• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN, DAN TUNTUTAN OTONOMI DAERAH KINI

fusilat by fusilat
May 22, 2025
in Feature, Politik
0
RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN, DAN TUNTUTAN OTONOMI DAERAH KINI
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Murhan Ramli

Di sebuah negeri kepulauan bernama Indonesia, wacana tentang otonomi daerah bukanlah barang baru. Ia telah hidup, tumbuh, dan berliku dalam perjalanan sejarah bangsa sejak zaman kolonial. Tapi baru setelah reformasi, otonomi daerah menemukan momentum paling progresifnya. Ia menjelma menjadi semangat zaman yang menuntut pemerataan, pengakuan, dan keadilan.

Dahulu, di bawah kerangka negara kesatuan yang sangat tersentralistik, pemerintahan daerah hanyalah bayang-bayang dari kuasa pusat. Segala kebijakan bersumber dari Jakarta, dan daerah menjadi pelaksana pasif dari segala keputusan yang ditentukan dari balik meja kementerian. Syamsudin Noer mencatat, sebelum amandemen UUD 1945, desain ketatanegaraan Indonesia memang memusatkan kekuasaan pada pusat, nyaris tanpa ruang bagi daerah untuk bernapas secara mandiri.

Reformasi mengubah semua itu. Desentralisasi dipandang sebagai jawaban atas ketimpangan pembangunan dan ketidakadilan struktural. Maka lahirlah semangat baru: negara kesatuan yang tidak lagi menumpuk kekuasaan di satu titik, melainkan membaginya ke pelbagai daerah berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing. Perubahan itu dikukuhkan melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah—sebuah tonggak yang mempertegas bahwa otonomi bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan.

Namun seperti banyak perkara di negeri ini, idealisme kadang tergelincir di tengah jalan. Harapan bahwa desentralisasi akan membangkitkan kemandirian daerah dan mempercepat pembangunan, di beberapa tempat justru memunculkan paradoks.

Pertama, pelaksanaan desentralisasi kerap terbentur pada lemahnya implementasi. Banyak daerah tidak siap secara sumber daya manusia, struktur birokrasi, maupun perencanaan kebijakan. Legislasi yang ambigu, arah kebijakan yang tak jelas, hingga minimnya tenaga terampil menyebabkan otonomi menjadi beban, bukan solusi.

Kedua, dalam praktiknya, desentralisasi justru dinilai kontra-produktif. Bukannya memperkuat pemerintahan yang adaptif dan akuntabel, banyak daerah justru menyalahgunakan kewenangan, mempertebal korupsi, atau menyuburkan politik dinasti. Otonomi yang dimaksudkan untuk rakyat, dalam beberapa kasus, berubah menjadi alat elit lokal untuk mengkonsolidasikan kekuasaan.

Ketiga, ketimpangan sosial kian mencolok. Kelas sosial dominan di daerah mengambil alih kendali, menyisihkan kelompok-kelompok marginal. Struktur sosial yang timpang ini sering kali membuat program pembangunan tidak menyentuh akar persoalan rakyat.

Padahal secara historis, konsep desentralisasi sudah dikenalkan sejak zaman kolonial Belanda lewat Desentralisatie Wet (Staatsblad No. 329 Tahun 1903) dan dikuatkan lagi oleh Desentralisatie Besluit (Staatsblad No. 137 Tahun 1905). Artinya, gagasan ini sudah lama menyatu dalam urat nadi sistem pemerintahan, hanya saja belum menemukan wujud idealnya.

Kini, dalam konteks kekinian, muncul tuntutan baru atas otonomi. Daerah tidak hanya ingin mengatur urusan rumah tangganya, tetapi juga menuntut ruang yang lebih luas dalam merumuskan arah pembangunan sesuai karakter lokal. Namun perlu diingat, konsekuensi dari negara kesatuan adalah bahwa tanggung jawab akhir tetap berada di tangan presiden. Maka pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat adalah mutlak, bukan untuk mengontrol, melainkan memastikan sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.

Jalan tengah yang arif adalah memperkuat kapasitas daerah tanpa memutus benang merah nasionalisme. Desentralisasi bukan pembelahan kekuasaan, melainkan pembagian peran. Pemerintah pusat harus berfungsi sebagai fasilitator dan pengarah, bukan sebagai penentu tunggal. Sementara pemerintah daerah harus belajar untuk tidak sekadar meminta kewenangan, tetapi juga menunjukkan akuntabilitas dan inovasi dalam mengelola potensi lokal.

Otonomi daerah sejatinya adalah amanah. Ia lahir dari sejarah panjang perjuangan rakyat untuk mendapatkan ruang mengelola takdirnya sendiri. Tapi seperti amanah lainnya, ia bisa menjadi berkah jika dijaga, atau menjadi beban jika disia-siakan. Maka pertanyaan mendesak hari ini bukan sekadar bagaimana otonomi daerah berjalan, tetapi ke mana ia akan diarahkan. Menuju kemajuan bersama, atau justru mundur ke jerat kekuasaan lokal yang baru?

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapal Perang Gagal Meluncur, Kim Jong Un Naik Pitam

Next Post

Pasca Bareskrim Tolak Gugatan TPUA – What Next?

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Map Kuning Kertas dan Krisis Kepercayaan: Ketika Jokowi Membawa Ijazahnya

Pasca Bareskrim Tolak Gugatan TPUA - What Next?

Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Apa maksud Bareskrim dengan Identik dan Otentik? Membaca Ijazah, Legitimasi, dan Imajinasi Kekuasaan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist