Jakarta – Fusilatnews, Sesuai Surat Edaran bernomor B-404.N/KABNPB/PD.01.2/11/2022 tersebut ditandatangani oleh Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. Pemerintah akan menutup Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta pada 31 Desember 2022.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejalan dengan melandainya kasus Covid-19, maka terdapat penyesuaian jumlah fasilitas RSDC Wisma Atlet Kemayoran secara bertahap di tahun 2022. Dari 7 tower yang tersedia di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Satgas masih akan menggunakan satu tower untuk penanganan Covid-19.
“Satgas Covid masih memfungsikan 1 tower RSDC yakni tower 6 dengan kapasitas 1.651 bed untuk kesiagaan dalam penanganan Covid ke depan,” kata Wiku Jumat (23/12/2022).
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung menurun. sudah tak ada lagi lonjakan setinggi gelombang Covid-19 delta hingga omicron saat awal 2022 lalu.
“Bahkan yang terakhir, subvarian-subvarian itu dia tidak terlalu tinggi kasusnya dibandingkan delta dan omicron yang lalu,” kata Syahril. “Dengan begitulah harapan Bapak Presiden, insya Allah nanti berdasarkan kajian yang telah disiapkan ini menjadi akhir dari PPKM. Hanya saja status kegawatdaruratan belum dicabut sehingga pemantauan pandemi Covid-19 di global masih kita waspada.”
Sedangkan menurut Ahli Epidemiologi dari FKM UI, Pandu Riono, mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 sudah terkendali. karena itu keberadaan RSDC Wisma Atlet Kemayoran sudah tidak terlalu dibutuhkan. “Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tidak dibutuhkan adanya fasilitas RS khusus untuk isolasi mulai awal tahun 2023,” kata Pandu Jumat 23/12/2022.


























