• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Siapa Yang bertanggung Jawab atas Teror dan Intimidasi dalam Penagihan?

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
December 14, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

M Yamin Nasution SH

Dua penagih utang tewas dianiaya. Publik terkejut. Tapi sebetulnya, tragedi itu bukan anomali. Ia adalah akumulasi konflik yang lama dipelihara, di mana penagihan utang dibiarkan tumbuh dengan wajah hukum di depan, tetapi otot kekerasan di belakang.

Di Indonesia, profesi penagih utang berada di wilayah abu-abu. Secara normatif, menagih utang adalah hak. Perjanjian melahirkan kewajiban. Wanprestasi membuka ruang penagihan. Tidak ada yang salah di sana. Yang bermasalah adalah cara ketika penagihan tidak lagi dilakukan dengan hukum, melainkan dengan rasa takut.

Bertahun-tahun, perusahaan pembiayaan baik leasing, fintech, maupun perantara merekrut penagih bukan karena kecakapan hukum, melainkan karena keberanian fisik. Datang bergerombol. Suara tinggi. Ancaman tersirat. Unit diambil paksa. Semua ini dilakukan dengan satu dalih: efisiensi. Negara membiarkan kekerasan privat menggantikan mekanisme hukum yang dianggap lambat.

Masalahnya, intimidasi bukan penagihan. Ia adalah tindak pidana. Ketika penagih memaksa, mengancam, atau mempermalukan debitur, relasi hukum berubah menjadi relasi kekuasaan. Bukan lagi kontrak, tetapi penundukan. Bukan penyelesaian, melainkan teror.

Di sisi lain, kemarahan masyarakat juga menemukan momentumnya. Debitur yang terpojok, dihina, dan diteror berulang kali akhirnya melawan. Kadang dengan kata-kata. Kadang dengan tangan kosong. Kadang dengan senjata. Maka jatuhlah korban. Penagih tewas. Debitur masuk penjara. Kekerasan melahirkan kekerasan, dan hukum datang terlambat-hanya untuk menghitung mayat.

Negara sesungguhnya tahu. Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa eksekusi jaminan tidak boleh sepihak. Otoritas Jasa Keuangan mengatur etika penagihan. Tetapi regulasi kerap berhenti di atas kertas. Di lapangan, premanisme tetap bekerja atas nama perusahaan.

Yang jarang disentuh adalah tanggung jawab korporasi. Setiap penagih yang mengintimidasi bukanlah aktor tunggal. Ia adalah perpanjangan tangan sistem. Namun ketika kekerasan terjadi, perusahaan buru-buru mencuci tangan: itu ulah oknum. Negara pun kerap puas dengan menghukum pelaku lapangan, tanpa membongkar desain di belakangnya.

Tragedi penagih yang tewas seharusnya menjadi alarm. Bukan untuk membenarkan pembunuhan, tetapi untuk menyadarkan bahwa utang tidak pernah boleh ditagih dengan ancaman. Hukum perdata tidak boleh ditegakkan dengan logika pidana jalanan.

Jika negara terus membiarkan kekerasan sebagai alat penagihan, maka konflik berdarah hanya soal waktu. Dan setiap kali itu terjadi, kita akan kembali berpura-pura terkejut, padahal sistemnya tetap sama.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kiai NU Se-Jawa Mendesak MLB NU

Next Post

Ketika Sakit Menjadi Bahasa Tuhan

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
Ketika Sakit Menjadi Bahasa Tuhan

Ketika Sakit Menjadi Bahasa Tuhan

Sigit Listyo dan Manuver di Ujung Kekuasaan

Listyo Sigit Membangkang Putusan MK

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...