Jakarta-Fusilatnews – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian dan pasukan mencegah genosida ke Palestina, jika Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membutuhkan dan mengajukan permintaan resmi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo saat pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal PBB di Hotel Hilton Rio de Janeiro Copacabana, Brasil, pada Minggu (17/11/2024) waktu setempat.
“Jika ada peluang untuk gencatan senjata dan kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional, kami siap menyediakan pasukan tersebut,” ujar Prabowo dalam pertemuan tersebut, seperti disiarkan oleh YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/11/2024).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen penuh mendukung upaya PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap PBB atas dedikasinya dalam menegakkan keadilan, perdamaian, dan hukum internasional.
“Kami sangat menghargai konsistensi Anda dalam upaya ini,” kata Prabowo.
Selain isu perdamaian, Prabowo juga menyampaikan rasa syukur atas perhatian PBB terhadap berbagai masalah global, termasuk perubahan iklim dan ketahanan pangan.
“Sikap Anda terhadap berbagai isu penting saat ini, seperti ketahanan pangan, kemiskinan, dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terkait situasi di Palestina, sangat menginspirasi,” ujarnya.
Agresi di Gaza dan Laporan PBB
Dalam perkembangan terkait, serangan militer Israel terhadap Palestina terus berlanjut. Baru-baru ini, sebuah komite khusus PBB melaporkan bahwa metode peperangan Israel di Jalur Gaza memiliki ciri-ciri genosida. Laporan tersebut dirilis pada Kamis (14/11/2024) dan menyebutkan bahwa tindakan militer Israel yang menyebabkan korban jiwa massal serta situasi mengancam nyawa di Gaza dilakukan dengan sengaja.
Laporan ini sejalan dengan temuan Human Rights Watch (HRW) yang menuduh Israel melakukan pemindahan paksa terhadap warga Gaza, yang dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, Israel membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa serangan mereka hanya ditujukan untuk melumpuhkan kemampuan teroris Hamas dan bukan terhadap penduduk sipil Gaza.
Laporan PBB kali ini menjadi yang pertama menyebut tindakan Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagai bentuk genosida. Sebelumnya, lembaga-lembaga PBB jarang menggunakan istilah ini dalam menggambarkan operasi militer Israel di wilayah tersebut.


























