Fusilatnews – Ada satu kata yang belakangan ini terasa ganjil tapi sengaja dibiarkan menggantung di udara: tokoh oposisi.
Kata itu keluar dari mulut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ketika menjelaskan pertemuan sekelompok orang dengan Presiden Prabowo Subianto di akhir pekan. Ketika ditanya lebih lanjut siapa yang dimaksud dengan tokoh oposisi itu, jawabannya justru lebih ganjil: lupa. Bahkan tempat pertemuannya pun enggan disebutkan.
Dalam politik, lupa sering kali bukan soal ingatan, melainkan soal kehati-hatian.
Berbeda dengan Menhan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memilih diksi yang lebih jinak dan terasa administratif: tokoh masyarakat. Ia bahkan menyebut dua nama secara terbuka—Siti Zuhro, pakar politik, dan Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri. Pilihan kata ini tampaknya bukan sekadar soal selera bahasa, melainkan soal posisi dan makna.
Sebab, siapa sebenarnya yang pantas disebut tokoh oposisi?
Siti Zuhro sendiri dengan jujur—dan mungkin sedikit geli—menolak label itu. “Mana mungkin saya tokoh oposisi, saya ASN,” kira-kira begitu sikapnya. Pernyataan yang sederhana, tapi menohok. Ia mengingatkan kita bahwa kritik tidak selalu identik dengan oposisi, dan oposisi tidak selalu berarti perlawanan terhadap negara.
Barangkali istilah yang lebih tepat memang kelompok kritis—mereka yang masih mau bertanya ketika yang lain memilih diam; mereka yang tetap bersuara ketika tepuk tangan sudah menjadi kewajiban sosial.
Jika publik agak jeli mengamati situasi politik belakangan ini, pertemuan itu sebetulnya bukan peristiwa tunggal. Beberapa waktu sebelumnya, rumah M. Said Didu menjadi tempat berkumpul sekitar 50-an orang yang dikenal kritis terhadap arah kekuasaan. Di antara mereka ada Siti Zuhro, Susno Duadji, Gatot Nurmantyo, dan sejumlah nama lain yang selama ini lebih sering berada di pinggir wacana ketimbang di pusat kekuasaan.
Bisa jadi, merekalah yang kemudian bertemu Presiden Prabowo di Kertanegara. Bukan sebagai oposisi dalam arti parlementer, tetapi sebagai kumpulan suara yang lama tidak diajak bicara. Sebelum bertemu Presiden, mereka berkonsolidasi lebih dulu—sebuah kebiasaan lama dalam politik: menyusun kata agar tidak salah ucap di hadapan kekuasaan.
Yang menarik untuk dicatat, kelompok kritis ini adalah mereka yang relatif terpinggirkan di era Presiden Jokowi. Padahal, ironinya, sebagian dari mereka dahulu adalah pendukung militan Prabowo Subianto. Sejarah politik memang gemar berkelok; kawan lama bisa tersisih, sementara kritik bisa berubah menjadi kesetiaan baru.
Menurut Sjafrie Sjamsoeddin, hasil pertemuan itu “sangat positif”. Ada kesepahaman untuk saling membantu sesuai posisi masing-masing. Hambatan selama ini, katanya, lebih pada komunikasi yang tersumbat. Maka yang hendak dibenahi ke depan bukan ideologi, melainkan jalur bicara.
Di titik ini, pertemuan itu tampaknya lebih bersifat curhat kenegaraan ketimbang transaksi politik. Presiden Prabowo, agaknya, memanfaatkan momentum tersebut untuk mengungkapkan beban yang sedang dihadapinya, sekaligus menjelaskan arah yang ingin ditempuh. Sebuah pengakuan bahwa kekuasaan, betapapun kuatnya, tetap membutuhkan kebersamaan.
Namun, harapan—seperti biasa—selalu berjalan beriringan dengan risiko. Potensi konflik terbuka masih ada, bisa muncul kapan saja, dari arah mana saja. Politik Indonesia terlalu cair untuk dijanjikan stabilitas permanen.
Tetapi setidaknya, pertemuan itu memberi satu isyarat penting: bahwa kritik belum sepenuhnya mati, dan kekuasaan masih mau—atau perlu—mendengarkan.
Dan mungkin, di republik ini, itu sudah cukup untuk disebut sebagai secercah harapan.




















