Fusilatnews- Pertikaian antara Sunni dan Syiah sering digambarkan sebagai konflik teologis yang tak berujung, seolah-olah perbedaan tentang siapa penerus sah Nabi Muhammad adalah sumber abadi dari permusuhan Islam terhadap Islam. Namun, jika kita menelusuri lebih dalam, perpecahan ini jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan fikih dan akidah. Di balik jargon keagamaan, tersembunyi perebutan pengaruh, kekuasaan, dan legitimasi politik di dunia Islam.
Akar historisnya memang berawal dari perpecahan pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW pada abad ke-7. Kelompok pertama, yang kemudian dikenal sebagai Sunni, meyakini kepemimpinan umat harus dipilih berdasarkan musyawarah, bukan garis keturunan. Sementara kelompok lain, Syiah, percaya bahwa kepemimpinan seharusnya tetap berada di tangan keluarga Nabi, dimulai dari Ali bin Abi Thalib. Dari perbedaan pandangan itulah lahir dua tradisi besar Islam yang berkembang dengan identitas teologis dan budaya masing-masing.
Namun, dalam sejarah modern, perpecahan itu menemukan bentuk barunya: bukan lagi sekadar perbedaan tafsir agama, melainkan pertarungan ideologi dan geopolitik.
Revolusi Iran: Agama Menjadi Negara
Titik balik besar terjadi pada 1979, ketika Revolusi Iran menggulingkan monarki Shah Pahlavi dan menegakkan sistem Wilayatul Faqih—konsep yang menempatkan ulama sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara. Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, agama dan negara menyatu dalam satu otoritas politik yang sah. Iran menjelma menjadi republik Islam Syiah revolusioner, membawa semangat anti-imperialisme dan anti-monarki ke panggung dunia.
Sejak itu, Iran tampil sebagai poros perlawanan terhadap hegemoni Barat, terutama Amerika Serikat, dan menentang tatanan monarki yang dianggap menindas umat Islam. Ideologi ini secara langsung bertentangan dengan sistem politik Arab Saudi—kerajaan monarki absolut yang justru bersekutu dengan Barat, mengandalkan perlindungan ekonomi dan militer Amerika Serikat untuk menjaga stabilitas internalnya.
Di sinilah garis demarkasi baru terbentuk: bukan lagi antara Sunni dan Syiah sebagai sekte keagamaan, melainkan antara dua visi Islam yang saling bertolak belakang—Islam revolusioner Iran melawan Islam konservatif Saudi.
Fatwa yang Tak Mampu Menjembatani
Upaya untuk menjembatani jurang ini sesungguhnya pernah dilakukan. Pada 1959, Syaikh Mahmud Shaltut, Rektor Universitas Al-Azhar di Kairo, mengeluarkan fatwa bersejarah yang mengakui mazhab Ja’fari (Syiah) sebagai salah satu mazhab Islam yang sah. Secara teologis, langkah ini semestinya menutup ruang sektarianisme. Namun, dalam praktik politik, fatwa itu tidak berarti banyak.
Arab Saudi, sebagai penjaga dua kota suci Makkah dan Madinah, menolak menjadikannya dasar rekonsiliasi politik. Bagi Riyadh, pengakuan terhadap Syiah tidak hanya soal teologi, tapi juga pengakuan terhadap legitimasi politik Iran sebagai pemimpin umat Islam. Dalam bahasa lain, Saudi menolak “berbagi kiblat kekuasaan.”
Maka benar apa yang dikatakan banyak pengamat: konflik Sunni–Syiah lebih sering dijadikan alat kekuasaan daripada cerminan perbedaan iman.
Pertarungan Pengaruh di Timur Tengah
Persaingan ideologis itu kemudian menjelma menjadi pertarungan pengaruh di berbagai negara Muslim: di Lebanon lewat Hizbullah, di Suriah lewat rezim Bashar al-Assad, di Yaman melalui kelompok Houthi, dan di Irak melalui milisi Syiah yang kuat setelah tumbangnya Saddam Hussein. Di sisi lain, Arab Saudi membiayai kelompok-kelompok Sunni konservatif di berbagai negara untuk mengimbangi pengaruh Iran.
Amerika Serikat, Israel, dan kekuatan Barat lainnya pun masuk dalam permainan ini. Mereka memanfaatkan rivalitas Riyadh–Teheran sebagai strategi pecah-belah, menjaga agar dunia Islam tidak pernah benar-benar bersatu menghadapi dominasi global. Dalam kerangka geopolitik inilah, konflik Sunni–Syiah menjadi komoditas politik internasional—dipelihara, didramatisasi, dan dimanfaatkan.
Siapa yang Diuntungkan?
Pertanyaan paling penting adalah: siapa yang diuntungkan dari konflik yang tak kunjung padam ini?
Jawabannya sederhana namun pahit. Bukan umat Islam.
Yang diuntungkan adalah kekuatan-kekuatan yang hidup dari perpecahan: rezim-rezim otoriter yang menjadikan isu sektarian sebagai alat legitimasi, perusahaan senjata yang memasok perang di Yaman dan Suriah, serta kekuatan asing yang menancapkan kepentingan ekonominya di atas reruntuhan solidaritas umat.
Sementara itu, darah umat yang sama mengalir di Karbala dan di Madinah, di Baghdad dan di Riyadh, di Teheran dan di Damaskus. Mereka berdoa ke arah kiblat yang sama, menyebut nama Tuhan yang sama, tapi terbelah oleh kepentingan yang tak mereka sadari sepenuhnya.
Refleksi: Luka yang Dipelihara
Selama dunia Islam masih sibuk mengkafirkan sesamanya dan menutup mata terhadap permainan geopolitik di balik konflik ini, selama itu pula luka Sunni–Syiah akan terus dipelihara. Fatwa ulama tak akan mampu menyembuhkan luka yang disiram oleh minyak politik.
Yang seharusnya diperangi bukanlah mazhab yang berbeda, melainkan kerakusan dan manipulasi yang menjadikan perbedaan sebagai alat kekuasaan. Karena pada akhirnya, musuh sejati umat Islam bukanlah sesama Muslim—melainkan mereka yang bertepuk tangan di kejauhan, menyaksikan api perpecahan terus menyala di atas nama Tuhan yang sama.























