• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Prajurit Tersangka Penembakan Bos Rental Bakal Diadili di Pengadilan Militer

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 9, 2025
in Crime, News
0
Prajurit Tersangka Penembakan Bos Rental Bakal Diadili di Pengadilan Militer
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menanggapi desakan publik terkait agar ketiga prajurit TNI yang terlibat kasus hukum dapat diadili di pengadilan umum. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilaksanakan mengingat ketiganya masih merupakan anggota TNI aktif.

“Terkait desakan publik agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana harus diadili di peradilan sipil/umum, itu tidak dapat dilaksanakan karena mereka adalah militer aktif,” ujar Hariyanto, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, mekanisme yang mengatur proses hukum bagi prajurit TNI yang terlibat dalam kasus hukum sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pasal 9 ayat 1 huruf a UU tersebut menyatakan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili prajurit yang saat melakukan tindak pidana masih berstatus sebagai militer aktif.

“Berdasarkan UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, pada Pasal 9 ayat 1 huruf a, disebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili prajurit yang saat melakukan tindak pidana adalah militer aktif,” tegas Hariyanto.

Dengan demikian, lanjut Kapuspen, permasalahan yang melibatkan ketiga prajurit tersebut akan ditangani di pengadilan militer sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Oleh karena itu, terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena mereka tunduk pada justisiabel Pengadilan Militer,” pungkasnya.

Desakan agar kasus yang melibatkan anggota TNI dan Polri diadili melalui peradilan umum juga disampaikan oleh Amnesty International Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya kasus yang melibatkan kedua institusi tersebut. Amnesty pun mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi terhadap sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.

“Pelaku harus diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” jelas Usman dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

If Jesus and Prophet Muhammad Met: A Dialogue on Divine Love

Next Post

KPK Tidak Bisa Tetapkan Sahbirin Noor Kembali Jadi Tersangka

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?
Layanan Publik

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah
Birokrasi

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak
daerah

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Next Post
KPK Tidak Bisa Tetapkan Sahbirin Noor Kembali Jadi Tersangka

KPK Tidak Bisa Tetapkan Sahbirin Noor Kembali Jadi Tersangka

Penjelasan Kemenag Terkait MBG di Pesantren

Penjelasan Kemenag Terkait MBG di Pesantren

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

August 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

Di bangun Pagar Baru Mal-Mal Jakarta – Antisipasi Apa?

August 1, 2026
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Lanjutkan Prestasi dan Jaga Kondusivitas Daerah

August 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist