• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Setelah KPK Menetapkan Penahanan. Karen Coba Melakukan Pembelaan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 20, 2023
in Feature
0
Setelah KPK Menetapkan Penahanan. Karen Coba Melakukan Pembelaan

KPK menahan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021, Selasa 19 September 2023. (Beritasatu.com / Muhammad Aulia)

Share on FacebookShare on Twitter

Kalau ada kerugian besar itu diakibatkan karena masa pandemi di 2020 dan 2021, katanya harga semuanya menurun. Tapi sebetulnya, ada pandemi atau tidak, Pertamina seharusnya untung. Karena berdasarkan dokumen yang ada, Oktober 2018 itu Pertamina bisa menjual ke BIPI dan ke Trafigura dengan nilai positif 71 cent per million British thermal unit (MBTU),” kata Karen.

Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari dan bisa diperpanjang

Karen Agustina ditetapkan sebagai tersangkan dalam dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021.Karen terancam hukuman di atas 5 tahun dengan kerugian negara mencapai Rp 2,1 Triliun.
Usai diperiksa dan dinyatakan ditahan per 19 September – 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK, Karen mengaku telah menjelaskan 13 halaman dengan sekitar 20 lebih pertanyaan saat pemeriksaan.

“Saya ingin menjelaskan aksi korporasi ini dilakukan untuk mengikuti perintah jabatan saya berdasarkan Perpres 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional di mana gas harus 30 persen. Terus Inpres 1 tahun 2010 dan Inpres 14 tahun 2014,” katanya, Selasa, 19 September 2023.

Karen menegaskan pengadaan LNG di Pertamina bukan aksi dirinya sendiri, tapi merupakan aksi korporasi Pertamina berdasarkan Inpres dan Surat Unit Kerja Presiden 4 sebagai pemenuhan proyek strategis nasional.

“Kalau tadi dibilang rugi, maka saya sampaikan perjanjian di 2013 dan 2014 sudah dianulir dengan perjanjian 2015. Di perjanjian 2015, disampaikan di ayat 24,2 bahwa perjanjian 2013 dan 2014 sudah tak berlaku lagi,” ujar Karen.

Diketahui Karen memberikan kuasa kepada Hari Karyulianto dalam penandatangan dua dokumen kontrak pembelian LNG selama dua puluh tahun dari Corpus Christi, di antaranya pada 4 Desember 2013 dan 1 Juli 2014. Kemudian ada penekenan perjanjian serupa dengan Mozambique LNG1 pada 8 Agustus 2014.

“Kalau ada kerugian besar itu diakibatkan karena masa pandemi di 2020 dan 2021, katanya harga semuanya menurun. Tapi sebetulnya, ada pandemi atau tidak, Pertamina seharusnya untung. Karena berdasarkan dokumen yang ada, Oktober 2018 itu Pertamina bisa menjual ke BIPI dan ke Trafigura dengan nilai positif 71 cent per million British thermal unit (MBTU),” kata Karen.

Menurut dia, jika volume LNG dikelola dengan piawai dengan cara mengetahui kapan harus dijual, mengetahui tren ke depan, dan harus dibuat statistiknya serta memahami geopolitik, maka tak ada kendala.

“Kenapa itu tidak dilaksanakan, saya tak tahu. Tapi per tahun ini dari mulai first delivery 2009 sampai 2025 itu sudah untung Rp 1,6 triliun,” kata Karen.

Menurut Karen, semua perjanjian maupun harga itu transparan. Karen menegaskan, apa yang sudah dilakukannya sudah sebaik mungkin dan Pertamina tidak perlu rugi kalau memang menjalankan tender yang hasilnya di Oktober 2018.

“Saya tak tahu kenapa Pertamina pada Oktober 2018 yang hasilnya sudah bagus, tapi tak dijalankan. Saya tak tahu siapa yang bertanggungjawab dan menjabat di 2018. Saya sudah resign di tahun itu,” kata dia.

Sekali lagi Karen menegaskan, apa yang dilakukannya itu berdasarkan Instruksi Presiden, sehingga harus dilaksanakan. “Jadi pemerintah tahu. Saya sudah melaksanakan perintah sebagai pelaksanaan anggaran dasar,” ujarnya.

“Ada 3 konsultan yang terlibat, dan sudah melakukan pendalaman, disetujui oleh seluruh direksi secara sah secara kolektif kolegial karena ingin melanjutkan apa yang tertuang di proyek strategis nasional pada 2013,” sambung Karen.

Dia tak ingin berkomentar mengenai dirinya merasa dikorbankan pihak yang mana.

Diketahui, pemerintah sempat berusaha mengantisipasi penurunan cadangan gas konvensional dari 152.9 trillion square cubic feet (TSCF) menjadi 142.72 TSCF, dengan upaya meningkatkan eksplorasi demi cadangan baru. Pertamina pun menandatangani head of agreement (HoA) dengan Anadarko pada 2018.

Sementara kontrak Pertamina dengan Corpus Christi yakni untuk membeli 0,76 juta ton per tahun gas alam cair pada Desember 2013 dan berlaku selama 20 tahun dari 2019 hingga 2039.

Dua kontrak pembelian gas alam cair itu menjadi temuan dalam audit internal Pertamina dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Sengkarut yang pada akhirnya tertuju pada Karen ini sudah diproses sejak Maret 2021 oleh Kejaksaan Agung selama 6 bulan, kemudian diambil alih KPK. Ketua KPK, Firli Bahuri, meminta menangani kasus ini setelah Kejaksaan Agung menaikkan kasus LNG ke penyidikan.

Setelah melewati proses tarik ulur antar KPK dan Kejaksaan Agung, Karen ditahan KPK sebab perbuatannya dinilai bertentangan dengan ketentuan Akta Pernyataan Keputusan RUPS pada 1 Agustus 2012 tentang Anggaran Dasar PT Pertamina Persero.

“Kemudian Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBILI/2008 tanggal 3 September 2008. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011. Permeneg BUMN Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerjasama BUMN,” jelas Firli.

KPK mengatakan Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Target Kosongkan Rempang. Polisi Dikerahkan Mengintimidasi Warga Rempang Agar Segera Pergi dari Rumah Mereka Sendiri

Next Post

Pada Cari Selamat, Pemeran Film Porno Kompak Ngaku Ditipu Sutradara

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Simalakama Teddy Wijaya

May 3, 2026
Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah
Feature

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026
Feature

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026
Next Post
Pada Cari Selamat, Pemeran Film Porno Kompak Ngaku Ditipu Sutradara

Pada Cari Selamat, Pemeran Film Porno Kompak Ngaku Ditipu Sutradara

FPI dan PA 212 Gelar Aksi Bela Rempang di Patung Kuda

FPI dan PA 212 Gelar Aksi Bela Rempang di Patung Kuda

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Simalakama Teddy Wijaya

by Karyudi Sutajah Putra
May 3, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta – Bukan Amien Rais namanya jika memilih diam....

Read more
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Simalakama Teddy Wijaya

Simalakama Teddy Wijaya

May 3, 2026
Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Qiamat Terjadi Ketika Tugas Dikerjakan Oleh Yang Bukan Akhlinya

May 3, 2026
Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

May 3, 2026
Bobby Kertanegara: Simbol Transformasi Prabowo dari Kerasnya Medan Perang ke Kasih Sayang

Prabowo: Kritik Tak Digubris – Penderitaan Bangsa Lain Direduksi

May 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Simalakama Teddy Wijaya

Simalakama Teddy Wijaya

May 3, 2026
Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist