Rusia membalas rentetan sanksi yang diberikan Barat ke negara itu. Pemerintah Presiden Vladimir Putin menjatuhkan hukuman terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Selasa (15/3/2022) sore waktu setempat.
Bukan hanya Biden, sanksi juga diberikan ke sejumlah pejabat AS termasuk individu yang terkait dengan mereka, seperti putra Biden. Semuanya dilarang memasuki Rusia
“Menanggapi serangkaian sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya … sejak 15 Maret tahun ini, Rusia memberikan ‘stop list’ dengan dasar timbal balik,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia, dikutip CNN International.
“… ke Presiden J.Biden, Menteri Luar Negeri (Menlu) A. Blinken, Menteri Pertahanan (Menhan) L. Austin dan Ketua Kepala Staf Gabungan M. Milley, serta sejumlah kepala departemen dan tokoh terkemuka AS.”
Rusia menyebut ini adalah konsekuensi dari tindakan Russophobia, merujuk ke phobia Rusia, yang diambil AS saat ini. Washington, disebut Berlin, putus asa mempertahankan hegemoni, membuang tata krama dan melakukan pembatasan frontal ke Moskow.
Mengutip CNBC International, secara rinci, setidaknya ada 13 orang yang masuk dalam daftar sanksi Rusia. Nama mantan ibu negara dan juga Menlu AS Hillary Clinton pun ada di daftar.
Sementara itu, Sekretaris Gedung Putih Jen Psaki menilai sanksi Rusia tersebut tak akan berdampak banyak. AS, tegasnya, akan terus maju.
“Tidak ada dari kami yang merencanakan perjalanan wisata ke Rusia, tidak ada dari kami yang memiliki rekening bank yang tidak dapat kami akses, jadi kami akan terus maju,” kata Psaki.
Bukan cuma AS, sanksi juga diberikan ke Kanada. Perdana Menteri (PM) Justin Trudeau, Menlu Melanie Joly dan Menhan Anita Anand dilarang memasuki Rusia.
“Orang-orang ini, pada 15 Maret, berada di daftar hitam,” cuit Twitter resmi Rusia.