Semarang- Fusilatnews- Berlaku mulai Juli 2025 Setiap RT di Semarang akan akan menerima dana operasional sebesar Rp 25 juta untuk tahun 2025.
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, akan merealisasikan dana operasional sebesar Rp 25 juta per RT mulai Juli 2025. Dana ini merupakan salah satu janji politik pasangan Agustina Wilujeng – Iswar Aminuddin sebelum resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang
Dana tersebut akan diberikan setiap tahun melalui mekanisme APBD Perubahan. “Kami, Ibu Agustina dan saya, setelah dilantik, langsung berlari kencang untuk memikirkan agar kemudian apa yang sudah dijanjikan ke masyarakat itu dapat segera terealisasi,” ujar Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin, Minggu (23/3/2025).
Iswar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terhadap kekuatan fiskal Kota Semarang dan memastikan anggaran cukup untuk merealisasikan program ini.
Iswar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terhadap kekuatan fiskal Kota Semarang dan memastikan anggaran cukup untuk merealisasikan program ini.
Iswar berharap, dana ini dapat mempererat persatuan warga dan mempercepat pembangunan di lingkungan masyarakat.
Mudah-mudahan menjadi sebuah kekuatan agar kebersamaan di antara kita, nilai-nilai persatuan muncul di tengah masyarakat, ojo do eker-ekeran, membangun bersama, membangun kekuatan agar Semarang menjadi kota yang lebih sejahtera,” tuturnya.






















