• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Ricuh di Gereja Kristen Kemah Daud Lampung, Bagaimana Kronologinya?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 22, 2023
in News
0
Ricuh di Gereja Kristen Kemah Daud Lampung, Bagaimana Kronologinya?
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung – Fusilatnews – Konflik antara warga setempat dengan Jemaat Gereja Kema Daud yang ingin beribadat di sebuah rumah dilingkungan warga setempat muncul lagi.

Permasalahan semakin berlarut karena izin yang diajukan Jemaat untuk beribadah di tengah lingkungan yang mayoritas Muslim setelah 9 tahun tak kunjung turun.

Kericuhan terjadi antara warga melawan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Ahad (19/2/). Warga menilai ilegal, sedangkan jemaat GKKD ingin ibadat.

Menurut Lurah Rajabasa Jaya Sumarno, berdasarkan data dan keterangan yang diterimanya, sejak 2014 pengurus GKKD belum mengajukan izin.

Menurut Xumarno Pada tahun 2014 bukannya meminta izin untuk rumah ibadat, akan tetap sebatas meminta tanda tangan warga berkaitan dengan pemilihan anggota legislatif.

Dia mengatakan, pihak gereja telah diberikan waktu sejak Maret 2022 untuk membuat izin lingkungan. Tetapi prosesnya tidak dikerjakan, dan jemaat GKKD tersebut memaksa untuk memakai tempat rumah tinggal tersebut untuk ibadat

Sumarno mengatakan, ada dua surat yang menjadi pegangan kelurahan dalam persoalan ini. Yakni, surat pernyataan dari perwakilan GKKD Bandar Lampung yang ditandatangani Naek Siregar pada 10 Desember 2016, dan Surat Kesepakatan Mediasi yang ditandatangani pada 13 April 2022.

Dua surat ini masih menjadi pegangan dalam persoalan jemaat Gereja Kemah Daud ini,” kata Sumarno di Bandar Lampung, Selasa (21/2) sebagaimana dilansir republika.

Pada surat pernyataan perwakilan jemaat GKKD Naek Siregar, berisikan tiga butir pernyataan. Pertama, gedung GKKD belum memiliki izin sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 8 Tahun 2006 dan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Kedua, adanya penolakan dari warga muslim Kelurahan Rajabasa Jaya. Ketiga, dengan ini menyatakan tidak akan menggunakan gedung tersebut untuk kegiatan peribadatan dalam bentuk apapun sebelum ada izin dari pemerintah berdasarkan SKB Mendagri dan Menag.

Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 itu ditandatangani Naek Siregar dan delapan saksi, yakni Ketua RT 12/LKII Wawan Kurniawan, Tokoh Agama Ahmad Suprianto, Ketua RT 02/LK II Sahroni, Tokoh Masyarakat M Tarmizi, Bhabinkamtibmas Bripka Kelo Fatrah, Babinsa Sertu Amin Kudsi, dan B Tinambunan.

Sumarno juga mengatakan, berdasarkan Surat Kesepakatan Mediasi yang ditandatangani pada 13 April 2022 oleh Tokoh Masyarakat M Yani Marjas, Mustamil, dan perwakilan Jemaat Kemah Daud Naek Siregar, dan Parlindungan Lumban Toruan. Surat ini diketahui Kesbangpol Kota Bandar Lampung, FKUB, kapolsek Kedatorn, Camat Rajabasa, KUA, lurah Rajabasa Jaya, Kaling dan RT

Surat Pernyataan Mediasi ini berisikan empat poin.

Pertama, menyatakan bahwa status tanah ditempati Jemaah Kemah Daud milik Jemaah Kemah Daud masih berupa tempat tinggal/gudang belum merupakan bangunan gereja.

Kedua, Peraturan bersama Menag dan Mendagri terkait persyaratan rumah ibadah serta penggunaan rumah tinggal harus mengikuti prosedur, sebelum izin diselesaikan maka tempat tersebut tidak boleh digunakan tempat ibadat.

Konflik ini menjadi perhatian nasional setelah munculnya video viral yang menayang warga setempat memasuki gereja dan meminta peribadatan yang sedang berlangsung dihentikan.

Pembubaran ibadah jemaat Kristen di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Pembubaran ibadah di GKKD Lampung oleh warga terjadi ppadaAhad (19/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu datang sekitar lima orang Warga ke lokasi Gereja GKKD Lampung. Salah satu warga memasuki pekarangan gereja dengan melompati pagar gereja.

Warga langsung masuk pintu masuk utama gereja dan memaksa jemaat gereja menghentikan ibadah dan meminta semua jemaat keluar dari gereja.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Urai Kepadatan Penumpang Transit, DJKA Akan Tambah Tangga Di Ujung Utara Peron

Next Post

Korupsi, Kuasa, dan Budaya

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026
daerah

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
Pertamax Bakal Naik Jadi Rp16.000 per Liter? Ini Penjelasan Pertamina
Layanan Publik

Daftar Lengkap Harga BBM se-Indonesia per 18 April 2026!

April 19, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru
Layanan Publik

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Next Post
Respon Novel Baswedan:  Mantan Jubir dan Penyidik KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Korupsi, Kuasa, dan Budaya

Mengkominfo Batal Diperiksa Kejaksaan Agung Hari Ini , Apa Tanggapan Presiden Jokowi

Setara Institute: Pembubaran Peribadatan adalah Pembangkangan Arahan Presiden!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist