OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Kemauan politik Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih untuk menyetop impor beras mulai tahun 2025, bisa saja menimbulkan beragam tafsir dari masyarakat. Ada warga bangsa yang merasa bangga dengan pengumuman Pemerintah tersebut, namun di sisi lain, ada juga warga bangsa yang was-was sekiranya produksi beras dalam negeri anjlok karena berbagai kendala yang menghadangnya.
Pengumuman Pemerintah penyetopan impor beras ditengah produksi beras nasional yang sedang berada dalam kondisi tidak baik-baik saja, tentu mengandung banyak resiko yang harus dihadapi. Mengapa disebut sedang tidak baik-baik saja ? Pertama, karena produksi beras secara nasional untuk tahun 2024 sedang melorot dan jauh dari apa yang ditargetkan.
Kedua, impor beras yang dilakukan Pemerintah tahun 2024 pun menunjukan angka yang cukup fantastis. Impor beras diatas 4 juta ton, benar-benar sangat memilukan. Kalau produksi beras nasional sekitar 31 juta ton dan impor beras yang ditempuh diatas 4 juta ton, maka kesimpulannya, impor beras yang dilakukan jauh melewati angka 10 %.
Menggunakan ukuran Badan Pangan Dunia (FAO), bila suatu bangsa menempuh kebijakan impor beras diatas 10 % dari jumlah produksi nasionalnya, maka secara otomatis suasana tersebut merontokan atribut swasembada beras yang disandangnya. Artinya, Indonesia tidak berhak lagi menyatakan sebagai bangsa yang berswasembada beras.
Anjloknya produksi dan membengkaknya impor beras dalam kurun waktu yang berbarengan, memberi kesan kepada kita, bahwa perberasan nasional masih menghadapi kedaruratan cukup serius. Yang menarik untuk dicermati, dalam suasana yang demikian, ternyata Pemerintah membuat pengumuman yang cukup kontroversial : Indonesia akan menghentikan impor beras !
Hal inilah sebetulnya yang penting untuk dibincangkan. Penyetopan impor beras ketika situasi perberasan nasional sedang terpuruk, jelas bukan langkah yang tepat. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan kehadiran beras impor dalam memenuhi kebutuhan beras dalam negeri. Beras impor inilah yang menjadi dewa penolong Pemerintah demi kelangsungan hidup warga bangsanya.
Artinya, kalau saat itu tanpa ada impor beras, dari mana lagi bangsa ini akan mampu mengokohkan cadangan beras Pemerintah dan memberi bantuan langsung beras kepada 22 juta rumah tangga penerima manfaat tersebut, padahal hasil produksi beras dalam negeri yang tahun lalu sebesar 30,41 juta ton, hanya cukup untuk memenuhi konsumsi masyarakat yang membutuhkan beras sekitar 31 juta ton.
Solusi jangka pendek yang dapat dipilih untuk menyelamatkan situasi perberasan nasional, ya hanya dengan impor beras. Pemerintah betul-betul sangat mengandalkan impor beras. Untungnya, negara-negara produsen beras dunia, seperti Thailand, Vietnam, India dan lain-lain masih membuka kran ekspor berasnya, sehingga dapat menutupi kebutuhan beras dalam negeri.
Impor beras sendiri, di negara kita bukanlan kebijakan yang diharamkan. Tidak ada satu pun regulasi yang melarangnya. Dalam dunia perdagangan internasional, impor dan ekspor sebuah komoditas, merupakan hal yang biasa ditempuh. Jika kita kekurangan komoditas tertentu, jalan keluarnya ya impor. Namun jika berlebih, selama hitungannya membsri untuk, maka solusinya ekspor.
Catatan kritisnya adalah ada apa sebetulnya dengan impor beras, seolah-olah sebagian besar warga bangsa sering mempersoalkannya ? Jawabannya penting, mengingat ada pandangan yang menyatakan “betapa ironisnya sebuah bangsa yang memiliki sumberdaya pertanian cukup berlimpah, kok bisa-bisanya dituntut untuk melakukan impor beras. ?
Impor beras di negeri ini sering diistilahkan dengan “dibemci tapi direstui”. Dibenci karena dalam pelaksanaannya cenderung mengundang masalah, dan direstui, karena Pemerintah tidak mungkin akan menolaknya. Bahkan tanpa ditempuhnya kebijakan impor beras, bisa jadi nasib dan kehidupan sebagian warga bangsa, bakal terganggu.
Sebagai semangat mewujudkan kemandirian pangan, kebijakan menghentikan impor beras, bisa dianggap sebagai upaya nyata agar bangsa ini mampu terbebaskan dari ketergantungannya terhadap impor. Kita ingin agar impor beras hanya tampil sebagai pelengkap, bukan sebagai kebutuhan yang setiap tahun mesti ditempuh.
Yang jadi pertanyaan adalah apakah pengumuman penyetopan impor beras yang dilakukan Pemerintah tatkala bangsa ini tengah menghadapi anjloknya produksi beras secara nasional dan membengkaknya angka impor beras, merupakan tindakan yang bijaksana ? Inilah sesungguhnya masalah serius yang butuh pendalaman lebih lanjut.
Penghentian impor beras oleh Pemerintah, jelas membuat bangga masyarakat. Sebagai bangsa yang pernah memproklamirkan swasembada beras, suatu hal yang memalukan bila Indonesia kembali jadi importir beras yang cukup besar. Mungkin saja, pengumuman Pemerintah yang menyatakan mulai tahun ini, kita tidak impor beras, pada dasarnya merupakan “tebusan” atas impor beras 4 juta ton yang ditempuh tahun lalu.
Akhirnya, sebagai penurup uraian singkat ini, mari kita ucapkan Selamat Tinggal Impor Beras ! (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).






















