Bandung-Fusilatnew— Peristiwa penolakan terhadap mesin pengolah sampah juga terjadi di RT 01 RW 01 Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Warga mempersoalkan keberadaan mesin MOTAH yang beroperasi tanpa dasar legal yang jelas, mulai dari tidak adanya SK penetapan lokasi pembuangan sampah hingga ketiadaan IMB/IMG. Alih-alih menjadi solusi, mesin tersebut justru dinilai gagal beroperasi sebagaimana klaim awal, memunculkan asap yang mencemari udara, bau busuk menyengat, ledakan populasi lalat pembawa penyakit, serta residu limbah plastik yang dibuang sembarangan tanpa penanganan lanjutan.
Penolakan terhadap penggunaan mesin pengolah sampah kembali mencuat di sejumlah daerah. Fenomena ini bukan kasus tunggal, melainkan rangkaian peristiwa yang berulang, dengan pola alasan yang relatif serupa: kekhawatiran dampak kesehatan, risiko lingkungan, minimnya transparansi, serta pendekatan kebijakan yang dinilai tidak partisipatif.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah berlomba-lomba mengadopsi teknologi pengolahan sampah—mulai dari insinerator, RDF (Refuse Derived Fuel), pirolisis, hingga gasifikasi—sebagai solusi cepat atas krisis sampah. Namun, alih-alih meredam masalah, kehadiran mesin-mesin ini justru memicu resistensi warga.
Bali: Ancaman bagi Pariwisata dan Kesehatan
Di Bali, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis pembakaran menuai penolakan keras dari warga dan pegiat lingkungan. Mereka menilai teknologi tersebut berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan yang berdampak jangka panjang bagi kesehatan.
Penolakan juga dilandasi kekhawatiran terhadap citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Warga menilai kebijakan pengelolaan sampah seharusnya berfokus pada pengurangan dari sumber dan penguatan daur ulang, bukan memperkenalkan teknologi berisiko tinggi.
Jawa Barat: Proyek Datang, Sosialisasi Tertinggal 
Di sejumlah wilayah Jawa Barat—termasuk Bandung Raya dan Bekasi—penolakan muncul akibat minimnya pelibatan publik. Warga mengaku baru mengetahui rencana pembangunan mesin pengolah sampah ketika proyek hampir berjalan.
Isu yang mengemuka mencakup bau menyengat, potensi pencemaran udara, serta pengelolaan abu sisa pembakaran yang dikategorikan sebagai limbah B3. Ketidakjelasan hasil uji emisi memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap klaim keamanan teknologi.
DKI Jakarta: Trauma Proyek dan Krisis Kepercayaan
Di sekitar TPST Bantargebang, setiap wacana penerapan teknologi baru hampir selalu disambut dengan skeptisisme. Masyarakat dan aktivis lingkungan menyoroti sejarah proyek pengolahan sampah yang tidak optimal, mahal, dan kerap berujung mangkrak.
Penolakan di Jakarta menegaskan krisis kepercayaan publik terhadap solusi berbasis mesin yang dinilai hanya menyentuh hilir persoalan. Pemilahan sampah dari rumah tangga, yang seharusnya menjadi fondasi sistem, justru terus terabaikan.

Jawa Tengah dan Luar Jawa: Kekhawatiran Serupa
Penolakan juga terjadi di sejumlah daerah Jawa Tengah, Sumatera, hingga Kalimantan. Kekhawatiran warga relatif sama: dampak kesehatan, risiko lingkungan, serta beban anggaran daerah.
Beberapa kelompok masyarakat menilai proyek mesin pengolah sampah rawan menjadi proyek titipan, dengan biaya investasi dan operasional yang tidak sebanding dengan hasil. Dalam sejumlah kasus, mesin yang telah dibeli bahkan tidak beroperasi optimal.
Pola Penolakan yang Berulang
Rangkaian penolakan ini memperlihatkan pola yang konsisten. Warga tidak menolak teknologi semata, melainkan menolak cara negara dan pemerintah daerah mengambil keputusan.
Kebijakan yang bersifat top-down, minim transparansi, dan tidak berbasis partisipasi publik justru memperbesar konflik sosial. Mesin pengolah sampah akhirnya dipersepsikan bukan sebagai solusi, melainkan simbol kegagalan tata kelola.
Catatan Akhir
Rangkaian penolakan di berbagai daerah menjadi peringatan bahwa krisis sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknokratis. Tanpa perubahan sistemik—mulai dari pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, hingga akuntabilitas kebijakan—mesin secanggih apa pun berisiko menjadi masalah baru.
Penolakan yang terus berulang menunjukkan satu hal penting: publik menuntut kebijakan yang tidak hanya cepat, tetapi juga adil, transparan, dan berpihak pada kesehatan serta lingkungan hidup.



























