Osaka
Salah tangkap oleh polisi, tetapi permintaan maafnya baru sepuluh tahun kemudian. Hal ini terjadi pada seorang laki-laki berusia 31 tahun yang tidak disebut namanya di kota Osaka, Jepang. Seperti dilansir surat kabar Mainichi hari Jumat (4/3/2022), kepolisian Osaka akhirnya mengakui telah salah menangkap tersangka pencurian sebuah toko kelontong pada Agustus 2012.
Laki-laki itu ditangkap berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas di toko yang menunjukkan bahwa pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Di pintu otomatis toko juga ada sidik jari laki-laki itu. Polisi kemudian menangkapnya atas tuduhan pencurian uang tunai senilai 1.000 yen atau sekitar Rp 125.000 dari kasir toko.
Ia lalu dipenjara selama 10 bulan. Pada Juli 2014, polisi membuka kembali kasus itu dan menemukan bahwa rekaman kamera pengawas tersebut terjadi lima hari sebelum pencurian. Pengadilan pun memutuskan bahwa laki-laki itu tidak bersalah dan membebaskannya.
Lantas, siapa pelaku yang sebenarnya? Penyelidikan pada bulan Oktober 2021 akhirnya menunjukkan bukti kepada pelaku yang asli, yaitu seorang laki-laki berusia 30-an tahun juga. Laki-laki ini mengakui perbuatannya ketika diinterogasi oleh polisi.
Akan tetapi, hukum di Jepang mengatakan bahwa sebuah kasus dinyatakan kedaluwarsa apabila tidak diselesaikan dalam waktu tujuh tahun. Artinya, kasus itu dinyatakan mati per tahun 2019 dan pelaku yang sebenarnya lolos dari tangan aparat penegak hukum.
“Saya tidak puas dengan permintaan maaf tertulis dari kepolisian. Saya ingin kepala polisi dan kepala penyidik yang menangani kasus ini meminta maaf secara langsung (kepada saya),” kata laki-laki yang telah dituduh itu.