• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Sebelum Samudra Diatur: Sejarah Gelap-Terang Hukum Laut Sebelum UNCLOS III

fusilat by fusilat
October 9, 2025
in Feature, Lingkungan Hidup
0
Sebelum Samudra Diatur: Sejarah Gelap-Terang Hukum Laut Sebelum UNCLOS III
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Murhan, R.
Alumni Akademi Maritim Indonesia – STIMAR

Sebelum dunia mengenal United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 — yang kini menjadi “konstitusi laut dunia” — laut pernah menjadi ruang tanpa batas dan tanpa hukum yang jelas. Samudra adalah panggung kebebasan sekaligus perebutan. Siapa yang kuat, dialah yang berkuasa. Namun jauh sebelum konsep “Zona Ekonomi Eksklusif” dan “laut teritorial” dikenal, masyarakat di berbagai belahan dunia telah lebih dulu menulis aturan-aturan mereka sendiri untuk menaklukkan gelombang hukum di samudra.

Dari Rhodos ke Wisby: Ketika Laut Jadi Sekolah Hukum

Sejarah mencatat bahwa hukum laut bukanlah produk modern. Ia berakar dari masa ketika layar menjadi satu-satunya tenaga penggerak, dan pedagang mengandalkan angin untuk membawa rempah, sutra, dan emas dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain.

Salah satu catatan tertua adalah Lex Rhodia de Iactu, yang lahir di Pulau Rhodos pada abad ke-7. Hukum ini mengatur tanggung jawab bersama antara pemilik kapal dan pemilik barang jika terjadi kerugian di laut — sebuah prinsip keadilan yang sederhana namun visioner.

Beberapa abad kemudian, lahir Consolato del Mare di kawasan Mediterania sekitar tahun 1494. Dokumen ini bukan hanya kumpulan pasal, tapi juga cermin kehidupan maritim saat itu — penuh risiko, namun diatur dengan semangat saling menghormati antara pelaut dan pedagang.

Di wilayah Atlantik, muncul Rolls d’Oleron, himpunan hukum laut berbahasa Prancis Kuno yang menjadi pedoman bagi para pelaut di Prancis dan Inggris. Sedangkan di Eropa Utara, dikenal Sea Code of Wisby, yang banyak digunakan oleh para pedagang Laut Baltik dan menjadi fondasi bagi hukum maritim modern di Skandinavia dan Belanda.

Menariknya, pada masa yang hampir bersamaan, di belahan dunia timur — Nusantara — telah berkembang pula sistem hukum laut yang tak kalah maju. Di Sulawesi Selatan, masyarakat Bugis mengenal Hukum Laut Ammanna Gappa, kumpulan aturan pelayaran dan perdagangan dari Kerajaan Wajo. Ia menjadi bukti bahwa bangsa pelaut di Indonesia sudah lama memiliki kesadaran hukum maritim, jauh sebelum hukum internasional lahir di meja perundingan Barat.

Ketika Laut Jadi Ladang Perebutan

Memasuki abad ke-16 dan ke-17, lautan bukan lagi sekadar jalur perdagangan — melainkan arena perebutan pengaruh dan kekuasaan. Spanyol dan Portugis membagi lautan dunia lewat Perjanjian Tordesillas (1494), yang memberi mereka “hak istimewa” atas samudra. Namun, kebijakan itu ditentang oleh Inggris di bawah Ratu Elizabeth I yang memperjuangkan freedom of the seas — kebebasan berlayar tanpa monopoli.

Konsep ini kemudian menjadi dasar bagi hukum laut modern: laut tidak boleh dimiliki oleh siapa pun, melainkan terbuka untuk semua. Pandangan ini kemudian dikembangkan oleh Hugo Grotius dalam karya terkenalnya Mare Liberum (1609), yang menjadikan Belanda pelopor kebebasan navigasi internasional.

