• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Proporsional Tertutup Memberangus Hak Konstitusi Rakyat

fusilat by fusilat
January 1, 2023
in Feature
0
Wacana Penundaan Pemilu, Klaim soal “Big Data” yang Dinilai Manipulatif dan Sumir

Ilustrasi Pilkada 2024 (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Moch Eksan

ADA sahabat saya, M Alfian Helmy galau setengah dewa setelah membaca pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Pasalnya, ia melontarkan kemungkinan sistem pemilu berubah dari sistem proporsional terbuka pada proporsional tertutup.

Perubahan sistem ini berimplikasi terhadap cara mencoblos, desain surat suara dan penetapan calon terpilih. Pemilih kembali mencoblos tanda gambar partai saja. Tidak ada nama calon legislatif di surat suara. Dan, calon terpilih ditetapkan berdasarkan nomor urut.

Spekulasi Hasyim ini merujuk pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) hutuf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3).

Sidang MK digelar atas permohonan Demas Brian Wicaksono pengurus PDI Perjuangan, Yuwono Pintadi anggota Partai Nasdem, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Mereka menilai sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak bertentangan dengan UUD 1945.

Yaitu Pasal 22E ayat (3) yang berbunyi: “(3) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik”.

Nampaknya, para pemohon uji materi UU Pemilu tersebut, mempertentangkan kedaulatan rakyat dengan kedaulatan partai. Permohonan pembatalan beberapa pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak, dianggap bertentangan dengan kedaulatan partai.

Mereka lupa bahwa keberadaan Pasal 22E pada UUD 1945 hasil amandemen adalah pemberian landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan pemilu sebagai wahana kedaulatan rakyat, sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD tersebut.

Partai politik sebagai peserta pemilu adalah instrumen dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Keberadaan partai politik untuk menjamin kepastian dan keamanan suara rakyat dalam pemilu. Bukan untuk menyabotase suara rakyat demi dan atas nama kedaulatan partai.

Partai tak punya kedaulatan. Yang punya kedaulatan di negara demokrasi adalah rakyat. Frasa kedaulatan partai apalagi membenturkan dengan kedaulatan rakyat adalah pemikiran yang konstrakonstitusional.

Para hakim konstitusi yang menjabat saat ini mesti memahami nalar konstitusi di balik keputusan Mahfud MD dan kawan-kawan pada saat menyidangkan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD.

“Menimbang bahwa dalil pemohon beralasan sepanjang mengenai pasal 214 huruf a, b, c, d, e UU 10/2008 maka permohonan pemohon dikabulkan,” ujar ketua MK Mahfud MD dalam membacakan putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2008).

Arsyad Sanusi salah satu hakim konstitusi waktu itu, mengemukan alasan menerima permohonan Muhammad Sholeh dari kader PDIP dan Sutjipto dari Partai Demokrat, karena sistem nomor urut bertentangan dengan kedaulatan rakyat. Selain, sistem nomor urut ini memasung hak suara rakyat untuk memilih.

Jadi, sistem proporsional tertutup bukan hanya menyalahi konstitusi tetapi memberangus hak rakyat untuk memilih partai dan calon legislatif yang diusulkannya.

Bahwa kemudian, sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak menimbulkan politik biaya tinggi, loyalitas pada partai yang kurang, acap memantik konflik internal partai, tak bisa dijadikan alasan untuk merubah sistem yang sudah berjalan.

Sebab semua itu pekerjaan rumah partai yang harus dibereskan. Partai punya tugas dan kewajiban melakukan pendidikan politik pada kader dan masyarakat pemilih agar tak membudayakan money politics, membiasakan meritokrasi dalam sistem rekrutmen calon, serta melazimkan keterbukaan dalam mengelola partai.

Sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak telah mendorong partisipasi rakyat seluas-luasnya, serta menjamin pemenuhan hak konstitusi rakyat dalam memilih.

Sementara, sistem proporsional tertutup dengan nomor urut akan  menjerumuskan kembali partai sistem totalitarianisme baru. Suara rakyat pasti dikalahkan oleh suara elite partai. Berlahan tapi pasti, partai semakin tertutup, sehingga komorbit  antidemokrasi akan kian menggerogoti proses demokratisasi di partai.

Sekarang pilihannya tinggal, apakah kita ingin partai terbuka atau partai tertutup? Di era keterbukaan ini, nyata-nyata usaha untuk mengembalikan sistem pemilu pada zaman Orde Lama dan Orde Baru, melawan arus zaman. Ini wayahe peningkatan kualitas pemilu yang Luber dan Jurdil.

Nasib demokrasi Indonesia sedang dipertaruhkan dalam uji materi UU Pemilu. Bila hakim konstitusi konsisten terhadap keputusan MK sebelumnya, maka keputusannya pasti permohonan pemohon ditolak. Namun, bila sebaliknya, palu majlis hakim konstitusi akan membawa demokrasi ke tiang gantung sejarah.

Moch Eksan Pendiri Eksan Institute dan Wakil Ketua DPW Nasdem Jawa Timur

Dikutip Rmol.id Jumat, 30 Desember 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

100 Th Menuju Indonesia Emas Tidak Berdaulat Dalam Politik, Ekonomi dan Berkebudayaan

Next Post

Rizal Ramli Terkejut; Peluang Jadi Orang Kaya Lebih Terbuka dan Cepat di Indonesia Daripada di Amerika

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional
Birokrasi

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post
Low Tuck Kwong Geser Hartono Bersaudara, Kaya Raya dari Batu Bara, Siapa Dia?

Rizal Ramli Terkejut; Peluang Jadi Orang Kaya Lebih Terbuka dan Cepat di Indonesia Daripada di Amerika

PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2022 PENYEBAB PRESIDEN HARUS MUNDUR

PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2022 PENYEBAB PRESIDEN HARUS MUNDUR

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist