Jakarta – FusilatNews.-Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menjatuhkan sanksi berat kepada polisi yang diduga terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Sugeng menegaskan, sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dijatuhkan melalui sidang kode etik yang akan digelar pekan depan.
“Tindakan ini tidak hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga mempermalukan Indonesia di mata dunia internasional,” ujar Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Menurut Sugeng, perilaku pemerasan semacam ini menunjukkan adanya pola buruk yang diduga kerap dilakukan sejumlah oknum polisi. Ia juga menyoroti latar belakang korban, yakni 45 warga negara Malaysia, yang memperburuk citra Indonesia di mata negara serumpun.
“Apakah mereka tidak berpikir bahwa korban mereka adalah warga negara Malaysia? Bangsa serumpun itu kini punya stereotipe negatif terhadap kita. Tindakan memeras seperti ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” tambah Sugeng.
Pemecatan Jadi Tuntutan Utama
Sugeng meminta sidang kode etik memberikan hukuman tegas berupa pemecatan bagi para pelaku. “Pemecatan adalah hukuman minimal yang harus dijatuhkan, mengingat dampak buruk yang diakibatkan oleh tindakan ini,” tegasnya.
Proses Hukum Berlanjut
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan bahwa 18 polisi dari berbagai pangkat telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) untuk menjalani proses etik terkait kasus ini. Mereka diduga memeras 45 warga negara Malaysia yang hadir sebagai penonton di DWP.
Selain itu, Polda Metro Jaya telah memutasi 34 personel dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan internal atas dugaan pemerasan tersebut.
“Penempatan dalam patsus dan mutasi ini adalah langkah awal dalam proses etik. Kami akan menunggu hasil sidang untuk tindakan selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tanggapan Publik
Kasus ini menuai sorotan publik, terutama mengingat skala internasional acara DWP yang rutin menghadirkan pengunjung dari berbagai negara. Tindakan oknum polisi ini dinilai merusak citra Indonesia sebagai tuan rumah yang ramah dan aman.
DWP sendiri merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara yang menarik ribuan penonton dari dalam dan luar negeri setiap tahunnya. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi Polri untuk memperbaiki integritas dan kepercayaan publik.
Sidang kode etik terhadap para pelaku dijadwalkan berlangsung pekan depan, di mana keputusan final mengenai nasib 18 anggota polisi tersebut akan ditentukan.

