Jalan Panjang Menuju UNCLOS

Setelah dua perang dunia, dunia maritim menghadapi tantangan baru. Kemajuan teknologi eksplorasi laut, konflik kepentingan ekonomi, dan eksploitasi sumber daya menuntut aturan global. Maka pada tahun 1958, PBB menggelar Konferensi Hukum Laut Pertama di Jenewa.

Dari sinilah lahir berbagai konvensi penting seperti High Seas Convention (Konvensi tentang Laut Lepas), yang menetapkan prinsip dasar kebebasan laut, serta Fishing and Conservation Convention yang berupaya mengatur penangkapan ikan secara berkelanjutan.

Hasil-hasil itu kemudian menjadi pondasi bagi UNCLOS III (1982) — yang untuk pertama kalinya secara komprehensif mengatur seluruh aspek kelautan dunia: dari batas laut teritorial hingga dasar laut internasional, dari hak lintas damai hingga tanggung jawab konservasi.

UNCLOS mengubah wajah dunia maritim. Negara pantai diberi hak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut, sementara laut lepas tetap diakui sebagai milik bersama umat manusia.

Dari Tradisi ke Regulasi

Menelusuri sejarah hukum laut berarti memahami bagaimana manusia berevolusi dalam memandang lautan — dari ruang bebas menjadi ruang hukum, dari milik siapa pun menjadi tanggung jawab semua.

Dari Lex Rhodia di Laut Tengah hingga Ammanna Gappa di perairan Bugis, dari perdebatan Elizabeth I hingga konferensi di Jenewa, semua menunjukkan satu hal: hukum laut lahir dari kebutuhan manusia untuk menertibkan kebebasan, agar samudra tetap menjadi sumber kehidupan, bukan sumber konflik.

Kini, ketika eksplorasi bawah laut semakin maju dan persaingan sumber daya kian tajam, semangat awal para perintis hukum laut — keseimbangan antara kebebasan dan keadilan — justru terasa semakin relevan.

Karena sesungguhnya, laut bukan hanya milik negara, tapi milik peradaban.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

From Get to Give: Jejak Kehidupan Fujiwara-San dalam Membangun Makna

Next Post

Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

fusilat

fusilat

Related Posts

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili
Bencana

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”
Feature

Pengadilan yang Akan Seru dan Sengit – Ijazah yang Tak Pernah Diperlihatkan

November 7, 2025
Feature

SMOKE AND MIRRORS DI BALIK WHOOSH: ILUSI HEROISME, HILANG SUBSTANSI

November 7, 2025
Next Post
Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Jokowi Sudah Kehilangan Nalar Sehatnya

Sanae Takaichi dan Jepang yang Menutup Pintu: Nasionalisme di Era Ketidakpastian

Sanae Takaichi dan Jepang yang Menutup Pintu: Nasionalisme di Era Ketidakpastian

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman
Birokrasi

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

by Karyudi Sutajah Putra
November 7, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Berdasarkan Keputusan Presiden No 122P Tahun 2025,...

Read more
Naik karena Rakyat, Tumbang karena Cendekia

Macan Asia Itu Kini Mengembik

November 6, 2025
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tak Mungkin Jeruk Makan Jeruk: Masih Sanggupkah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Berkepala Tegak?

November 6, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
MILAD KE 80 MASYUMI –  Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

MILAD KE 80 MASYUMI – Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

November 7, 2025
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Pengadilan yang Akan Seru dan Sengit – Ijazah yang Tak Pernah Diperlihatkan

November 7, 2025

SMOKE AND MIRRORS DI BALIK WHOOSH: ILUSI HEROISME, HILANG SUBSTANSI

November 7, 2025

WHOOSH BUKAN BARANG PUBLIK BUKAN INVESTASI SOSIAL

November 7, 2025
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

November 7, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
MILAD KE 80 MASYUMI –  Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

MILAD KE 80 MASYUMI – Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

November 7, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist