Oleh Mahdi Djakakarta Putra
DEPOK-FusilarNews – Pemerintah yang menolak kritik dari wartawan sejatinya sedang membuka pintu bagi bahaya. Pernyataan ini disampaikan oleh M. Fahmi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Depok, dalam pembukaan diskusi peringatan Hari Pers Dunia bertajuk “Menjaga Kebebasan Pers, Merawat Demokrasi Negeri” yang digelar Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Rabu sore, 22 Mei 2025, di BJB, Jalan Margonda, Depok.
“Dari pengalaman saya sebagai mantan wartawan radio, saya melihat justru ancaman terbesar bagi sebuah rezim adalah saat ia menolak kritik dari wartawan,” kata Fahmi. Ia juga menyoroti kian menyempitnya makna kebebasan pers di era digital, terutama ketika para netizen yang turut menyuarakan kebenaran mulai dibatasi oleh regulasi.
Fahmi mengangkat sosok Buya Hamka sebagai contoh ideal wartawan yang menulis bukan sekadar untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk memberikan inspirasi moral.
Diskusi yang dipandu oleh moderator Siharamses ini menghadirkan panelis Imam Suwandi, Mustafa Ismail, dan orator Tora Kundera. SWI selaku penyelenggara dipimpin oleh Hery Budiman.
Sebagai keynote speaker, Imam Suwandi yang juga pengamat dari Litbang SWI menyampaikan bahwa kritik dari wartawan terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan kemitraan. Ia mengutip Edward Snowden yang mengatakan, “Jika kritik dianggap sebagai kejahatan, maka yang berkuasa adalah penjahat.”
Menurut Imam, istilah “kemerdekaan wartawan” lebih tepat dibanding “kebebasan pers”. Sebab, kemerdekaan mengandung cita-cita untuk mencegah dominasi kekuasaan, sedangkan kebebasan yang tanpa tanggung jawab justru bisa menjadi bumerang bagi demokrasi.
Ia menekankan pentingnya setiap insan pers untuk mendefinisikan dirinya dan menjunjung kode etik profesi. “Karena hukum timbal balik berlaku. Siapa menabur, ia akan menuai,” ucapnya.
Imam juga menyinggung tantangan jurnalisme idealis yang kerap berbenturan dengan realitas kesejahteraan. Dalam konteks itu, ia menyinggung masa lalu ketika jurnalis tabloid harus “menebus” seharga Rp50 ribu per liputan agar bisa terbit. “Akibatnya, banyak wartawan membuat daftar hadir untuk meminta fee kepada panitia, yang akhirnya justru menghilang sebelum acara selesai,” kenangnya.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa dalam demokrasi yang sehat, wartawan bukan sekadar pembawa kabar, melainkan penyangga kebenaran. Kritik dari pers bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menjaga akal sehat bangsa.




















