• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Setara Institute: Ada 175 Peristiwa dengan 333 Tindakan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tahun 2022 di Indonesia

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 1, 2023
in News
0
Setara Institute: Ada 175 Peristiwa dengan 333 Tindakan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tahun 2022 di Indonesia

Dari kanan ke kiri: Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, dan Peneliti Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Setara Institute Syera Anggreini Buntara memaparkan temuan lembaganya tentang pelanggaran KBB di Indonesia tahun 2022. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.– Tahun 2022 menjadi tahun ke-16 Setara Institute merilis laporan dan data kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Data KBB merupakan hasil pemantauan Setara Institute terhadap pelanggaran KBB yang terjadi sepanjang 2022, yang didapat dari pelaporan korban maupun saksi, pelaporan dari jaringan Setara Institute di berbagai daerah, dan triangulasi dengan pemberitaan media.

Pada temuan umum, tahun 2022, Setara Institute mencatat 175 peristiwa dengan 333 tindakan pelanggaran KKB di Indonesia. “Angka ini berbeda tipis dengan temuan peristiwa pada tahun 2021, yaitu 171 peristiwa dengan 318 tindakan,” kata Syera Anggreini Buntara, peneliti KBB Setara Institute, dalam paparannya di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dari 333 tindakan pelanggaran tersebut, kata Syera, 168 tindakan dilakukan oleh aktor negara, sementara 165 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara. “Temuan jumlah peristiwa dan tindakan pada tahun ini menunjukkan angka yang relatif konstan dan menuju penurunan angka peristiwa dibanding pada 2019, saat Presiden Jokowi memulai kepemimpinan periode kedua, yang membukukan angka 200 peristiwa dengan 327 tindakan pelanggaran KBB,” jelasnya.

Pelanggaran KBB oleh aktor negara, kata Syera, paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah (47 tindakan), kepolisian (23 tindakan), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (17 tindakan), institusi pendidikan negeri (14 tindakan), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) (7 tindakan). “Sedangkan pelanggaran KBB oleh aktor non-negara paling banyak dilakukan oleh warga (94 tindakan), individu (30 tindakan), ormas keagamaan (16 tindakan), Majelis Ulama Indonesia/MUI (16 tindakan), dan Forum Kerukunan Umat Beragama/FKUB (10 tindakan). “Masuknya FKUB sebagai top 5 aktor non-negara dengan pelanggaran KBB terbanyak menunjukkan bahwa alih-alih menjalankan peran fasilitasi pendirian rumah ibadah, cukup banyak FKUB yang masih pasif dan justru mempersulit persyaratan pendirian tempat ibadah,” sesalnya.

Lima tindakan pelanggaran KBB terbanyak yang dilakukan oleh aktor negara, kata Syera, adalah

diskriminasi (40 tindakan), kebijakan diskriminatif (25 tindakan), pelarangan usaha (18 tindakan), penolakan pendirian tempat ibadah (13 tindakan), dan pentersangkaan penodaan agama (10 tindakan).

Sedangkan enam tindakan pelanggaran KBB terbanyak yang dilakukan oleh aktor non-negara, kata Syera, mencakup penolakan pendirian tempat ibadah (38 tindakan), intoleransi (37 tindakan), pelaporan penodaan agama (17 tindakan), pelarangan ibadah (15 tindakan), penolakan ceramah (14

tindakan), dan perusakan tempat ibadah (7 tindakan).

Korban Pelanggaran

Menyangkut korban pelanggaran, Syera mengungkap sepanjang 2022, pihaknya mencatat pelanggaran KBB paling banyak dialami oleh individu (41 peristiwa), warga (34 peristiwa),umat Kristiani (33 peristiwa; 30 peristiwa dialami umat Kristen dan 3peristiwa dialami umat Katolik), pengusaha (19 peristiwa), pelajar (13peristiwa), umat Islam (12 peristiwa), umat Buddha (7 peristiwa), JemaatAhmadiyah Indonesia (6 peristiwa), dan penghayat kepercayaan (6peristiwa).

Sebaran Wilayah

Ditinjau dari sebaran peristiwa pelanggaran, Syera mengungkap terdapat pergeseran tren di

mana Jawa Timur menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan pelanggaran KBB terbanyak (34 peristiwa). “Jawa Timur untuk pertama kalinya menggeser Jawa Barat yang selalu konsisten menempati posisi pertama sejak pertama kali Setara Institute merilis data KBB pada tahun 2007.

Penyumbang terbanyak pelanggaran di Jawa Timur adalah penolakan ceramah (8 peristiwa), penolakan pendirian tempat ibadah (6 peristiwa), kebijakan diskriminatif (4 peristiwa), dan pelaporan

penodaan agama (3 peristiwa),” terangnya.

Setelah Jawa Timur, lanjut Syera, adalah Jawa Barat (25 peristiwa), DKI Jakarta (24 peristiwa), Banten (11 peristiwa), Jawa Tengah (11 peristiwa), Sumatera Utara (10 peristiwa), Nanggroe Aceh Darusalam (7 peristiwa), Kalimantan Barat (7 peristiwa), dan Nusa Tenggara Barat (6 peristiwa).

Halili Hasan, Direktur Eksekutif Setara Institute, menambahkan, pihaknya kemudian merekomendasikan sejumlah langkah. Pertama, Presiden Joko Widodo memperkuat kepemimpinan toleransi dan mengakselerasi kebijakan tata kelola inklusif untuk memunculkan gerak pemerintahan yang masif dari pusat hingga daerah guna mengatasi permasalahan-permasalahan KBB secara efektif, termasuk gangguan tempat ibadah.

“Pernyataan Presiden Jokowi pada 17 Januari 2023 yang menegaskan KBB semua pemeluk agama/kepercayaan dijamin dalam konstitusi (UUD 1945) harus ditindaklanjuti dengan kebijakan dan tata kelola konkret, sehingga memastikan seluruh jajarannya dapat menegakkan jaminan KBB dalam kontitusi tersebut, termasuk memastikan kepala daerah patuh pada konstitusi,” pinta Halili.

Kedua, pemerintah pusat dan daerah mengefektifkan penanganan kebijakan diskriminatif yang sering menjadi justifikasi bagi kelompok tertentu untuk mempersekusi minoritas. “Kebijakan diskriminatif dalam berbagai bentuknya, baik yang existing dari tahun-tahun sebelumnya maupun yang terbit pada periode riset ini, telah secara nyata mengakselerasi peningkatan jumlah peristiwa pelanggaran KBB,” urainya.

Ketiga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar segera mengkaji ulang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM 2 Menteri) No 9 dan 8 Tahun 2006. “Pasal-pasal persyaratan pendirian rumah ibadah dalam PBM 2 Menteri tersebut, khususnya syarat minimal 60 dukungan warga yang menuntut penegakan disiplin bahwa dukungan boleh berasal dari warga dengan agama/kepercayaan yang berbeda, sebagaimana desain awal PBM ini,” tandas Halili. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Kata Menkeu Sri Mulyani Tentang Anggaran Rp 500 T Habis untuk Rapat dan Studi Banding?

Next Post

Jokowi Teken Perpres Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp172 Juta/Bulan, Kok Bisa?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Next Post
Jokowi Jamin Pemerintah Tidak Akan Hapus Daya Listrik 450VA

Jokowi Teken Perpres Penghasilan Kepala Otorita IKN Rp172 Juta/Bulan, Kok Bisa?

Jokowi : Soal Pencapresan Urusan Partai atau Gabungan Partai

Jokowi : Soal Pencapresan Urusan Partai atau Gabungan Partai

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist