Annies Baswedan tidak akan melaporkan kelakuan penghinaan dan kebencian atas dirinya oleh si Poltak. Kita tahu semua, bagaimana Annies diperlakukan oleh kelomok-kelompok yang tidak menyukainya secara politis, seperti para kader PSI dan Paa Buzzers. Ia adalah figure yang sudah teruji “Emitional stability”nya-sebagai syarat menjadi Pemimpin Bangsa. Penegak hukum-lah yg wajib Pro-aktif menyeret setiap pelanggaran hukum.
Bila tdk dibawa keranah hukum secara adil, maka si Poltak, hanya akan merugikan PDIP- citra buruk regime Jokowi. Kelakuannya selama ini, hanya diamini oleh sesamanya. Swing votters yg diperebutkan partai2, akan menjauh dr PDIP. Tindakan racisme dan hate speech, layak dipolisikan
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul mengunggah foto meme bergambar wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang menggunakan pakaian adat Papua. Unggahan Ruhut dinilai sudah melanggar SARA, Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul membuat netizen geram. Pasalnya, dia memposting sesuatu yang berbau rasis.
Atas kejadian itu Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi. Ruhut Sitompul yang juga politikus PDIP dituduh telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Pelapor Adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022). Politikus PDIP itu dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti,” ujar Zulpan, Dikutip Detik.com Kamis 12 Mei 2022.
Dilansir Situs voa-islam.com berikut rekam berita lama, tentang kasus Rumah Tangganya :
Kasus Nikah Muslimah-Kristen: Telantarkan Istri Pertama, Ruhut Ditegur BK DPR
Ruhut Sitompul tersandung kasus beraroma nikah beda agama dengan istri pertama yang dinikahi ketika beragama Islam. Gara-gara menelantarkan anak dan istri pertamanya, Ruhut mendapat terguran tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPR. Teguran BK diteruskan ke Fraksi Demokrat.
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul akhirnya mendapat teguran tertulis dari BK DPR. Bukan karena meminta Anas Urbaningrum turun dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat, tapi karena dianggap menelantarkan istri pertamanya yang beragama Islam, Anna Rudhiantiana Legawati.
Beberapa waktu lalu, Anna mengadukan suaminya ke BK DPR karena menelantarkan dia dan anaknya. Bahkan Ruhut hanya mengakui anak dari istri keduanya.
Menurut anggota BK DPR Fahri Hamzah, pihaknya sudah mengeluarkan keputusan tersebut. Dan dia meminta Ruhut harus menghormatinya.
“Harusnya yang bersangkutan (Ruhut, red) bisa menerima keputusan apa yang BK tetapkan padanya. Kalau keputusan itu tidak dihormati, itu efek kelanjutannya juga panjang. Jadi harus dibaca dan dihormati,” tutur Fahri di Gedung DPR, Rabu (8/2/2012).
Fahri menambahkan, surat teguran tertulis BK itu telah diteruskan kepada Fraksi Partai Demokrat. Selanjutnya, tugas Fraksi PD lah yang melanjutkan kepada anggota Komisi III DPR ini. Fahri menegaskan, pihaknya hanya memproses aduan seseorang kepada orang yang masih menjadi anggota dewan.
“Kan Istri pertamanya Anna Rudhiantiana Legawati datang ke BK dan melaporkan maka kita proses,” cetusnya.
Bulan Juli 2011, didampingi pengacara senior, Hotman Paris Hutapea, Anna Rudhiantiana Legawati melaporkan kepada BK DPR bahwa ia sudah dinikahi Ruhut di Gereja di Medan, Sumatera Utara, pada 10 Maret 1990 silam. Saat itu, Anna beragama Islam sedangkan Ruhut beragama Nasrani. Karena berbeda keyakinan, keduanya menikah kembali di Sidney, Australia, pada 27 Juni 1998.
Pulang dari Sidney, keduanya lantas menikah kembali dengan adat Batak di Medan pada bulan Juni 2001. Nama Anna pun berubah menjadi Anna Boru Tobing. Dari pernikahan itu, mereka lalu dikaruniai Christian Husen Sitompul (20) yang terlahir dengan down syndrome.
Anna pun menunjukkan alat bukti berupa sertifikat pernikahan mereka di Australia, catatan sipil pernikahan Ruhut dan Anna, termasuk dokumentasi foto pernikahan adat.
Menanggapi tudingan istrinya, kepada media Ruhut membela diri, berkilah bahwa hubungan dengan Anna Rudhitiana Legawati hanya sebatas kumpul kebo, bukan sebuah pernikahan yang sah.
Anna pun melaporkan Ruhut ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen saat Ruhut menikah lagi dengan wanita lain. Pada 2008 Ruhut menikah lagi dengan Diana Leovita dan mengaku belum pernah menikah. Ruhut pun mengubah semua biodatanya di DPR. Dia mengaku punya dua anak dari Diana. Selain itu, dalam laporannya Anna tidak terima dituding kumpul kebo, seperti disebutkan Ruhut kepada media.
Sementara itu, menanggapi rencana pemanggilan, Ruhut Sitompul. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat itu dipanggil terkait teguran keras dari Badan Kehormatan DPR soal rumah tangga yang diadukan Anna Rudhiantiana Legawati.
Pengacara nyentrik itu juga mengaku tak gentar dengan rencana pemanggilan Dewan Kehormatan Partai Demokrat terhadap dirinya. “Aku siap kalau dipanggil. Kader Demokrat harus begitu. Kita mau menang nggak di 2014? Ini kan untuk komitmen partai. Ini pada tak tahu diri saja. Mestinya yang mau membela diri, malu dong. Nanti akan terbongkar semua,” kata Ruhut di Jakarta, Kamis (9/2/2012). [A. Mumtaz/dbs]
Sumber : Voa-Islam.com























