Menurut Ivan jumlah transaksi mencurigakan yang diendus PPATK terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah. sayangnya Ivan tak merinci berapa nominal pasti dana yang mengalir itu.
Jakarta – Fusilatnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium bau tambang ilegal terkait mengalirnya dana kampanye ke partai politik
“Waktu itu pernah kita sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal), dari macam-macam lah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (15/12).
Ivan menegaskan temuan PPATK itu sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PPATK menekankan kontestasi politik tak seharusnya beradu kekuatan uang, apalagi dari tambang ilegal. Ivan menyebut pesta demokrasi ini seharusnya diwarnai dengan adu gagasan serta visi misi para peserta.
“Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau,” tegas Ivan.
Menurut Ivan jumlah transaksi mencurigakan yang diendus PPATK terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah. sayangnya Ivan tak merinci berapa nominal pasti dana yang mengalir itu.
Dirinya hanya memastikan PPATK akan terus memonitor aliran uang dalam pemilu. Menurut Ivan langkah ini sama seperti yang dilakukan pada pemilu sebelumnya.
“Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan daftar calon tetap (DCT),” tuturnya.
“Ya memang keinginan Komisi III (DPR RI), PPATK bisa potret semuanya. Kita lakukan sesuai kewenangan. (Mengawasi) itu memang sudah tugas PPATK sejak (pemilu) 2014, 2019, dan sekarang (2024) kita lakukan itu,” tandas Ivan.
PPATK menemukan aliran dana tambang ilegal tersebut ketika sedang meriset persiapan pemodalan Pemilu. Kasus ini diperkirakan sudah terjadi sekitar 2 sampai tahun yang lalu dengan nilai triliunan
Menurut catatan PPATK, sejumlah transaksi tersebut melibatkan para terdakwa dalam skema tindakan kejahatan lingkungan, khususnya perkara pertambangan ilegal. Kemudian terungkap bahwa uang tersebut mengalir kepada pihak-pihak yang akan mengikuti kontestasi politik.























