasa keberatan dengan biaya yang dibebankan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.
“Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan” kata Siti.
Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan,” jelasnya. Setelahnya, Siti mendapatkan surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta.
Namun, dia tetap keberatan sehingga kembali mengajukan keringanan tanggungan pemindahan tiangnya
Penjelasan PLN
Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris membenarkan adanya seorang warga yang meminta pemindahan tiang listrik. Warga tersebut bernama Khotijah.
Tiang listrik itu berlokasi di kediaman Khotijah, tepatnya di Sidokepung, Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut dia, biaya Rp 11 juta yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut sudah sesuai dengan perhitungan PLN.
“Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512,” kata dia Kamis (11/1/2024).
Nantinya, kata Miftachul, biaya pembayaran tersebut dilakukan melalui saluran pembayaran resmi (PPOB/Online),
Sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero). Bisa padamkan listrik 100.000 pelanggan
Perhitungan biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp 11 juta itu bukan tanpa alasan. Miftachul mengatakan, angka tersebut diperoleh dari perhitungan dampak pemindahan tiang listrik yang menyalurkan lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo itu.
“Pemindahan tiang tersebut dapat menyebabkan padamnya listrik yang menyalurkan lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo.
Diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat padam,” jelas Miftachul.
Terkait pembangunan tiang listrik di kediaman Khotijah, PLN mengeklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin. Tiang listrik itu dipasang di tanah tersebut pada 1986
























