Fusilatnews – Dalam republik yang konon disemangati oleh hukum dan akal sehat, kita kembali harus menelan pil pahit yang dibungkus amplop tebal berlabel “putusan resmi.” Bareskrim Polri, institusi yang seharusnya menjadi penjaga pagar kebenaran, baru saja mengumumkan pembatalan laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Alasan mereka sederhana sekaligus menakjubkan: tidak ada unsur pidana.
Dengan begitu, layar pun diturunkan. Lampu sorot padam. Drama panjang perdebatan tentang keaslian ijazah Jokowi harus rela ditarik dari panggung dan dikembalikan ke belakang layar. Atau ke ruang sunyi sejarah, yang biasanya lebih jujur dibanding meja penyidikan.
Sementara itu, di sisi lain panggung, Jokowi yang sebelumnya mengadukan balik mereka yang dianggap menyebar fitnah, belum terdengar mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Namun bila kemudian ia juga memutuskan untuk mencabut laporan itu, bisa jadi ini dimaknai sebagai upaya rekonsiliasi simbolik. Atau bisa juga—seperti biasa—sebagai strategi menghindari bola liar yang makin sulit dikendalikan.
Lalu, apakah dengan batalnya laporan TPUA dan rencana pencabutan laporan Jokowi, babak ini resmi ditutup? Apakah segala keresahan publik yang sejak 2019 menyusup dari forum-forum akademik hingga gerilya TikTok, juga harus ikut dimakamkan?
Jawaban singkatnya: tidak.
Sebab, meski di atas meja birokrasi hukum ijazah itu dinyatakan “asli”, dan walau pengumuman resmi Bareskrim telah ditulis dengan font Times New Roman 12, apa yang tertulis di benak rakyat tidak bisa dihapus dengan printer institusi.
Ada hal-hal yang tidak bisa diadili di ruang sidang, karena sudah terlanjur dititipkan di ruang kesadaran kolektif. Seperti sosok Abu Lahab dalam kitab suci—ia abadi bukan karena pengadilan, melainkan karena kisahnya menjadi semacam simbol: perlawanan terhadap kebenaran, yang menolak padam meski ditutup ayat demi ayat oleh penguasa waktu.
Ijazah Jokowi, entah asli atau tidak, telah naik kelas menjadi simbol. Simbol dari sebuah kekuasaan yang berusaha membungkam pertanyaan dengan stempel resmi, alih-alih menjawabnya dengan kejujuran terbuka. Dan seperti semua simbol, ia tidak butuh bukti untuk hidup. Ia hanya butuh ingatan publik. Dan sayangnya, rakyat Indonesia punya ingatan yang panjang—terutama untuk hal-hal yang tak pernah dijelaskan dengan jernih.
Jadi silakan saja dicabut laporannya. Silakan ditutup berkasnya. Tapi tidak akan pernah bisa ditutup desas-desus yang bersemayam di benak rakyat tentang siapa sesungguhnya pemimpin yang telah dua periode memegang palu kekuasaan itu. Mereka akan terus bertanya, mungkin dengan bisik-bisik, atau lewat meme yang Anda tidak akan mengerti. Tapi mereka tidak akan lupa.
Karena sejarah bukan hanya milik mereka yang menang. Tapi juga milik mereka yang bertanya dan tak pernah diberi jawaban.
























