• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PSSI, Negara di Dalam Negara

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 8, 2022
in Feature
0
Ada “Dewan Kolonel” di PDIP
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Komisioner Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN)

JAKARTA – Ada negara di dalam negara. Itulah Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pemerintah pun sewot dibuatnya. Tapi tak berdaya.

Ya, keberadaannya memang di dalam negara Indonesia, bahkan mamanya pun menggunakan kata Indonesia. Tapi konstitusi atau undang-undang dasar PSSI adalah Statuta Federation of International Football Association (FIFA). 

PSSI juga punya statuta sendiri, semacam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yakni Statuta PSSI. Statuta PSSI ini merupakan turunan dari Statuta FIFA. 

Sebenarnya sudah sejak dulu ada borok di tubuh PSSI. Terutama sejak dipimpin Nurdin Halid. Kongres PSSI yang berlangsung setiap 4 tahun sekali untuk memilih pengurus baru, misalnya, pun menjadi ajang para “voters” (pemilik suara) meraup cuan. Begitu pun Kongres Biasa yang berlangsung setahun sekali, dan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung sewaktu-waktu.

Sayangnya, transaksi suara menjadi cuan ini ibarat kentut yang bisa dirasakan aromanya, tetapi sulit dibuktikan wujudnya. Akhirnya menguap begitu saja. 

Voters PSSI berjumlah 87 orang. Rinciannya, 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, dan 2 Asosiasi.

Lahan basah PSSI berikutnya adalah “match fixing” atau pengaturan skor pertandingan. Match fixing merajalela di PSSI. Sampai-sampai Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola pada 12 Desember 2018 melalui Surat Perintah Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) No 3678.

Satgas yang diketuai Brigjen Hendro Pandowo (saat itu Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri) ini berhasil memenjarakan sejumlah orang, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan para 23 Juli 2019. 

Namun, langkah satgas terkesan setengah hati, bahkan hangat-hangat tahi ayam. Buktinya, mereka yang terindikasi mafia skor bola masih bercokol di PSSI. Entah siapa. Itu menjadi tugas Polri untuk membongkarnya. 

Sampai kemudian Tragedi Kanjuruhan terjadi di Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu usai laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2:3 sehingga memicu suporter turun ke lapangan. Polisi menembakkan gas air mata. Chaos. Tragedi itu pun tak tetelakkan. Sedikitnya 131 orang meninggal dunia, 2 di antaranya polisi. 

Polri telah menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, seorang di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dalam kasus yang sama, sekitar 20 polisi telah dinyatakan melanggar kode etik.

Tragedi Kanjuruhan ini merupakan titik kulminasi dari kebobrokan di tubuh PSSI. Ini semacam fenomena puncak gunung es di dasar lautan. 

Mahfud Md, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan bahkan sampai menyebut PSSI laksana pasar tempat orang jual-beli. 

Mahfud kemudian berjanji akan mencari “penyakit” yang telah menahun menggerogoti PSSI. “Penyakit” PSSI itu akan ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo. 

Adapun Jokowi sendiri menyatakan Presiden FIFA Gianno Infantino akan berkantor di Indonesia mulai Oktober ini atau November nanti, dan bersama pemerintah Indonesia membentuk tim transformasi untuk membenahi PSSI dan persepakbolaan nasional Indonesia pasca-Tragedi Kanjuruhan. 

Akankah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menjadi “korban” perdana tim transformasi bentukan FIFA dan pemerintah Indonesia ini, dengan terdepak dari kursi PSSI-1?

Kita tidak tahu pasti. Yang pasti, Mahfud Md sendiri mengakui sulit menyenyuh PSSI yang selalu berlindung di ketiak FIFA. Jika pemerintah mencampuri urusan PSSI, maka akan dianggap melakukan intervensi. Konsekuensinya, PSSI bisa dijatuhi “ban” atau sanksi. PSSI tidak boleh melakukan aktivitas persepakbolaan secara internasional di luar negeri. PSSI dibekukan.

Yang pasti pula, desakan agar Iwan Bule, panggilan akrab Ketua Umum PSSI itu mundur dari jabatannya kian kencang pasca-Tragedi Kanjuruhan. Petisi yang digalang netizen agar Iwan Bule mundur pun sudah ditandatangani puluhan ribu warganet. Tapi Iwan Bule bergeming.

Dan kalau Iwan Bule tetap bergeming dengan berlindung di balik Statuta PSSI dan Statuta FIFA, tak banyak yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia. PSSI tetap laiknya negara di dalam negara.

Sebab itu, Menteri Pemuda dan Olahraga

Zainuddin Amali pun belum-belum sudah merasa pesimistis. Saat ditanya soal desakan publik agar Iwan Bule mundur, politikus Partai Golkar itu mengaku pemerintah tak mau ikut campur urusan PSSI.

Seperti FIFA, PSSI eksklusif. PSSI tak tersentuh undang-undang nasional Indonesia, termasuk UU No 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Padahal FIFA sendiri yang bermarkas di Swiss pernah diguncang skandal korupsi yang melibatkan presidennya, Sepp Blatter tahun 2015 lalu. 

Apakah PSSI memang miniatur dari FIFA, eksklusif untuk merawat borok dengan kedok independensi?

Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Simalakama Hakim MK

Next Post

Tragedi Kanjuruhan dan Rendahnya Budaya Malu Bangsa Kita

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo
Feature

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Next Post
Vidio Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan dan Rendahnya Budaya Malu Bangsa Kita

Kapolri Ungkap 3 Personel Polri yang Perintahkan Tembakan Gas Air Mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Siapa Saja?

Kapolri Ungkap 3 Personel Polri yang Perintahkan Tembakan Gas Air Mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Siapa Saja?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist