“Kali ini Irjen Pol Sambo angkat bicara soala tewasnya Brigadir J. Ia berkomentar saat kedatangannya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Bareskrim Polri, kamis (4/08/22). Dijelaskan, bahwa kali ini, adalah yang ke 4 kalinya disidik, dimana sebelumnya telah diperiksa di Polresta Jakarta selatan, Polda Metro Jaya. “Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu tak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya,” ujar Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri”, dikutip dari situs fusliatnew.com.(5/8/22)
Pernyataan Sambo yang saya hitamkan diatas tersebut, adalah kata kunci dari perisitwa penembakan Brigadir J tersebut. Sinyalemen telah terjadi pelecehan sexual kepada Istri Sambo, Putri Candrwati, bukan rumors. Indikasi itu, dapat kita simpulkan dari pernyataan Sambo “semua itu tak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya”, yang kemudian menyebabkan kematian Brigadir Josua tersebut, bukan?
Laporan Putri Candrawati, yang menyandang gelar pendidikan sebagai dokter gigi itu, kepada Kepolisian Resort Kota Jakarta Selatan, setelah kejadian penembakan adalah keterangan awal, yang dipertegas kemudian oleh pernyataan Sambo tersebut sebagai kasus Pelecehan sexual.
Bila kita coba mengurai kisah kejadiannya, menjadi seperti ini; Brigadir J telah mati dengan dugaan ditembak dan dianiaya, menurut hasil autopsi dan keterangan dokter forensic, pada hari jum’at tanggal 8 Juli, 2022, meninggal pada pukul 17.05. Ia sebagai korban penembakan. Pelaku penembakan, yang diduga sejaak awal, kemudian ditetapkan oleh Kepolisian RI, yaitu Bharada E, yang kini telah ditahan oleh Kepolisian.
Pertanyaan kemudian, mengapa Bharada E, berinisiatif menembak hingga menimbulkan kematian Brigadir J secara sadistis? Ini hal yang menarik, untuk dianalisis, supaya bisa mencari samapai ditemukan, istilah hukumnya, dader (sang Dalang)!. Karena dialah, yang dapat dikenakan hukumannya lebih berat daripada si actor penembak itu sendiri.
Tetapi hal ini, tentu tidaklah mudah. Walau sumber informasi yang bisa mengungkap dan digali secara lengkap hanya dari tiga orang itu saja, yaitu Irjen Pol Sambo, Bharada E dan Putri Candrawati. Ini terbukti, KAPOLRI sendiri sudah mensinyalir ada 25 orang anggota kepolisian yang terkait dengan kejadian tersebut, yang dianggap menghambat proses penyidikan dan penanganan kasus ini.
Diketahui tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J itu.
Diantaranya ada ttiganya jenderal yang dianggap menghambat proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri, Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri, dan Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Proses yang dilakukan KAPOLRI ini, menjelaskan kepada kita, situasi internal di Kepolisian, ada friksi atau mungkin Pak Sulistyo ingin juga memanfaatkan momentum ini, sebagai sapu-sapu tikus-tukus yang selama ini mengotori ruang suci pengayom masyarakat itu.
Wallahu alam bisawabi.