Jakarta, Fusilatnews.-Relawan yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran memutuskan untuk membatalkan rencana penyerahan 10 ribu pendukung sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, rencana tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (19/4/2024).
Koordinator aksi damai pendukung Prabowo-Gibran, Ali Lubis, mengungkapkan pembatalan tersebut dalam sebuah jumpa pers di Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis (18/4) malam. Dia menyatakan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan pembatalan aksi damai yang awalnya direncanakan pada hari yang sama dengan penyerahan amicus curiae ke MK. Kini, kedua kegiatan tersebut telah dibatalkan secara serentak.
“Jadi aksi damai beserta penyerahan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi dengan serentak juga kami batalkan,” ungkapnya.
Baca juga : https://fusilatnews.com/10-000-permohonan-amicus-curiae-dari-pendukung-paslon-02-akan-ditolak-mk/
Ali juga mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak hadir ke kawasan MK pada hari tersebut, sesuai arahan yang diberikan oleh Prabowo.
“Oleh sebab itu, kepada seluruh pendukung para pemilih, sekali lagi tolong besok untuk tidak hadir ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana seruan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya,” tambahnya.
Keputusan untuk membatalkan rencana aksi damai juga disampaikan oleh Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusli Moti. Moti menyatakan bahwa pembatalan tersebut merupakan hasil arahan langsung dari Prabowo Subianto, pemimpin mereka.
“Pada hari ini, malam ini, pada jam 21.30 WIB, kami mendapatkan arahan langsung dari Pak Prabowo Subianto, pemimpin kami, guru kami, panutan kami dan juga presiden terpilih pada Pilpres 2024,” ujar Moti.
Prabowo menghimbau agar pendukungnya tidak melanjutkan aksi massa yang sebelumnya direncanakan, dan untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024. Selain itu, dia meminta pendukungnya untuk tidak melakukan gerakan massa yang dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung di MK.
Dengan demikian, seluruh pendukung diminta untuk mengikuti arahan yang disampaikan oleh Prabowo, yakni untuk tidak melakukan aksi massa di depan gedung MK pada hari yang telah ditentukan.

























