Fusilatnews – Dalam sebuah tayangan, Prabowo Subianto terdengar mendikte para menterinya dengan nada tegas dan tanpa basa-basi: “Jangan ada wisata bencana.” Kalimat itu pendek, tetapi maknanya panjang. Ia bukan sekadar larangan terhadap kunjungan seremonial, melainkan kritik terhadap cara negara—atau lebih tepatnya, para pejabatnya—memaknai penderitaan rakyat.
Bencana, dalam banyak peristiwa, kerap diperlakukan seperti panggung. Kamera menyala, rombongan datang, foto diambil, pernyataan disampaikan, lalu pergi. Rakyat yang sedang kehilangan rumah, air bersih, akses pangan, bahkan harapan, direduksi menjadi latar belakang visual untuk menunjukkan “kehadiran negara”. Inilah yang oleh Prabowo disebut sebagai wisata bencana—sebuah praktik yang lebih mementingkan citra ketimbang kerja nyata.
“Tidak perlu foto-foto hanya untuk menjelaskan hadir di situ,” katanya. Sebab kehadiran tanpa tindakan bukanlah empati, melainkan eksploitasi. Yang dibutuhkan bukan siapa yang datang, tetapi apa yang dibawa dan apa yang diselesaikan. Kehadiran pejabat seharusnya dimulai dengan satu pertanyaan sederhana: masalahnya apa, dan apa yang bisa langsung dikerjakan?
Prabowo menegaskan, datang ke lokasi bencana harus dengan tujuan yang jelas: mencari masalah, melihat kesulitan, dan mengambil tindakan. Rakyat di lokasi bencana bukan objek belas kasihan, bukan pula properti komunikasi politik. Mereka adalah subjek yang sedang berjuang bertahan hidup, dan negara wajib berdiri di sisi mereka dengan solusi, bukan dengan seremoni.
“Kurang air bersih, apa tindakannya?” pertanyaan ini sesungguhnya menampar cara kerja birokrasi yang sering berhenti di laporan. Air bersih bukan isu naratif, melainkan kebutuhan paling dasar. Maka yang ditunggu bukan konferensi pers, tetapi mobil tangki, instalasi darurat, dan kepastian distribusi. Demikian pula ketika wilayah terdampak kekurangan BBM, masih terisolasi, dan akses logistik terputus—yang diperlukan bukan pidato, melainkan keputusan cepat dan eksekusi lapangan.
Pernyataan “kita tidak mau ada wisata bencana” pada dasarnya adalah seruan etika kekuasaan. Bahwa kekuasaan tidak boleh menikmati penderitaan rakyat sebagai tontonan, apalagi sebagai alat pencitraan. Ia harus hadir dalam bentuk kerja: membuka isolasi, mengalirkan logistik, memulihkan layanan dasar, dan memastikan rakyat tidak dibiarkan sendirian menghadapi krisis.
Bencana selalu menyisakan luka. Tetapi yang membuat luka itu semakin dalam adalah ketika negara hadir hanya sebagai penonton yang sibuk mendokumentasikan kehadirannya sendiri. Di titik inilah peringatan Prabowo menjadi relevan: jika datang, datanglah untuk membantu. Jika tidak membawa solusi, lebih baik tidak datang sama sekali.
Sebab bagi rakyat, yang menyelamatkan bukan kamera, melainkan tindakan.


























