“Ada sekitar kurang lebih 30 provinsi yang melakukan aksi bergelombang selama 25 hari ini,” ujar Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal pada Senin, (5/6)
Jakarta – Fusilatnews – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini Rabu (26/7) berencana berunjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Dalam undangan tertulis yang diterima pada Selasa, ( 25/7) “Kami informasikan, ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa,”
Demonstrasi akan digelar pada pukul 10.30 WIB dengan titik kumpul Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Aksi tersebut mengusung tiga tuntutan. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja; kedua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen; dan ketiga, cabut Undang-Undang Kesehatan.
Partai Buruh dan organisasi buruh memang sudah berkali-kali menggelar demonstrasi khususnya dengan tuntutan mencabut UU Cipta Kerja. Bahkan sebelumnya aksi tersebut digelar bergelombang di berbagai wilayah selama 25 hari.
Di Banten aksi digelar pada 6 Juni lalu, kemudian di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, di Semarang pada 9 Juni, menyusul Jawa Timur pada 14 Juni, dan selanjutnya aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli.
“Ada sekitar kurang lebih 30 provinsi yang melakukan aksi bergelombang selama 25 hari ini,” ujar Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal pada Senin, (5/6)
UU Cipta Kerja menjadi kontroversi setelah Presiden Jokowi dan DPR dinilai mengacuhkan putusan MK sebelumnya. Pada November 2021 MK menyatakan UU tersebut inkonstitusional terbatas dan memerintahkan pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
























