• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Polisi Nabrak Rakyat Cukup Minta Maaf – Rakyat Nabrak Polisi Di Penjarakan

fusilat by fusilat
February 7, 2026
in Feature, Law
0
Polisi Nabrak Rakyat Cukup Minta Maaf – Rakyat Nabrak Polisi Di Penjarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Kasus Ade Permana Putra di Senayan menjadi contoh betapa sigap dan tanpa ragu negara menunjukkan wajah kerasnya. Seorang warga sipil yang menabrak aparat kepolisian langsung ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum berjalan cepat, tegas, dan prosedural. Tidak ada ruang kompromi, tidak ada jeda klarifikasi berlarut. Begitu unsur pidana dinilai terpenuhi—terlebih korbannya adalah aparat—penjara menjadi jawaban instan. Negara hadir dengan seluruh perangkat kekuasaannya.

Namun, wajah negara itu berubah ketika posisi korban dan pelaku bertukar.

Pada 30 Januari 2026 di Palembang, seorang polisi menabrak warga sipil hingga meninggal dunia. Nyawa melayang, keluarga kehilangan, tetapi yang muncul ke ruang publik justru sebatas permintaan maaf institusional. Tidak ada konferensi pers tentang penetapan tersangka. Tidak ada transparansi proses pidana. Tidak ada kepastian apakah pelaku diproses berdasarkan hukum pidana atau sekadar diperiksa secara internal. Bahkan, publik tidak memperoleh kejelasan soal hak korban: ganti rugi, restitusi, atau jaminan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Yang lebih problematik, aparat yang mengemudikan kendaraan tersebut tidak diperlakukan sebagai tersangka. Seolah-olah kematian warga sipil bisa diselesaikan cukup dengan pendekatan etik, moral, atau administrasi internal. Seolah-olah nyawa warga tidak cukup bernilai untuk memicu mekanisme hukum yang sama kerasnya seperti ketika korban adalah aparat.

Di sinilah problem mendasarnya: hukum tidak bekerja netral, tetapi hierarkis.

Dalam teori negara hukum, setiap warga—sipil maupun aparat—memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Aparat penegak hukum bahkan seharusnya tunduk pada standar yang lebih tinggi, karena mereka memegang kewenangan, senjata, dan legitimasi negara. Namun dalam praktik, yang terjadi justru sebaliknya: aparat kerap memperoleh perlindungan berlapis, sementara warga sipil berhadapan dengan hukum yang cepat menghukum.

Perbedaan penanganan dua kasus ini bukan soal teknis hukum semata, melainkan cermin budaya impunitas. Ketika pelaku berasal dari institusi bersenjata dan berkuasa, hukum mendadak melambat, penuh kehati-hatian, dan sering kali berakhir di ruang gelap etik internal. Tetapi ketika pelaku adalah rakyat biasa, hukum berubah menjadi palu godam yang menghantam tanpa basa-basi.

Permintaan maaf, betapapun terdengar humanis, tidak pernah cukup untuk menggantikan keadilan. Maaf tidak menghapus pidana. Maaf tidak menggugurkan kewajiban negara untuk menegakkan hukum secara terbuka. Dan maaf tidak menghidupkan kembali nyawa yang hilang.

Jika aparat yang menyebabkan kematian warga tidak diproses secara pidana dengan transparan, maka pesan yang dikirim negara sangat berbahaya: nyawa rakyat bisa dinegosiasikan, sementara keselamatan aparat adalah harga mati.

Pada titik ini, pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, tetapi siapa yang dilindungi oleh hukum. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang runtuh bukan sekadar kepercayaan publik, melainkan legitimasi negara hukum itu sendiri.

Dan ketika keadilan berubah menjadi privilese, rakyat tak lagi hidup di bawah hukum—melainkan di bawah kekuasaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jargon Politik: Kata-Kata Manis yang Tak Selalu Bermakna

Next Post

Sesat Pikir: “Yang Maha Pengasih, Penyayang, dan Pengampun—Malah Menerakan Ciptaannya”

fusilat

fusilat

Related Posts

Siapa yang Diprioritaskan Tuhan?
Feature

Sholat Cognitive dan Esensinya

May 23, 2026
Economy

Siasat Kotak Kosong di Negeri Kaya: Mengapa Mereka Gelisah dengan PP Ekspor Satu Pintu?

May 22, 2026
PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus
Law

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

May 22, 2026
Next Post
Sesat Pikir: “Yang Maha Pengasih, Penyayang, dan Pengampun—Malah Menerakan Ciptaannya”

Sesat Pikir: “Yang Maha Pengasih, Penyayang, dan Pengampun—Malah Menerakan Ciptaannya”

Milad ke-79 HMI Digelar Sederhana di Markas PB, Tanpa Panggung Parkir

Milad ke-79 HMI Digelar Sederhana di Markas PB, Tanpa Panggung Parkir

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati
Komunitas

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

by Karyudi Sutajah Putra
May 21, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Dua puluh delapan tahun pasca-Reformasi 1998, demokrasi Indonesia justru bergerak mundur. Rezim hari ini mempertontonkan wajah kekuasaan...

Read more
Membaca Tanda-tanda Zaman: Prabowo Aman?

Membaca Tanda-tanda Zaman: Prabowo Aman?

May 21, 2026
Pembebasan 9 WNI yang Ditahan Israel Jadi Pertaruhan Prabowo

Pembebasan 9 WNI yang Ditahan Israel Jadi Pertaruhan Prabowo

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Siapa yang Diprioritaskan Tuhan?

Sholat Cognitive dan Esensinya

May 23, 2026

Siasat Kotak Kosong di Negeri Kaya: Mengapa Mereka Gelisah dengan PP Ekspor Satu Pintu?

May 22, 2026
ICMI Goes to Kampus YARSI Bahas Ketahanan Keluarga di Era Artificial Intelligence

ICMI Goes to Kampus YARSI Bahas Ketahanan Keluarga di Era Artificial Intelligence

May 22, 2026
PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

PBHI Sampaikan Mosi Tak Percaya terhadap Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus

May 22, 2026
Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

May 22, 2026

BENARKAH ORANG DESA TIDAK PERLU DOLAR?

May 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Siapa yang Diprioritaskan Tuhan?

Sholat Cognitive dan Esensinya

May 23, 2026

Siasat Kotak Kosong di Negeri Kaya: Mengapa Mereka Gelisah dengan PP Ekspor Satu Pintu?

May 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist