Jakarta – Fusilatnews – Sejumlah dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta merumuskan dokumen penolakan terkait pemberian gelar profesor kehormatan kepada individu-individu di luar non-akademik
Dokumen berisi 6 poin tersebut selanjutnya oleh akun @shidiqthoha diunggah ke Media Sosial dan menjadi viral.
Bunyi poin pertama dan seterusnya dari dokumen yang dikutip Rabu (15/2).
“Profesor merupakan jabatan akademik, bukan gelar akademik. Jabatan akademik memberikan tugas kepada pemegangnya untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban akademik. Kewajiban-kewajiban akademik tersebut tidak mungkin dilaksanakan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dan atau posisi di sektor nonakademik,”
Poin kedua berbunyi pemberian gelar Honorary Professor (Guru Besar Kehormatan) kepada individu yang berasal dari sektor non-akademik tidak sesuai dengan kepatutan Dalam poin selanjutnya ditegaskan bahwa Guru Besar Kehormatan seharusnya diberikan kepada mereka yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor.
Jabatan Profesor Kehormatan tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas dan reputasi UGM. Justru sebaliknya, pemberian Profesor Kehormatan akan merendahkan marwah keilmuan UGM,” tulis poin 4 dokumen tersebut.
Poin selanjutnya, bahwa pemberian Profesor Kehormatan ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional dalam pemberian gelar dan jabatan akademik. Selain itu Pemberian Profesor Kehormatan seharusnya diinisiasi oleh departemen yang menaungi bidang ilmu calon Profesor Kehormatan tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akademik sesuai bidang ilmunya.
“Berdasarkan poin-poin di atas, kami dosen-dosen UGM menyatakan menolak usulan pemberian gelar Guru Besar Kehormatan kepada individu-individu di sektor non-akademik, termasuk kepada pejabat publik,” bunyi dokumen tersebut.
Pada akhir dokumen tersebut terlampir juga nama-nama dosen dari berbagai fakultas yang mendukung penolakan tersebut, antara lain Fakultas Ekonomi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Filsafat, Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Hukum, Fakultas MIPA, Fakultas Peternakan, Fakultas Kehutanan, Fakultas Kedokteran Gigi, hingga Sekolah Vokasi UGM.

























