Dalam pemberitaan yang telah beredar diketahui , sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah oleh kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL.
Jakarta – Fusilatnews – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya perlu menggali hubungan pemilik Hotel Alexis itu dengan Ketua KPK, Firli Bahuri dan penyewaan sebuah rumah di Jl Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang sempat digeledah terkait kasus tersebut.
Polda Metro Jaya memanggil bos Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) Rabu (1/11).
“Seputar itu,” kata Ade saat dihubungi Rabu.
Selain Alex Tirta, Ade menambahkan pihaknya juga turut memanggil dua saksi lain, salah satunya yakni eks ajudan pribadi SYL.
Dalam pemberitaan yang telah beredar diketahui , sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah oleh kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL.
Saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Firli di rumah tersebut, SYL mengangguk.
Rumah itu sebelumnya disebut sebagai milik Firli Bahuri. Namun, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, membantah rumah tersebut milik kliennya. Ian menyatakan, rumah itu disewa Firli Bahuri untuk beristirahat.
“Itu sewa. Sewa kalau beliau ke Jakarta butuh rehat, istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Jadi ya menyewa tempat itu, untuk rehat, istirahat. Tidak lebih dari itu,” kata Ian seusai mengikuti penggeledahan rumah pribadi Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi, Kamis (26/10/2023).


























