• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Polda Banten Laporan Eggi Sudjana Kewajiban Melayani Pelaporan Masyarakat 

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
March 5, 2024
in Law, News
0
Koalisi AMIN Jika Netral Identik Konspirasi Kecurangan yang TSM
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH KOORDINATOR TPUA DAMAI HARI LUBIS.

Disampaikan kepada masyarakat yang simpati terhadap Prof. dr. Eggi Sudjana, SH., MSI., yang mungkin belum mengetahui secara jelas perkembangan kasusnya, namun terpengaruh oleh berita yang tersebar di berbagai media massa dan media sosial belakangan ini, yang penuh dengan kebohongan atau hoaks. Beberapa narasi yang beredar menyebutkan bahwa “Eggi Sudjana ditahan, dan Eggi sudah berstatus Tersangka (TSK)”.

Maka, melalui pernyataan ini, kami sebagai Koordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), juga sebagai salah satu kuasa hukum Eggi Sudjana dan rekannya terkait Surat Panggilan dari Polda Banten, serta sebagai sesama aktivis Muslim dan kawan perjuangan yang peduli terhadap penegakan hukum, dan atas nama Eggi sebagai seorang senior advokat dan Ketua TPUA, bersama dengan pengurus dan anggota lainnya yang telah mengajukan “Gugatan Jokowi Ijasah Palsu di PN. Jakpus”, kami ingin menegaskan bahwa berita miring terhadap senior kami tersebut adalah benar-benar palsu dan tidak memiliki kualitas hukum, bahkan lebih rendah dari itu. Oleh karena itu, siapapun yang menyebarkan atau melakukan tindakan yang mengarah kepada berita bohong adalah tindakan yang tidak baik, tidak benar, dan patut untuk dikecam.

Selanjutnya, kami ingin menyampaikan kebenaran terkait situasi Eggi Sudjana. Benar bahwa Eggi Sudjana telah menerima surat panggilan dari Subdit 1 Polda Banten. Namun, kami dengan senang hati ingin memberitahu bahwa saat ini Eggi Sudjana berada dalam keadaan sehat dan berada di rumahnya. Dia masih melanjutkan rutinitasnya sebagai seorang pengacara, dan terus meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan seperti berbagi dan berdiskusi mengenai ilmu hukum bersama rekan-rekannya dari TPUA, KORLABI (Koordinator Pemantauan Aksi Bela Islam), dan AAB (Aliansi Anak Bangsa), serta berbagai komponen aktivis lainnya.

Kami juga ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Banten, khususnya kepada Kasubdit 1 KAMNEG, AKBP Mirudin, yang telah kami kunjungi pada hari Senin, 4 Maret 2024, untuk bertukar informasi dan berdiskusi hukum bersama sebagai mitra penegak hukum. Diskusi ini juga menyinggung sedikit tentang sistem hukum yang mengatur pemberian penghargaan oleh pemerintah kepada masyarakat yang aktif dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam hal menemukan dan memberantas tindak pidana korupsi (TIPIKOR), sesuai dengan Pasal 5 Jo. Pasal 19 UU Advokat.

Terbukti bahwa Kasubdit tersebut memiliki pemikiran hukum yang luas, objektif, dan mandiri, serta telah mengumpulkan banyak pengalaman. Melalui dialog hukum kami kemarin, yang bersifat diskusi dan pertukaran informasi mengenai panggilan terhadap Eggi, kami menyadari bahwa panggilan tersebut hanyalah suatu kewajiban dan tanggung jawab yang berbasis pada wewenang institusi Polri atas dasar laporan dari masyarakat. Selanjutnya, dalam diskusi tersebut, kami juga membahas objek laporan video yang umumnya sudah menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk berbagai jenis situs web video seperti YouTube.

Materi video tersebut merupakan bagian dari fungsi hukum pers dan subjek jurnalistik, yang mencakup hak atas informasi publik dan kebebasan berekspresi, serta partisipasi masyarakat dalam semua sistem hukum dan undang-undang di Republik Indonesia. Selain itu, peran dan fungsi advokat dari para pengacara dan pihak yang mengajukan gugatan juga menjadi perhatian dalam konteks ini.

Partisipasi masyarakat dan kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik, terkait dengan materi gugatan khususnya, harus dipertimbangkan dengan realitas proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus “Gugatan Jokowi Ijasah Palsu”. Dengan demikian, video tersebut tidak bisa dilepaskan dari perspektif dan logika hukum yang terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di PN. Jakarta Pusat.

Kami berharap agar Polda Banten, melalui Kasubdit 1 Unit KamNeg, dapat membuat kebijakan hukum terhadap laporan “a quo in casu” yang bersifat mandiri, profesional, proporsional, dan objektif, serta akuntabel sehingga kredibel dan presisi. Kami berharap bahwa Polda Banten, berdasarkan hak dan kewenangannya, serta materi laporan yang tidak termasuk dalam Ujaran Kebencian, selain demi fungsi hukum (partisipasi masyarakat, kebebasan berpendapat, dan fungsi advokat), dapat segera mengeluarkan kebijakan hukum.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, demi kepastian hukum, kami berharap agar Polda Banten bersedia untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), yang memiliki makna hukum yang sebelumnya dikeluarkan oleh jajaran Polri sebagai bentuk Surat Perintah Penghentian Penyelidikan, atau setidaknya melalui proses yang setara dengan SP2 HP. terhadap Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., MSI., terkait laporan a quo in casu ITE oleh seorang pelapor di Polda Banten.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MENYELAMATKAN INDONESIA RESTORASI KEMBALI PADA UUD 1945 DAN PANCASILA.

Next Post

Para Petani Diseluruh Eropa Protes Mendesak Para Menteri Untuk Bertindak

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya
News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas
daerah

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Next Post
Para Petani Diseluruh Eropa Protes Mendesak Para Menteri Untuk Bertindak

Para Petani Diseluruh Eropa Protes Mendesak Para Menteri Untuk Bertindak

Nasib Pekerja di Jepang, Tak Naik Gaji 30 Tahun Meski Kebutuhan Naik, Kok Bisa?

Jepang Memperjelas Kriteria Khusus Dalam Keputusan Deportasi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist