Jakarta, Fusilatnews.com – Setelah sempat diusir petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Senin (26/9/2022) pagi tadi, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memastikan akan memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (27/9/2022) esok untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sebagai saksi. Hal itu ia lakukan setelah Pimpinan DPR menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di pintu masuk depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pagi harinya.
“Untuk menghargai MKD dan Pimpinan DPR maka saya memastikan untuk hadir esok,” kata Sugeng Teguh Santoso kepada Fusilatnews.com, Senin (26/9/2022) sore.
Sugeng lalu menunjukkan surat undangan klarifikasi sekaligus permohonan maaf yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar yang ditujukan kepada dirinya selaku Ketua IPW itu. Surat itu bernomor: B/17062/PW.09/09/2022 tertanggal 26 September 2022.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ketika memasuki pintu gerbang utama DPR,” demikian tertulis dalam surat undangan itu.
Sugeng diharap kehadirannya pukul 11.00 WIB di ruang rapat MKD Gedung Nusantara I Lantai I. “Permintaan keterangan dan klarifikasi,” sebut surat itu dalam poin acara.
Sugeng sendiri mengaku tak tahu akan diminta keterangan sebagai saksi untuk siapa anggota DPR yang diadukan ke MKD. Hanya saja beberapa waktu lalu ia mengaku ada anggota DPR yang menelepon dirinya untuk melobi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, saat itu Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, sebagai tersangka. Sugeng sangat vokal mengomentari kasus yang menggemparkan publik itu.
Nah, saat akan diklarifiksi MKD, Senin (26/9/2022) pukul 11.00, terjadi insiden pengusiran oleh petugas Pamdal DPR terhadap Sugeng saat Ketua IPW itu memasuki Gedung DPR dari pintu gerbang depan di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Menurut Pamdal, Sugeng seharusnya masuk melalui pintu belakang DPR di samping Lapangan Tembak, Senayan. Akhirnya Sugeng memilih balik kanan dan menolak hadir di MKD karena merasa didiskriminasi dan tidak dihargai.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburrokhman akhirnya minta maaf ke Sugeng melalui media. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pun menyatakan akan mengevaluasi kinerja Pamdal DPR yang terlalu kaku.
Permintaan maaf tertulis kemudian disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar beserta undangan agar Sugeng hadir ke MKD, esok. “Saya pastikan hadir,” tegas Sugeng. (F-2)

























