• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pojok KSP

Raja Jawa Itu Telah Kehilangan Pamornya

fusilat by fusilat
August 24, 2024
in Pojok KSP, Politik
0
RESMI, UU IKN Ditandatangani Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta – Ibarat seorang petinju, DPR baru terkena pukulan “jab” saja sudah angkat tangan. Itu belum pukulan “hook” atau “upper cut”.

Ya, DPR langsung menyerah begitu saja saat didemo ribuan massa yang terdiri atas mahasiswa, buruh, komika, selebritas dan tokoh-tokoh lainnya.

Ada pemain film kenamaan Reza Rahadian dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong di sana, di Kompleks DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta, saat unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, atau UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).

Aksi demo dengan tuntutan yang sama juga terjadi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, yang dihadiri mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang sekaligus membacakan doa.

Di sejumlah daerah di Indonesia, aksi-aksi demonstrasi dengan tujuan yang sama juga marak. Termasuk di Kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, di mana massa berhasil menjebol pagar gedung Dewan seperti yang terjadi di Senayan.

Bahkan di Tasikmalaya, Jawa Barat, massa berhasil menduduki ruang rapat Kantor DPRD setempat.

Di Solo, Jateng, kota asal Presiden Jokowi, juga terjadi aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama di balaikota yang pernah dihuni Jokowi dan putra sulungnya yang kini jadi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Tak Biasa

Tak biasanya DPR menyerah begitu saja. Galibnya aksi-aksi demonstrasi semacam itu, bahkan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar dan bergelombang berhari-hari pun DPR bergeming. Para wakil rakyat menganggap aksi-aksi unjuk rasa itu bak angin lalu saja. Contohnya saat demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Adapun aksi unjuk rasa kali ini adalah menolak pengesahan revisi UU Pilkada yang menurut rencana akan disahkan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024) lalu.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah berhasil membegal Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 dan No 70/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 melalui revisi UU Pilkada yang disepakati dalam rapat yang berlangsung sangat kilat atau kurang dari 7 jam, Rabu (21/8/2024). Revisi UU Pilkada itu pun tinggal disahkan. Namun, publik menolak.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengumumkan revisi UU Pilkada dibatalkan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berpedoman pada Putusan MK 60/2024 dan 70/2024 dalam menyusun Peraturan KPU yang akan mengatur Pilkada 2024.

Maka para pengunjuk rasa pun berangsur-angsur bubar, meskipun ada ratusan lainnya yang ditangkap aparat keamanan.

Putusan MK 60/2024 memberikan kelonggaaran “treshold” atau ambang batas pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik, baik yang punya kursi di DPRD atau pun yang tidak. Yang penting, parpol punya suara 6,5 persen hingga 10 persen sesuai jumlah penduduk di suatu provinsi/kabupaten/kota bersangkutan hasil Pemilu 2024.

Aturan baru ini mematahkan hegemoni parpol-parpol yang membentuk semacam oligarki yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan pendukung calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, dan kini berlanjut ke Pilkada 2024.

Aturan baru tersebut juga akan memunculkan banyaknya calon dari semua parpol, sehingga kemungkinan muncul calon tunggal untuk melawan kotak kosong di Pilkada 2024 akan tereliminasi. Dinasti politik pun akan terjegal.

Putusan MK 70/2024 tersebut coba dibegal DPR melalui revisi UU Pilkada dengan klausul ambang batas 6,5 persen hingga 10 persen suara itu hanya berlaku bagi parpol yang tidak punya kursi di DPRD. Sedangkan bagi parpol yang punya kursi di DPRD, syarat minimalnya adalah 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil Pemilu 2024 di daerah bersangkutan.

Adapun Putusan MK 70/2024 menutup peluang kandidat yang belum berumur 30 tahun untuk pilgub dan 25 tahun untuk pilbup/pilwakot maju sebagai calon. Sebab, umur kandidat dihitung pada saat penetapan calon, bukan pada saat pelantikan calon terpilih sebagaimana Putusan Mahkamah Agung (MA) No 23 P/HUM/2024 tertanggal 29 Mei 2024.

Aturan baru MK ini menutup peluang Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, menjadi cagub/cawagub.

Aturan yang bisa mematahkan dinasti politik ini kemudian ditorpedo oleh DPR melalui revisi UU Pilkada. Baleg menolak mengakomodasi Putusan MK 70/2024, dan sebaliknya menggunakan Putusan MA 23 P/2024.

Artinya, Kaesang yang baru akan berumur 30 tahun pada 25 Desember nanti bisa maju karena usianya dihitung per tanggal pelantikan calon terpilih, bukan per penetapan calon saat mendaftar. Pendaftaran akan dibuka pada 27 Agustus nanti dan pemungutan suara akan digelar pada 27 November mendatang.

Lalu, mengapa DPR gampang menyerah, tak seperti lazimnya ngotot? Ada sejumlah faktor.

Pertama, dan ini yang paling gawat, mulai hilangnya pamor seseorang yang oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia disebut sebagai “Raja Jawa yang ngeri-ngeri sedap, dan bila ada yang main-main dengannya maka kita bisa celaka”. Kini DPR tidak takut lagi kepada Raja Jawa itu.

Secara denotatif, pamor berarti berkas atau guratan terang pada bilah senjata dari logam, seperti Keris, misalnya. Pamor muncul akibat pencampuran dua atau lebih material logam yang berbeda. Makin bagus pamor, Keris akan makin bertuah dan menarik.

Secara konotatif, pamor bisa bermakna kharisma, wibawa, pesona, popularitas atau pengaruh seseorang.

Lunturnya pamor Raja Jawa itu tercermin dari tidak ngototnya KIM untuk memaksakan rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada.

Pun, tercermin dari mantan-mantan menteri yang rela turun ke jalanan seperti Thomas Lembong dan Lukman Hakim Saifuddin.

Juga tercermin dari kesiapan KPU yang hendak menggunakan Putusan MK 60/2024 dan 70/2024 sebagai acuan dalam menyusun PKPU yang akan menjadi pedoman penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dan ini yang tak kalah gawat, tidak takutnya lagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Raja Jawa itu. Buktinya, Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu mencalonkan Taj Yasin, mantan wakil gubernur di era Ganjar Pranowo, sebagai calon wakil gubernurnya Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024. Semula santer terdengar kabar kursi cawagub Jateng bakal diprioritaskan bagi putra bungsu Raja Jawa itu.

Di sinilah patut diduga mulai terjadi friksi antara Prabowo Subianto dan sang Raja Jawa.

Kedua, sebagian besar wakil rakyat masih memiliki akal sehat. Simak saja pernyataan Ketua DPR Puan Maharani. Kata Ketua DPP PDIP itu, sumber kekuasaan DPR adalah rakyat, sehingga DPR akan tunduk pada aspirasi rakyat. Negara demokrasi akan mengikuti suara rakyatnya.

Jika mayoritas wakil rakyat sudah kehilangan akal sehat, niscaya rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada akan mencapai kuorum, sehingga tak perlu ditunda dan akhirnya dibatalkan. Sebab mayoritas anggota DPR hadir mendukung.

Ketiga, oligarki parpol-parpol di DPR mulai goyah. Mereka mulai seirama dengan PDIP yang “keukeuh” sendirian menolak revisi UU Pilkada.

Lalu, apalah artinya hilangnya pamor Raja Jawa itu, toh hanya kurang dari dua bulan lagi yang bersangkutan akan lengser, sehingga tak berdampak apa-apa, karena akan lengser-lengser juga pada akhirnya?

Asumsi semacam itu sah-sah saja. Tapi yang lebih substansial adalah tidak adanya lagi dukungan rakyat. Ia kini bukan lagi seorang pemimpin yang dicintai rakyatnya gegara ambisinya yang kelewat batas. Ia ibarat “lame duck” atau bebek lumpuh. Dia memang masih bermahkota, tapi pamornya sudah meredup bahkan tidak ada.

Turun takhta dalam kondisi masih dicintai rakyat akan berbeda dengan dalam kondisi sudah tidak dicintai rakyat.

Semua akan “ngundhuh wohing pakarti”. Berlaku hukum kausalitas, sebab-akibat, tabur-tuai. Siapa menabur angin, dia akan menuai badai. Dan badai itu tak akan mudah berlalu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jaksa ICC Berwenang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Pemimpin Israel terkait Gaza

Next Post

Indikasi Pemerasan dan Pungli di Setukpa Polri, Ini Kata IPW

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

KERUNTUHAN DEMOKRASI?

April 26, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Next Post
Ketua IPW Laporkan Gratifikasi Wamenkumham, Mestinya KPK Bersyukur!

Indikasi Pemerasan dan Pungli di Setukpa Polri, Ini Kata IPW

Budayawan Erros Djarot: IKN Ambisi Pribadi Jokowi, Ingin Lebih Besar dari Bung Karno

Budayawan Erros Djarot: IKN Ambisi Pribadi Jokowi, Ingin Lebih Besar dari Bung Karno

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026

KERUNTUHAN DEMOKRASI?

April 26, 2026
𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...