• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Reformasi Pembahasan Anggaran: Suatu Keniscayaan

fusilat by fusilat
September 26, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Jakarta, 26 September 2025 – Penyusunan RAPBN oleh pemerintah seharusnya menjadi instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, pembahasan anggaran sering kali rawan diselewengkan oleh oknum anggota DPR yang nakal. Untuk mencegah terjadinya pembajakan atau penyalahgunaan anggaran negara, diperlukan reformasi mendasar dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan partisipasi publik.

1. Digitalisasi dan Transparansi Anggaran

Seluruh proses perencanaan, alokasi, hingga realisasi anggaran harus dilakukan secara elektronik. Sistem berbasis teknologi canggih, khususnya Artificial Intelligence (AI), mampu menutup peluang terjadinya praktik “main mata”.

  • E-Audit Real-Time: Audit berbasis elektronik memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time, transparan, mudah diakses publik, dan disajikan dalam format sederhana agar masyarakat dapat memantau progres penggunaan anggaran.

2. Pengawasan Internal dan Eksternal yang Ketat

  • Audit Internal: Inspektorat Jenderal DPR harus menjalankan audit secara ketat dan rutin.
  • Lembaga Independen: KPK dan BPK wajib diberi akses penuh serta independen untuk memantau dan memeriksa anggaran DPR tanpa intervensi.

3. Partisipasi Publik dalam Pengawasan

Masyarakat harus dilibatkan melalui LSM, akademisi, media massa, hingga kanal aduan publik. Dengan begitu, dugaan penyelewengan dapat dicegah sejak dini dan proses penyusunan anggaran menjadi lebih akuntabel.

4. Pembahasan Anggaran Berbasis Kebutuhan

  • Anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan (needs-based budgeting), bukan kepentingan politik.
  • Wewenang DPR dalam mengusulkan program titipan atau aspirasi (“pokir”) perlu dibatasi.
  • Akuntabilitas harus diperkuat agar setiap pejabat maupun anggota DPR bisa dimintai pertanggungjawaban bila terjadi penyelewengan.

5. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

  • KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian harus bergerak cepat menindak tegas indikasi korupsi atau mark-up.
  • UU Perampasan Aset, UU Pembuktian Terbalik, serta UU Pembatasan Transaksi Tunai di atas Rp10 juta harus dijadikan senjata pamungkas untuk mengembalikan kerugian negara.
  • Berlakukan sanksi politik berupa pencabutan hak politik seumur hidup bagi anggota DPR yang terbukti menilep anggaran.

6. Pemanfaatan Teknologi dan Peningkatan Kapasitas

  • Gunakan sistem informasi anggaran berbasis AI untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan melekat.
  • Tingkatkan pendidikan serta pelatihan bagi anggota DPR dan pejabat pemerintah mengenai tata kelola anggaran yang baik, benar, dan transparan.

7. Penegakan Kode Etik dan Peran MKD

Kode etik DPR harus diperkuat agar memiliki daya ikat yang nyata. Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus berfungsi secara tegas, bukan hanya formalitas belaka.


Penutup
Dengan langkah-langkah tersebut, pembahasan anggaran dapat lebih terlindungi dari praktik culas dan manipulatif. Reformasi ini merupakan keniscayaan untuk memastikan anggaran negara tepat sasaran, transparan, serta benar-benar digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Parpol-Parpol Diam Seribu Bahasa: Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran

Next Post

PELAJARAN SEJARAH SOEHARTO DALAM SIKLUS WINDU: DARI SANCAYA KE ADI

fusilat

fusilat

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post

PELAJARAN SEJARAH SOEHARTO DALAM SIKLUS WINDU: DARI SANCAYA KE ADI

UUD 2002 Hasil Amandemen: Menciptakan Perilaku Korupsi

UUD 2002 Hasil Amandemen: Menciptakan Perilaku Korupsi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...