Susilawati Saras – Pemerhati Politik dan Pertahanan Negara.
Aturan Presidential Threshold atau PT 20% bukanlah aturan konstitusi, namun lebih kepada dinamika ketata negaraan secara umum yang berkembang, dan saat ini dengan melihat dinamika kehidupan demokrasi nasional yang terus berkembang dibuktikan dengan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) serentak dilaksanakan.
Kondisi ini tentu didukung dengan semakin meningkatnya jumlah, kesadaran dan kualitas sumber daya manusia (SDM) anak bangsa yang menuntut perubahan aturan PT 20% menjadi 0% sebagai syarat pencalonan presiden Republik Indonesia (RI).
Dua puluh tahun sudah bangsa Indonesia menjalani sistem politik demokrasi sejak ditetapkan pada amandemen UUD tahun 2002, dilalui dengan penuh perdebatan dan sangat melelahkan sejatinya dapat dijadikan pembelajaran berharga oleh bangsa Indonesia untuk menghadirkan demokrasi yang lebih dewasa dan matang (bernilai) agar muncul calon pemimpin (presiden) handal yang dapat dipercaya dan dibutuhkan karena tantangan ke depan sangat dinamis dan tak terduga. Dengan berpegang pada prinsip bahwa pemimpin saat ini harus lebih baik dari pada pemimpin sebelumnya dan pemimpin berikutnya harus lebih baik dari pada pemimpin sekarang.
Oleh karena itu pintu-pintu yang memudahkan harus lebih terbuka agar dapat terfilter secara alamiah para pemimpin yang diharapkan muncul untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional dan yang paling utama dengan perubahan syarat calon presiden PT 20% menjadi 0% agar relevan dengan kondisi saat ini serta adil dirasakan oleh seluruh anak bangsa yang telah memenuhi syarat dipilih dalam kompetisi demokrasi di tahun 2024 mendatang.
Dengan semangat baru, tentu lebih menggairahkan di ruang demokrasi untuk menjalankan pembangunan nasional dalam mensejahterakan kehidupan bangsa Indonesia. Di samping itu PT 0% dapat menghindari negara dikelola oleh hanya segelintir elit dengan kata lain oligarki yang seringkali mengedepankan kepentingan kelompoknya daripada kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Kekuasaan itu sangat menggoda, kekuasaan itu cenderung korup oleh karena itu sangat penting untuk terus dapat memperbaharui aturan yang tidak relevan dengan kondisi terkini sebagai bentuk spirit demokrasi yang lebih sehat agar rakyat juga terdidik serta tercerahkan dalam menjalani kehidupan di ruang demokrasi untuk semakin bijak.
Jika PT 20% tidak berhasil diubah, akan memunculkan penilaian rakyat kepada pemerintah karena seolah ingin menutup diri dari sesuatu yang besar yang disembunyikan. Fungsi pemerintah adalah juga bertanggung jawab mencerdaskan rakyat, dengan membuka hati dan pikiran demi demokrasi yang lebih sehat, menjaga ruang demokrasi lebih kondusif dalam kehidupan nasional untuk jangka panjang.
Apakah ada hal yang dikhawatirkan jika estafet kepemimpinan selanjutnya dipegang oleh elemen bangsa lainnya yang juga memiliki hak sama di ruang demokrasi? Jika PT 0% tidak terwujud pada kompetisi demokrasi tahun 2024 ini, dikhawatirkan akan memunculkan kericuhan karena kekuasaan dikendalikan oleh kelompok yang sama selama lebih dari 10 tahun (dua periode). Kondisi ini sejatinya dapat dihindari oleh elit kekuasaan karena dapat menjadi sumber konflik berkepanjangan, faktanya pihak yang berada di luar pemerintahan selama ini sudah menunjukkan sikap konsisten sebagai bentuk komitmennya menjadi penyeimbang bagi jalannya pemerintahan agar tidak salah arah di masa sepuluh tahun ini.
Demokrasi akan terus terbelenggu oleh kekuatan oligarki, rakyat tidak kuasa menghalangi kecuali dengan memperjuangkan PT menjadi 0% ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kita ketahui bersama salah satu hakim konstitusi yang akan memutuskan PT 0% yang diajukan oleh masyarakat telah pula memiliki hubungan kekeluargaan dengan sang penguasa, hal ini semakin menyulitkan terwujudnya PT 0%. Dari sisi itu tentu pihak penguasa dapat memenangkan pertarungan namun bagaimana reaksi dari rakyat, sejatinya tidak diabaikan begitu saja karena khawatir akan muncul gerakkan massa yang tidak dapat dikendalikan karena spirit bersama membangun negeri di ruang demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jika sudah dalam situasi tak terkendali seperti ini akan menyusahkan kehidupan bangsa Indonesia secara menyeluruh, untuk bangkit kembali akan sulit dan berat serta membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena berdampak pada fisik dan psikologi serta amat mahal biayanya.
Saat awal PT 20% diberlakukan untuk pilpres tahun 2009 dulu kondisinya berbeda, karena pileg dan pilpres dilaksanakan pada waktu yang berbeda dengan didahului oleh pileg kemudian dengan perolehan suara pileg untuk pilpres. Tahun 2024 pileg, pilpres, pilkada akan serentak dilaksanakan dalam satu waktu bersamaan, situasi demikian yang dirasakan membelenggu serta mengikat bagi lainnya untuk bisa sejajar dengan penguasa saat ini, sementara dalam demokrasi nilai setiap orang sama besarnya. Padahal untuk menjalankan proses penyelenggaraan negara yang baik serta efektif harus mengedepankan kualitas pemimpin-pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni bukan semata berdasarkan kolega atau kelompoknya saja serta popularitas. Situasi ke depan akan lebih baik dari situasi hari ini jika diciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih ramah di ruang demokrasi bagi rakyat Indonesia jika sejak dini dilakukan pembaharuan-pembaharuan selangkah demi selangkah.
Pada akhirnya semua dikembalikan kepada pemerintah, menjadikan ujian bagaimana dapat menjalankan amanah rakyat dengan bijaksana sesuai konstitusi karena di luar sana banyak kader bangsa yang memiliki kualitas kepribadian yang semakin baik agar tujuan pembangunan nasional dapat merata dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Bukan semata tujuan materi tetapi terpenting adalah mencerdaskan SDM Indonesia agar dapat hidup dalam ruang bersama secara sehat dan stabil dalam jangka panjang. Setiap anak bangsa tentu menginginkan kebaikan bagi bangsa dan negaranya, namun sekali lagi cara dan tindakan apa yang terbaik untuk mencapainya agar tidak ada anak bangsa yang terabaikan dan tertinggal karena bagaimanapun negara Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia tapi bukan milik segolongan orang. Apakah PT 0% dapat terealisasi pada kompetisi demokrasi tahun 2024 ini mengingat waktu terus bergulir semakin mendekati hari H, semoga ada keajaiban yang dapat membuka ruang lebih terbuka jika pun tidak semoga semua berjalan tertib dan lancar hingga menghadirkan pemimpin-pemimpin amanah. Dengan tagline “Jadilah pemimpin yang makan setelah rakyat kenyang dan tidur setelah rakyat nyenyak” maka tujuan nasional terwujud nyata dengan cepat dan bukan semata hanya mimpi serta angan-angan.
Jakarta, 4 September 2022
























