• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN, DAN TUNTUTAN OTONOMI DAERAH KINI

fusilat by fusilat
May 22, 2025
in Feature, Politik
0
RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN, DAN TUNTUTAN OTONOMI DAERAH KINI
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Murhan Ramli

Di sebuah negeri kepulauan bernama Indonesia, wacana tentang otonomi daerah bukanlah barang baru. Ia telah hidup, tumbuh, dan berliku dalam perjalanan sejarah bangsa sejak zaman kolonial. Tapi baru setelah reformasi, otonomi daerah menemukan momentum paling progresifnya. Ia menjelma menjadi semangat zaman yang menuntut pemerataan, pengakuan, dan keadilan.

Dahulu, di bawah kerangka negara kesatuan yang sangat tersentralistik, pemerintahan daerah hanyalah bayang-bayang dari kuasa pusat. Segala kebijakan bersumber dari Jakarta, dan daerah menjadi pelaksana pasif dari segala keputusan yang ditentukan dari balik meja kementerian. Syamsudin Noer mencatat, sebelum amandemen UUD 1945, desain ketatanegaraan Indonesia memang memusatkan kekuasaan pada pusat, nyaris tanpa ruang bagi daerah untuk bernapas secara mandiri.

Reformasi mengubah semua itu. Desentralisasi dipandang sebagai jawaban atas ketimpangan pembangunan dan ketidakadilan struktural. Maka lahirlah semangat baru: negara kesatuan yang tidak lagi menumpuk kekuasaan di satu titik, melainkan membaginya ke pelbagai daerah berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing. Perubahan itu dikukuhkan melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah—sebuah tonggak yang mempertegas bahwa otonomi bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan.

Namun seperti banyak perkara di negeri ini, idealisme kadang tergelincir di tengah jalan. Harapan bahwa desentralisasi akan membangkitkan kemandirian daerah dan mempercepat pembangunan, di beberapa tempat justru memunculkan paradoks.

Pertama, pelaksanaan desentralisasi kerap terbentur pada lemahnya implementasi. Banyak daerah tidak siap secara sumber daya manusia, struktur birokrasi, maupun perencanaan kebijakan. Legislasi yang ambigu, arah kebijakan yang tak jelas, hingga minimnya tenaga terampil menyebabkan otonomi menjadi beban, bukan solusi.

Kedua, dalam praktiknya, desentralisasi justru dinilai kontra-produktif. Bukannya memperkuat pemerintahan yang adaptif dan akuntabel, banyak daerah justru menyalahgunakan kewenangan, mempertebal korupsi, atau menyuburkan politik dinasti. Otonomi yang dimaksudkan untuk rakyat, dalam beberapa kasus, berubah menjadi alat elit lokal untuk mengkonsolidasikan kekuasaan.

Ketiga, ketimpangan sosial kian mencolok. Kelas sosial dominan di daerah mengambil alih kendali, menyisihkan kelompok-kelompok marginal. Struktur sosial yang timpang ini sering kali membuat program pembangunan tidak menyentuh akar persoalan rakyat.

Padahal secara historis, konsep desentralisasi sudah dikenalkan sejak zaman kolonial Belanda lewat Desentralisatie Wet (Staatsblad No. 329 Tahun 1903) dan dikuatkan lagi oleh Desentralisatie Besluit (Staatsblad No. 137 Tahun 1905). Artinya, gagasan ini sudah lama menyatu dalam urat nadi sistem pemerintahan, hanya saja belum menemukan wujud idealnya.

Kini, dalam konteks kekinian, muncul tuntutan baru atas otonomi. Daerah tidak hanya ingin mengatur urusan rumah tangganya, tetapi juga menuntut ruang yang lebih luas dalam merumuskan arah pembangunan sesuai karakter lokal. Namun perlu diingat, konsekuensi dari negara kesatuan adalah bahwa tanggung jawab akhir tetap berada di tangan presiden. Maka pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat adalah mutlak, bukan untuk mengontrol, melainkan memastikan sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.

Jalan tengah yang arif adalah memperkuat kapasitas daerah tanpa memutus benang merah nasionalisme. Desentralisasi bukan pembelahan kekuasaan, melainkan pembagian peran. Pemerintah pusat harus berfungsi sebagai fasilitator dan pengarah, bukan sebagai penentu tunggal. Sementara pemerintah daerah harus belajar untuk tidak sekadar meminta kewenangan, tetapi juga menunjukkan akuntabilitas dan inovasi dalam mengelola potensi lokal.

Otonomi daerah sejatinya adalah amanah. Ia lahir dari sejarah panjang perjuangan rakyat untuk mendapatkan ruang mengelola takdirnya sendiri. Tapi seperti amanah lainnya, ia bisa menjadi berkah jika dijaga, atau menjadi beban jika disia-siakan. Maka pertanyaan mendesak hari ini bukan sekadar bagaimana otonomi daerah berjalan, tetapi ke mana ia akan diarahkan. Menuju kemajuan bersama, atau justru mundur ke jerat kekuasaan lokal yang baru?

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapal Perang Gagal Meluncur, Kim Jong Un Naik Pitam

Next Post

Pasca Bareskrim Tolak Gugatan TPUA – What Next?

fusilat

fusilat

Related Posts

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS
Feature

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers
Crime

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Next Post
Map Kuning Kertas dan Krisis Kepercayaan: Ketika Jokowi Membawa Ijazahnya

Pasca Bareskrim Tolak Gugatan TPUA - What Next?

Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Apa maksud Bareskrim dengan Identik dan Otentik? Membaca Ijazah, Legitimasi, dan Imajinasi Kekuasaan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist