Oleh : Dr. Susilawati Sisi, SE.,MM,.MA, M.Han – Intelektual Bela Negara
Geografi Indonesia merupakan anugerah yang mewah bagi bangsa Indonesia. Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak pernah habis, karena tanah yang subur serta beriklim tropis yang berarti kesuburan sepanjang masa serta laut yang luar biasa luas sebagai sumber kehidupan bangsa Indonesia.
Anugerah tersebut harus didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang terdidik baik serta cerdas (selalu mempertimbangkan seluruh sektor secara terukur dalam membuat kebijakan) agar dapat mengelola kekayaan alam tersebut secara tepat. Ini adalah sumber daya utama yang sangat penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan hidup bagi bangsa Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Menjadi bangsa kuat secara mandiri adalah kemuliaan, ini menjadi pondasi luar biasa yang berarti dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup yang amat berharga.
Untuk itu dibutuhkan pengaturan dan pengelolaan SDA yang bijak oleh pemerintah agar dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh anak bangsa dengan cara menjalankan fungsi dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Mengapa harus oleh Kementerian Pertahanan ? Karena fungsi pertahanan ditujukan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia.
Dengan menjalankan fungsi koordinasi secara terus menerus dan memastikan bahwa seluruh proses kerja Kementerian/Lembaga negara dapat dilakukan dengan stabil untuk menjamin output yang efektif dan berkelanjutan.
Contoh pada Kementerian Pendidikan, bagaimana Kementerian ini menjalankan fungsi kerja dalam membangun SDM berkualitas dengan pengawasan serius oleh Kementerian Pertahanan dan memastikan seluruh kerja Kementerian tersebut dapat menghasilkan/terjaminnya kualitas SDM anak bangsa yang cerdas.
Contoh lain pada Kementerian Pertanian, koordinasi dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan kualitas pangan serta ketersediaan sumber pangan nasional terjamin baik dan stabil. Jikapun ada hal – hal yang menghambat dalam prosesnya, dapat dilakukan upaya – upaya antisipasi untuk mengatasi hambatan tersebut dengan tidak mengganggu tercapainya ketersediaan pangan nasional yang telah ditetapkan.
Begitu seterusnya pola kerja dari Kementerian Pertahanan dapat dijalankan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga lainnya. Dengan demikian maka kinerja pemerintahan jadi lebih jelas arahnya karena dijalankan secara utuh dan terpadu untuk memudahkan dalam pengelolaan negara sebesar Indonesia.
Penataan kerja demikian dapat meminimalisir konflik/kegaduhan dalam kehidupan nasional yang berujung ricuh berdampak keamanan nasional terganggu, jika keamanan nasional terganggu maka sulit menjalankan kerja – kerja pemerintahan maupun dalam aktivitas kehidupan rakyat Indonesia untuk produktif secara umum.
Seorang Presiden kemudian hanya berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan, jika pun dilaksanakan rapat terbatas atau rapat kabinet lebih kepada mengingatkan kerja – kerja Kementerian sebagai bentuk tanggung jawab, lebih efektif siapapun pemerintahnya.
Sesuai UU bahwa Kementerian Pertahanan sebagai salah satu Kementerian yang paling bertanggung jawab jika negara dalam keadaan kosong kepemimpinan nasionalnya, bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri yang berarti fungsi Kementerian Pertahanan sejatinya sangat utama.
Dibutuhkan kecerdasan bangsa Indonesia dapat mengelola kekayaan alamnya dengan penataan yang lebih terang dan ramah, jika negara seperti Jepang dan Singapore tidak memiliki SDA sebaik Indonesia namun sangat maju negaranya sejatinya Indonesia bisa lebih maju lagi.





















