Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat / Ketua Dewan Pengawas FAPRI
(Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
Jakarta, 29 Agustus 2025Republik Indonesia yang merdeka pada tahun 1945 kini telah berusia 80 tahun. Usia ini lebih tua empat tahun dari Republik Rakyat Tiongkok yang berdiri pada 1949, dan dua puluh tahun lebih tua dari Singapura yang merdeka pada 1965. Namun, jika kita membandingkan pencapaian kedua negara tersebut dengan Indonesia, ibarat langit dan bumi. RRT dan Singapura telah menjelma menjadi negara maju, sementara Indonesia seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur setelah era reformasi. Ironisnya, masih ada warga negara yang menderita stunting alias kekurangan gizi.
1. Penegakan Hukum Amburadul
Hukum di Indonesia ibarat pedang bermata tumpul ke atas, tajam ke bawah. Hal ini membuat kepatuhan masyarakat terhadap hukum kacau dari lapisan atas hingga bawah. Banyak warga lebih takut kepada aparat penegak hukum daripada kepada hukum itu sendiri, karena sebagian aparat justru menjadikan pelanggaran sebagai “objek bisnis”, membiarkan pelanggaran agar tercipta ruang transaksional.
2. Korupsi Merajalela
Korupsi yang merupakan extraordinary crime meluas di berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga publik. Akibatnya, dana pembangunan yang seharusnya untuk infrastruktur, pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat disalahgunakan. Jika tidak segera diberantas, korupsi akan terus menjadi penghambat terbesar bagi kemajuan bangsa.
3. Birokrasi Berbelit dan Data Statistik Dipoles
Prosedur birokrasi dan perizinan yang rumit memperlambat investasi dan pembangunan. Ironisnya, demi pencitraan, diduga terjadi rekayasa data di Badan Pusat Statistik (BPS) terkait angka pengangguran, PDB, hingga jumlah rakyat miskin. Praktik manipulasi statistik seperti ini pernah terjadi di Argentina dan Yunani, dan berujung pada krisis ekonomi berkepanjangan. Jika ini dibiarkan, kepercayaan investor terhadap Indonesia akan runtuh.
4. Akses dan Kualitas Pendidikan Tidak Merata
Kesenjangan pendidikan antara kota dan desa membuat anak-anak di daerah terpencil tidak memperoleh hak yang dijamin oleh UUD 1945. Hal ini melahirkan ketimpangan sumber daya manusia dan memperlebar jurang sosial-ekonomi.
5. Ekonomi Ekstraktif dan Kerusakan Lingkungan
Ketergantungan Indonesia pada ekspor komoditas mentah seperti batu bara, sawit, dan mineral menjerumuskan kita pada jebakan ekonomi ekstraktif. Eksploitasi tanpa kendali menimbulkan deforestasi, polusi, dan kerusakan lingkungan yang berpotensi menciptakan bencana alam dan kemanusiaan di masa depan. Perekonomian pun rentan terhadap fluktuasi harga global, sementara industri berbasis teknologi bernilai tambah tinggi tak kunjung berkembang.
6. Infrastruktur dan Transportasi
Di banyak wilayah, infrastruktur dasar masih sangat kurang. Fokus pembangunan seharusnya diarahkan pada moda transportasi kereta api dan kapal laut, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Dengan demikian biaya logistik dapat ditekan dan keterhubungan antarwilayah meningkat.
7. Kesehatan Publik Terabaikan
Masih banyak warga belum mendapat akses terhadap fasilitas kesehatan memadai, terutama di pedalaman, diperparah dengan minimnya tenaga medis. Akibatnya kualitas hidup dan produktivitas bangsa menurun.
8. Tenaga Kerja Tidak Kompetitif
Rendahnya keterampilan angkatan kerja membuat daya saing tenaga kerja Indonesia lemah, sehingga angka pengangguran tetap tinggi. Sektor informal yang mendominasi pun sering tidak menyediakan jaminan sosial layak.
9. Ketimpangan Sosial dan Politik
Jurang antara si kaya dan si miskin kian menganga. Rasio gaji anggota DPR-RI yang mencapai 27 kali lipat UMR sangat timpang dibandingkan RRT (1,33 kali lipat) dan Singapura (3,7 kali lipat). Ditambah lagi ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa, menciptakan ketidakadilan sosial dan menghambat pemerataan kesejahteraan.
10. Politik Dinasti dan Biaya Politik Mahal
Banyaknya partai politik yang disertai biaya politik tinggi justru melahirkan eksklusivitas kelompok dan politik dinasti. Calon pemimpin berkualitas tapi tidak memiliki modal besar dipaksa menggandeng pemodal (bohir), yang kelak menagih balas jasa berupa kebijakan yang sering mengorbankan kepentingan rakyat.
11. Polarisasi Politik Identitas
Agitasi dan propaganda politik identitas menimbulkan polarisasi tajam di masyarakat. Hal ini menciptakan instabilitas sosial dan politik, yang berakibat buruk bagi pembangunan nasional.
Jalan Keluar
Semua hambatan di atas hanya bisa diatasi dengan political will dan keberanian dari Presiden Prabowo. Langkah pertama yang paling fundamental adalah mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya, menegakkan supremasi hukum, dan memberantas korupsi secara nyata. Dalam pidato perdananya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan penegakan hukum adalah prioritas utama pemerintahannya. Artinya, prinsip equality before the law harus benar-benar berlaku.
Oleh karena itu,
Please, Your Excellency Mr. President Prabowo, work on it now — or never.
Yus Dharman, SH., MM., M.Kn






















