FusilatNews – Dalam hiruk-pikuk kampanye Pilpres 2024, Hasyim Djoyohadikusumo, salah satu tokoh penting di lingkaran Prabowo Subianto, mengumbar janji yang begitu manis di telinga para guru. Ia menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa mulai Oktober 2024, para guru akan menerima tambahan gaji sebesar Rp2.000.000 per bulan selama 13 bulan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR). Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Prabowo dan Gibran akan membangun 30 juta rumah dalam 10 tahun untuk para pendidik dan masyarakat umum. Bahkan, dalam pidatonya, Hasyim meminta agar ucapannya direkam, seakan ingin menegaskan bahwa ini bukan sekadar janji kosong.
Kini, Oktober 2024 sudah lewat. Para guru, yang telah lama berharap adanya perbaikan kesejahteraan, menantikan realisasi janji tersebut. Namun, seperti banyak janji kampanye lainnya, pertanyaan besarnya adalah: apakah ini benar-benar akan diwujudkan, atau hanya sekadar retorika untuk meraup suara?
Realitas Kesejahteraan Guru
Pekerjaan sebagai guru di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Gaji guru, terutama yang berstatus honorer, sering kali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Banyak yang menerima upah jauh di bawah standar, bahkan ada yang hanya mendapat beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Dengan beban kerja yang besar dan tanggung jawab yang tinggi dalam mencerdaskan bangsa, kondisi ini jelas tidak ideal. Oleh karena itu, janji tambahan gaji Rp2.000.000 per bulan menjadi harapan besar bagi para guru.
Namun, realisasi janji ini tidak hanya bergantung pada niat baik pemimpin, tetapi juga pada kesiapan anggaran negara. Jika dihitung secara kasar, dengan jumlah guru di Indonesia mencapai lebih dari 3 juta orang, tambahan gaji Rp2.000.000 per bulan berarti pemerintah harus mengalokasikan dana setidaknya Rp6 triliun per bulan, atau Rp78 triliun per tahun. Ini belum termasuk janji 30 juta rumah yang tentu memerlukan anggaran fantastis. Apakah negara memiliki kemampuan fiskal untuk memenuhi janji sebesar ini? Ataukah ini hanya janji kampanye yang sulit direalisasikan?
Menagih Janji, Menjaga Akuntabilitas
Janji kampanye bukan sekadar alat untuk meraih suara, tetapi merupakan kontrak politik antara calon pemimpin dengan rakyat. Jika Prabowo dan Gibran benar-benar serius dengan janji mereka, seharusnya sudah ada rencana konkret yang mulai dijalankan begitu mereka terpilih. Transparansi dan keterbukaan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa janji ini bukan sekadar retorika politik belaka.
Para guru dan masyarakat luas berhak untuk menagih janji ini. Jika tidak ada kejelasan dalam implementasi, maka ini akan menjadi catatan buruk dalam sejarah politik Indonesia—satu lagi bukti bahwa janji kampanye sering kali hanya menjadi angin lalu.
Kini, saatnya para guru bersuara, menuntut apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Apakah Prabowo dan Gibran akan membuktikan bahwa mereka bukan sekadar “omong doang”? Ataukah janji ini akan menguap begitu saja? Jawabannya ada pada Oktober mendatang.






















